Menu Close
Lukáš Lehotský/Unsplash

3 misinformasi yang menghambat pengembangan energi nuklir di Indonesia

Pemerintah mulai melirik nuklir sebagai salah satu sumber energi bagi pembangunan rendah karbon Indonesia. Targetnya, pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pertama mulai beroperasi pada 2049, dan terus bertambah hingga berkapasitas 40 gigawatt (GW) pada tahun 2060.

Sejumlah negara telah mengakui potensi nuklir sebagai salah satu penyokong pembangunan rendah karbon. Agustus lalu, United Nations Economic Commission for Europe (UNECE) menyatakan bahwa PLTN merupakan sumber energi paling rendah karbon.

Sayangnya, meski sudah mulai dilirik sebagai bagian dari solusi menangani perubahan iklim, pembahasan PLTN di Indonesia masih kontroversial. Muaranya ada pada tiga hal: masa konstruksi PLTN, limbah radioaktif, dan faktor kerawanan bencana Indonesia yang berisiko menyebabkan kebocoran reaktor nuklir (nuclear meltdown).

Tiga kabar miring tersebut menjadi kontroversi karena dibumbui sejumlah misinformasi. Kita memerlukan kesadaran bersama untuk meyakini bahwa nuklir adalah energi yang ramah emisi sekaligus kandidat ideal pengganti energi batu bara dalam menopang kebutuhan listrik di tanah air.

Misinformasi pertama: limbah radioaktif yang tak akan hilang

Limbah radioaktif dari PLTN selalu menjadi topik bahasan yang kontroversial. Sejumlah pihak menganggap limbah ini berbahaya karena sifatnya yang radioaktif, serta butuh waktu hingga ribuan tahun agar tingkat radioaktivitasnya menurun.

Perlu diketahui, ada tiga klasifikasi limbah radioaktif berdasarkan tingkat radioaktivitasnya: tingkat rendah (low-level waste), tingkat menengah (intermediate-level waste), dan tingkat tinggi (high-level waste). Tingkatan ini dibagi berdasarkan seberapa besar tingkat radioaktif limbah tersebut.

Limbah level rendah adalah benda-benda yang terpapar radiasi di level rendah. Misalnya sarung tangan, jas laboratorium, dan peralatan laboratorium. Tidak ada penanganan yang khusus untuk menangani limbah level rendah. Sekitar 90% dari seluruh limbah yang dihasilkan oleh reaktor nuklir dikategorikan sebagai limbah level rendah. Pengelolaan limbah radioaktif – termasuk level rendah – diatur di Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir No. 8 tahun 2016.

Sedangkan limbah level menengah memiliki level radioaktivitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan limbah level rendah. Biasanya berupa zat-zat kimia atau pembungkus bahan bakar nuklir. Sekitar 7% dari seluruh limbah yang dihasilkan PLTN dikategorikan sebagai limbah level menengah.

Perlu kontainer pembungkus untuk mengatasi radioaktivitas dan panas yang dihasilkan oleh limbah level menengah. Limbah-limbah ini dipadatkan dengan beton dan diletakkan ke dalam kontainer untuk disimpan di tempat penyimpanan limbah yang telah ditentukan negara.

Kemudian, ada limbah level tinggi yang berbentuk sisa bahan bakar nuklir (BBN) padat. Material ini mesti didinginkan di dalam kolam penampung atau pool storage selama lima tahun. Tujuannya untuk menghilangkan sisa panas BBN sekaligus mengurangi 95% radioaktivitas dari sejumlah isotop berumur paruh pendek.

Kontainer pembungkus limbah radioaktif level tinggi. NRC

Seperti limbah level menengah, limbah level tinggi juga membutuhkan kontainer pembungkus. Setelah tahap pendinginan selesai, yang tersisa adalah limbah BBN yang memiliki umur paruh panjang. Limbah BBN tersebut kemudian dipadatkan dengan beton dan dimasukkan ke dalam kontainer pengungkung untuk juga disimpan di tempat penyimpanan limbah yang telah ditentukan oleh negara.

Isotop di dalam limbah level tinggi butuh hingga ratusan ribu tahun untuk menurunkan tingkat radioaktivitas menjadi setengahnya.

Indonesia sudah menguasai teknologi ini karena telah mengoperasikan tiga reaktor riset dengan skema pengelolaan limbah serupa. Seluruh limbah reaktor riset di Indonesia tersimpan di Pusat Riset dan Teknologi Limbah Radioaktif BRIN.

Misinformasi kedua: risiko bencana yang dapat menimbulkan kecelakaan reaktor

Hal lain yang juga sering dibahas adalah tentang posisi Indonesia yang rawan gempa dan letusan gunung berapi.

Ada dua jawaban terkait kekhawatiran ini. Pertama, setiap wilayah di Indonesia memang memiliki kemungkinan untuk mengalami gempa, tsunami, dan gunung meletus. Namun, setiap wilayah tentunya memiliki probabilitas bencana yang berbeda.

Hal yang dapat (dan pasti akan) dilakukan pengembang PLTN adalah melakukan studi kebencanaan terhadap calon lokasi PLTN.

