Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) menerima hasil uji klinis tahap tiga obat baru untuk penanganan pasien COVID-19 dari Rektor Universitas Airlangga Mohammad Nasih di Jakarta 15 Agustus 2020.
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj
Dalam riset obat, prinsip altruisme sangat kental dalam memutuskan keikutsertaan peserta uji klinik. Prinsip ini menggariskan adanya kemauan untuk berkorban dan berbuat baik untuk sesama.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito (kedua kiri) menyatakan hasil uji klinik tahap tiga obat kombinasi baru untuk COVID-19 dari Universitas Airlangga, TNI AD, dan Badan Intelijen Negara belum valid, Jakarta, 19 Agustus 2020.
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Untuk menghindari kesalahan serupa, universitas dan pihak yang bekerja sama harus mengikuti proses ilmiah standar sehingga dapat menjamin akuntabilitas penggunaan dana publik untuk riset.
Peneliti The Cochrane Collaboration; Associate Professor, School of Medicine dan Institute of Research, Development, and Innovations, International Medical University (IMU) Malaysia