Menu Close

Apakah wacana alih fungsi Wisma Atlet Kemayoran menjadi rusunawa sudah tepat?

Apakah wacana alih fungsi Wisma Atlet Kemayoran menjadi rusunawa sudah tepat?

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memproses alih fungsi Wisma Atlet Kemayoran untuk dijadikan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Menurut Ketua Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, wacana alih fungsi ini sudah ada sejak sebelum pandemi COVID-19. Namun, wacana ini belum bisa direalisasi karena Wisma Atlet digunakan sebagai rumah sakit darurat COVID-19 hingga 2022 kemarin.

Apakah wacana ini tepat untuk dijalankan?

Dalam episode SuarAkademia kali ini, kami berbincang dengan Nirwono Joga, Direktur Eksekutif Pusat Studi perkotaan, Universitas Trisakti.

Menurut Joga, Wisma Atlet Kemayoran sebaiknya tetap dipertahankan mengingat Jakarta punya potensi menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan bermacam-macam event internasional. Mempertahankan dan merawat Wisma Atlet dengan baik akan membuat DKI Jakarta jauh lebih siap dalam penyelenggaraan kompetisi olahraga internasional karena memiliki infrastruktur yang cukup untuk menampung atlet-atlet dari mancanegara.

Sementara mengenai kebutuhan tempat tinggal di DKI Jakarta, Joga mengatakan seharusnya Pemprov DKI Jakarta fokus membangun rusunawa dengan biaya sendiri. Wacana pengajuan alih fungsi Wisma Atlet oleh DPRD DKI Jakarta ini menurut Joga membuat pemerintah DKI terkesan hanya ingin mudahnya saja.

Simak obrolan selengkapnya di SuarAkademia – ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,800 academics and researchers from 4,948 institutions.

Register now