Sebagai ‘rumah kedua’ di mana anak tumbuh besar, sekolah harus muncul sebagai salah satu aktor utama dalam pemberantasan kekerasan seksual. Terbitnya UU TPKS bisa jadi momentum untuk mewujudkannya.
IJRS membedah 735 putusan pengadilan selama 2018-2020 dan menemukan mayoritas korban kekerasan seksual adalah anak perempuan di bawah umur yang diperkosa pacar atau keluarga sendiri.
Untuk membedah peraturan menteri tentang penanganan kekerasan seksual di kampus yang belum lama ini diterbitkan, pada episode SuarAkademia kali ini, kami ngobrol dengan Lidwina Inge Nurtjahyo dari UI.
Penting untuk menilik lebih jauh apakah seseorang yang melakukan aktivitas atau tindakan seksual memiliki kapasitas atau kompetensi untuk memberikan persetujuan (consent).
Bagaimana sebenarnya konsep consent dari sudut pandang ilmu hukum, dan benarkah hal ini memicu maraknya perilaku seks di luar pernikahan atau yang melanggar hukum?
Mereka yang menolak lupa bahwa RUU PKS sesungguhnya mempromosikan dan melindungi hak-hak kelompok di masyarakat yang sangat terpinggirkan perempuan dan anak penyandang disabilitas.