Di Amerika Serikat (AS), setiap perusahaan yang ingin membangun PLTN di suatu wilayah, perlu melakukan studi terhadap tapak yang akan dibangun PLTN. Berdasarkan peraturan dari Badan Regulasi Nuklir AS, studi tapak yang dilakukan oleh setiap perusahaan perlu memperkirakan gerakan tanah maksimum dalam 10.000 tahun kedepan di tapak tersebut.

Di Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) berperan untuk menentukan persyaratan kebencanaan tersebut. Dampak bencana harus bisa diukur melalui pemodelan kebencanaan. Jika seluruh proses studi tapak tersebut tidak dipenuhi, maka BAPETEN tidak akan mengeluarkan izin pembangunan PLTN.

Sedangkan jawaban kedua adalah melalui penggunaan teknologi. PLTN secara umum dibagi menjadi beberapa generasi. Saat ini, yang paling banyak digunakan di seluruh dunia adalah PLTN generasi 3 dan 3+.

PLTN generasi ini memiliki fitur keselamatan berupa teknologi mati-otomatis dan pendinginan secara otomatis saat terjadi kejadian yang tidak diinginkan.

PLTN Fukushima di Jepang merupakan PLTN generasi 2, namun telah memiliki teknologi ini. Bedanya, fitur pendinginan reaktor pasca-mati tidak dilakukan secara otomatis, melainkan menggunakan pompa pendingin reaktor yang beroperasi menggunakan listrik.

Dalam peristiwa gempa bumi dan tsunami Tōhoku, Jepang, pada 2011, beberapa detik setelah guncangan gempa, PLTN Fukushima secara otomatis mati dan tidak menghasilkan reaksi fisi.

Sayang, PLTN Fukushima gagal mendinginkan panas sisa dari PLTN. Hal ini terjadi akibat gelombang tsunami yang menyebabkan pemadaman total (station blackout), termasuk pompa pendingin reaktor yang mendinginkan panas sisa PLTN. Akibatnya, panas sisa yang terakumulasi membuat reaktor meleleh.

Panas juga memicu reaksi kimia yang menghasilkan gas hidrogen yang berujung pada ledakan hidrogen karena pengungkung reaktor yang tidak mampu menahan tekanan gas tersebut.

Misinformasi ketiga: dana maha besar dan masa konstruksi sangat panjang

Masalah non-teknis yaitu pendanaan dan waktu konstruksi juga menjadi argumen sejumlah pihak untuk menolak teknologi nuklir. PLTN dikatakan memerlukan waktu hingga 10 tahun mulai dari konstruksi hingga operasi.

Kita perlu menyadari bahwa industri nuklir, sama seperti industri lainnya, selalu beradaptasi. Saat ini, pembangunan PLTN bisa menjadi lebih efektif dan efisien.

PLTN yang saat ini dibangun di dunia rata-rata bisa selesai dibangun dan beroperasi dalam waktu 86 bulan dari sebelumnya mencapai 120 bulan. Bila menggunakan jenis PLTN modular, reaktor nuklir dapat dibangun dalam waktu sekitar 2-3 tahun.

Beberapa jenis skema pembiayaan juga dapat dijadikan contoh bila Indonesia ingin membangun PLTN. Skema-skema ini telah dilakukan oleh banyak negara seperti Korea Selatan dengan Uni Emirat Arab, Pakistan dengan Cina, dan pemerintah Inggris dengan perusahaan Rolls Royce.

Pembangunan PLTN perlu percepatan

Pemerintah memasang target ambisius untuk menggunakan energi rendah karbon sebesar 57% dari total kebutuhan energi nasional pada 2035. Pemenuhan target ini menjadi pekerjaan menantang, mengingat kontribusi energi baru terbarukan per Agustus 2021 baru sebesar 13,54%.

Pembangunan PLTN dapat menjadi solusi untuk memenuhi target tersebut – atau bahkan bisa lebih cepat. Dengan keandalan operasi yang dapat menyentuh 80% dari kapasitas, PLTN layak menjadi tulang punggung pasokan energi Indonesia.

Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah menyetarakan PLTN sebagai energi ramah lingkungan yang dapat dikembangkan bersama energi terbarukan lainnya. Saat ini, Kebijakan Energi Nasional Indonesia masih menempatkan nuklir sebagai pilihan terakhir yang ditempuh jika potensi energi baru terbarukan tidak tergarap secara optimal.

Kebijakan seperti insentif ataupun program akselerasi untuk mempercepat proses konstruksi PLTN juga dapat menjadi solusi untuk menggenjot penggunaan energi rendah emisi di Indonesia.

Pemerintah dapat berkaca dari kebijakan sejumlah negara seperti Prancis, Inggris, Ukraina, Jepang, dan Cina memulai pengembangan sejumlah PLTN baru, maupun menghidupkan unit-unit yang sebelumnya dimatikan. AS juga masih mendukung pengembangan PLTN melalui program hibah pembangunan purwarupa PLTN berteknologi mutakhir.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 183,700 academics and researchers from 4,959 institutions.

Register now