Menu Close

Bagaimana pandemi COVID-19 mengubah sistem keamanan global

COVID-19 tidak memilih korbannya; siapapun dengan berbagai tingkat kerentanan apapun dapat terinfeksi. www.shutterstock.com

Hampir segala aspek dalam kehidupan pasca pandemi COVID-19 mengalami transformasi, baik yang skalanya kecil maupun besar. Begitu pula dengan paradigma keamanan internasional.

Hampir dua dekade berselang, fokus sistem keamanan di seluruh dunia terpusat pada upaya menghadapi ancaman teroris setelah serangan 9/11 yang menewaskan hampir 3.000 orang.

Pemerintah seluruh dunia berinvestasi dan mengeluarkan sumber daya yang besar dalam mengimplementasikan berbagai strategi anti-terorisme termasuk di antaranya taktik pengawasan, penahanan, penginterogasian, pengumpulan data pribadi, dan penuntutan tersangka teroris di pengadilan militer.

Upaya-upaya tersebut menciptakan kontroversi. Salah satunya yang paling banyak didiskusikan di ruang publik adalah pelanggaran privasi individu. Dengan mengatasnamakan kepentingan keamanan nasional, orang-orang dapat dicurigai, dipantau, dan ditahan.

Pertanyaan yang ada di benak banyak orang kemudian apakah dengan adanya ketakutan global terhadap penyebaran COVID-19 akan turut mengubah sistem keamanan internasional dari yang terfokus pada upaya pencegahan terorisme ke pencegahan penyakit menular dan orang-orang yang pernah terinfeksi.

Hingga artikel ini dirilis, COVID-19 telah merenggut sekitar 400.000 jiwa dalam kurun waktu beberapa bulan saja dan jumlahnya akan terus bertambah. Sebagai perbandingan, terorisme membunuh sekitar 21.000 orang per tahun selama satu dekade terakhir.

Namun demikian, berbeda dari teroris, COVID-19 tidak memilih korbannya; siapa pun dengan berbagai tingkat kerentanan apa pun dapat terinfeksi.

Virus ini layaknya sebuah bola liar yang dilepaskan di ruang terbuka. Ia akan mengenai apa saja yang ada di hadapannya tanpa pandang bulu. Tak pelak, pandemi ini memicu kekhawatiran baru yang serius pada sistem keamanan global.

Mekanisme yang sama tapi dengan tujuan berbeda

Era pasca peristiwa 11 September, negara-negara di dunia sibuk melindungi keamanan nasional dengan menerbitkan serangkaian aturan dalam rangka mengidentifikasi dan melacak orang-orang yang dianggap berpotensi menjadi teroris.

Namun beberapa saat ini, pemerintah memperluas target yang dianggap mengancam keamanan nasional pasca pandemi COVID-1. Banyak negara-negara di dunia saat ini lebih memprioritaskan pendeteksian pola penyebaran virus dan mengendalikan pergerakan orang untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

Bagi para pembuat kebijakan, badan intelijen, dan para petugas keamanan, saat ini prioritas sumber daya mereka lebih dititikberatkan pada upaya pencegahan seperti pemeriksaan komprehensif apakah individu tertentu sakit atau tidak, daripada mengalokasikan sumber daya pada pemeriksaan kemungkinan seseorang melakukan serangan teroris.

Perhatian mereka saat ini tertuju pada berapa suhu badan kita dan apakah kita memiliki gejala sakit tertentu.

Sementara itu, badan-badan intelijen yang mengawasi saluran komunikasi publik mungkin membuat aturan dan perintah baru. Distribusi pengetahuan intelijen antarnegara juga akan bergeser fokusnya pada informasi terkini mengenai penyakit-penyakit baru.

Selain itu, teknologi keamanan yang dulunya digunakan untuk memburu teroris akan diperbantukan untuk mengidentifikasi mereka yang sakit dan melacak penyebaran penyakit. Praktik serupa sudah mulai terjadi di berbagai negara.

Cina dan Rusia telah mengaplikasikan kamera pengawas CCTV untuk melacak orang selama pandemi. Peringatan dari pemerintah diserukan ke masyarakat melalui drone (pesawat tanpa awak) agar selalu mengenakan masker saat ke luar rumah. Korea Selatan, Singapura, dan Israel turut melacak transaksi kartu kredit, data lokasi ponsel dan percakapan pengguna, serta rekaman CCTV, untuk membuat sistem di mana kasus yang dikonfirmasi dapat dilacak dengan segera.

