Menu Close
Judi Online Mahfud

Cek Fakta: Mahfud klaim 80 juta orang Indonesia bermain judi ‘online’. Benarkah?

“Di Indonesia itu lebih dari 80 juta orang bermain itu, artinya setiap hari orang Indonesia berjudi online. Orang kecil, tukang becak, sopir dan sebagainya, uang sedikit ngadu untung di judol.”

Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 3, saat saat kampanye di warung kopi, di Jalan Ngagel Madya, Gubeng, Surabaya, Rabu 10 Januari 2024.

Komentar Mahfud MD soal judi online
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD (tengah) menjawab pertanyaan warga saat berdiskusi di Surabaya, Jawa Timur. Diskusi yang bertajuk Tabrak Prof tersebut untuk menyerap aspirasi masyarakat. ANTARA FOTO/Moch Asim/nym

The Conversation Indonesia menghubungi Imam Salehudin, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia untuk menganalisis klaim Mahfud tersebut.

Analisis: pernyataan jauh dari data

Pernyataan Mahfud tentang jumlah penduduk Indonesia yang kecanduan judi daring sebanyak 80 juta orang dapat dicek dengan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait perputaran uang yang terlibat judi online, serta data survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tentang pengguna internet yang pernah mengakses situs judi di jagad maya.

Berdasarkan keterangan tertulis PPATK, terdapat 2,76 juta penduduk Indonesia yang terindikasi bermain judi online pada kurun 2017–2022. Di antara jumlah tersebut, terdapat 2,19 juta penduduk yang diduga berpenghasilan rendah dengan nilai transaksi kurang dari Rp100 ribu.

Sementara itu, hasil survei APJII pada 2023 menyimpulkan bahwa 34,26% dari 8.510 responden menyatakan tahu tentang keberadaan situs judi daring. Dari jumlah sampel tersebut, sebanyak 5,61% responden mengaku pernah mengakses situs judi di internet. Jika kita melakukan generalisasi, maka dari total populasi Indonesia sebesar 278,8 juta jiwa pada 2023, sekitar 15,63 juta penduduk pernah mengakses situs judi online.

Hasil analisis

Pada dasarnya, fenomena kecanduan judi online yang menyasar kalangan menengah ke bawah memang ada. Namun, angka 80 juta yang disebutkan oleh Mahfud tidak memiliki sumber yang dapat dikonfirmasi secara publik.

Data yang tersedia memperkirakan jumlah penduduk yang terlibat judi online antara 2,7 hingga 15,6 juta jiwa, jauh di bawah angka 80 juta yang diklaim Mahfud.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa meskipun fenomenanya benar ada, pernyataan Mahfud terkait fenomena judi online cenderung melebihkan angka yang sesungguhnya.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,700 academics and researchers from 4,947 institutions.

Register now