Agen intelijen masih akan mengumpulkan informasi dari data ponsel dan internet. Namun demikian, daftar mencurigakan bukan lagi berfokus tentang apakah seseorang mencari “cara membuat bom” secara online, tapi juga tentang apakah mereka mencari informasi terkait penyakit atau obat tertentu.

Sama seperti pasca insiden 9/11, peningkatan keamanan yang signifikan juga terdapat di berbagai titik masuk, seperti bandara, stasiun, dan pelabuhan.

Metode yang sama namun untuk tujuan yang berbeda. Peningkatan keamanan saat ini bertujuan untuk memastikan bahwa orang yang bepergian ke dalam dan ke luar negeri tidak terinfeksi oleh penyakit apa pun. Orang-orang mungkin diberhentikan karena mereka “terlihat sakit” dan diinterogasi tentang sejarah medis mereka.

Langkah pencegahan seperti di atas secara bertahap akan semakin sering terjadi. Sebagai contoh, India telah memberlakukan aturan memberikan cap penanda pada tangan orang-orang yang dicurigai mengidap COVID-19 pada saat kedatangan di bandara. Data pemesanan dari maskapai penerbangan dan kereta api turut dimonitor secara ketat untuk memastikan masyarakat tidak bepergian.

Banyak negara yang kemudian menutup perbatasan terhadap negara yang memiliki kerentanan kasus penyakit tertentu yang tinggi. Mesir dan Qatar, misalnya, telah menutup perbatasan mereka karena COVID-19.

Siapa yang paling terdampak?

Insiden 9/11 telah memunculkan operasi-operasi antiterorisme yang menargetkan komunitas tertentu. Karena para pelaku penyerangan 9/11 adalah orang Arab dan Muslim, implikasi negatif yang terjadi selanjutnya menyebabkan orang Arab dan Muslim yang tidak bersalah di seluruh dunia terdampak dan terekspos pada perilaku diskriminatif. Mereka menjadi sasaran prasangka, diskriminasi, dan bias yang terjadi di seluruh dunia.

Adanya pandemi COVID-19 dapat memperluas cakupan aksi diskriminasi ini. Banyak yang beranggapan COVID-19 menimbulkan banyak kasus diskriminasi terhadap China, negara yang paling awal mengalami wabah COVID-19. Tapi fakta bahwa virus ini dapat menginfeksi siapa pun, tanpa memandang ras membuat subjek yang ditarget tidak bisa hanya menitikberatkan pada satu komunitas saja.

Jika seseorang terlihat sakit, batuk, atau bersin di tempat umum, hal tersebut cukup untuk membuat seseorang mengalami proses pemeriksaan tambahan di bandara.

Saat ini, orang yang sakit dipandang sebagai hal yang sangat berbahaya. Orang-orang juga telah meningkatkan kewaspadaan mereka ketika bertemu dengan orang yang sakit. Seperti halnya bagaimana komunitas Muslim mendapatkan diskriminasi pasca 9/11, dewasa ini orang yang sakit juga tak pelak mengalami diskriminasi dan pelanggaran privasi yang sama. Mulai dari menerima tatapan takut dari sekitar, menjalani pemeriksaan suhu atau kondisi kesehatan, hingga dikarantina dan terbatas hak privatnya demi keamanan nasional.

Slogan yang sering terdengar pasca-9/11 adalah “bersalah sampai terbukti tidak bersalah. Sementara sekarang kita telah memasuki era saat orang dianggap "bersalah sampai terbukti sehat”.

Pada era pasca-pandemi, ada kemungkinan negara-negara dengan kasus COVID-19 terbanyak akan mendapat perlakuan negatif dari negara-negara lain. Kenyataan di lapangan menunjukkan negara-negara Barat, seperti Ameria Serikat (AS) dan beberapa negara-negara di Eropa adalah negara yang paling tidak siap menghadapi pandemi karena terbukti mayoritas kasus COVID-19 saat ini terjadi di sana.

Pada masa yang akan datang, tidak mengherankan jika, misalkan saja, warga AS harus melalui pemeriksaan tambahan dan interogasi ketika mendarat di negara berkembang seperti Vietnam, yang mendapatkan pengakuan WHO dan dunia sukses meminimalkan dampak pandemi.

Melihat data statistik saat ini bukan tidak mungkin nantinya giliran negara Barat yang akan menjadi korban diskriminasi.


Artikel ini ditulis bersama Dikanaya Tarahita, jurnalis asal Indonesia.

This article was originally published in English

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,700 academics and researchers from 4,947 institutions.

Register now