Menu Close

Empat mitos demografi akibat pandemi COVID-19

Petugas memakamkan jenazah pasien COVID-19 di sebuah pemakaman di Kota Sorong, Papua Barat, 17 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/wsj.

Meningkatnya jumlah kematian akibat COVID-19 di Indonesia akan berdampak pada perubahan demografi pada masa mendatang, tapi tidak secara ekstrem.

Beberapa prediksi seperti pandemi akan menurunkan jumlah penduduk, meningkatkan kelahiran dan perpindahan penduduk dari kota ke desa atau menambah tingkat pernikahan dan perceraian, sebenarnya hanya mitos demografi.

Sebab, perubahan demografi yang akan terjadi tidak akan seperti prediksi tersebut. Misalnya dalam konteks epidemi HIV/AIDS di Afrika, sebuah studi pada 12 negara di Afrika Sub Sahara menunjukkan pengaruh yang sangat kecil dari wabah HIV/AIDS terhadap tingkat kelahiran baik dari yang terinfeksi maupun yang tidak terinfeksi.

Secara umum, walau tingkat kelahiran di Indonesia telah menurun dalam 30 tahun terakhir, angka kelahiran di Indonesia lebih tinggi dibanding angka kematian.

Karena itu, pandemi COVID tak akan mengubah komposisi demografi yang besar-besaran. Setidaknya ada empat hal untuk membantah 4 mitos demografi akibat COVID tersebut.

1. Jumlah penduduk tak akan turun

Walau banyak dikritik karena terlambat, sejak awal pandemi pemerintah Indonesia berupaya menyusun berbagai kebijakan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 dan mencegah kematian.

Misalnya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan berbagai jenis isolasi lainnya terpaksa diambil meski sangat berisiko melemahkan perekonomian, menurunkan pendapatan penduduk dan kehancuran seluruh sektor ekonomi.

Tanpa bermaksud menganggap enteng kematian akibat virus corona, bila dibandingkan dengan total penduduk yang kini sekitar 270 juta jiwa, tingkat kematian di Indonesia akibat COVID-19 relatif kecil. Data pemerintah menunjukkan kasus meninggal akibat virus corona mencapai lebih dari 23.000 orang per 6 Januari 2020.

Sementara data United Nations Population Fund (UNFPA) Indonesia menyatakan jumlah kematian di negeri ini sebesar 1,6 juta jiwa pada 2019 dan jumlah kelahiran pada tahun yang sama mencapai 4,4 juta jiwa.

Sebelum pandemi COVID-19, Bank Dunia mencatat bahwa angka kematian kasar (crude death rate)-jumlah penduduk yang meninggal karena semua sebab kematian selama setahun dibagi jumlah penduduk per 1.000 penduduk-Indonesia pada 2018 sebesar 6,46 atau sekitar 6,46 orang meninggal untuk setiap 1.000 penduduk.

Sedangkan angka kelahiran kasar (crude birth rate)-jumlah penduduk yang lahir hidup selama setahun dibagi jumlah penduduk per 1.000 penduduk-Indonesia pada tahun yang sama sebesar 18,07, atau untuk setiap 1.000 penduduk jumlah lahir hidup sekitar 18 selama 2018.

Dengan kata lain, pandemi saat ini kemungkinan tidak akan menurunkan jumlah penduduk.

2. Kelahiran tidak juga naik

Tingkat kelahiran mungkin tidak akan meningkat setelah pandemi ini berakhir.

Sejarah menunjukkan tingkat kelahiran pernah meningkat di seluruh dunia pasca pandemi flu Spanyol satu abad lalu dan tragedi Perang Dunia 75 tahun lalu, yang dikenal dengan sebutan baby boom. Ledakan penduduk kala itu untuk menutupi defisit jumlah penduduk meninggal, yang diperkirakan lebih dari sepertiga penduduk dunia.

Pasca-ledakan penduduk, terjadi transisi demografi yang ditandai dengan penurunan tingkat kelahiran hingga saat ini. Meski dalam rentang waktu setelah baby boom muncul sejumlah wabah besar seperti AIDS, Ebola hingga SARS, faktanya sejumlah pandemi tersebut tidak berdampak pada meningkatnya tingkat kelahiran.

Sebaliknya, tingkat kelahiran akan menurun karena penurunan tingkat pendapatan akibat resesi ekonomi. Lagi pula, tren tingkat kelahiran di Indonesia cenderung menurun dalam beberapa dekade terakhir ini.

Data Bank Dunia menyebutkan tingkat kelahiran di Indonesia menurun dari angka 3,12 kelahiran per perempuan pada 1990 menjadi 2,34 kelahiran pada 2017.

Dalam konteks ini, pandemi COVID-19 yang mungkin akan terjadi dalam jangka pendek hampir tidak mungkin dapat meningkatkan tingkat kelahiran sekaligus mengubah tren secara dramatis. Artinya, pandemi ini cenderung akan berdampak pada penundaan kelahiran anak sebagai akibat dari resesi ekonomi yang tidak mungkin bisa dihindari.

3. Pernikahan dan perceraian turun

Pandemi COVID-19 juga tidak akan meningkatkan jumlah perceraian dan pernikahan.

Dalam jangka pendek, penurunan jumlah pernikahan dan perceraian dapat terjadi karena adanya pembatasan aktivitas yang dapat mengumpulkan banyak massa dan pembatasan pelayanan pernikahan dan perceraian di kantor urusan agama.

Data dari Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, misalnya, menunjukkan jumlah pasangan yang menikah dari Januari hingga akhir Juli 2020 tercatat hanya sekitar 43.000 pernikahan. Padahal pada periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah pernikahan mencapai 60 ribu lebih.

Setali tiga uang, tren serupa juga terjadi di Provinsi Jawa Timur.

Sedangkan dalam jangka panjang, meningkatnya aktivitas di dalam rumah telah mengubah perilaku pernikahan dan mungkin dapat meningkatkan keharmonisan hubungan keluarga.

Menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan kasus perceraian di Indonesia menurun 37% selama masa pandemi COVID (April-Agustus 2020).

Selain itu, resesi ekonomi cenderung dapat memperkokoh ikatan perkawinan sehingga akan lebih mudah untuk bertahan hidup bersama pasangan selama masa-masa sulit.

4. Kecil kemungkinan deurbanisasi

Walau belum pasti, pandemi COVID-19 mungkin akan berakhir karena telah ditemukan berbagai jenis vaksin yang sedang menjalani uji klinik tahap tiga dan kemungkinan penduduk menjalani vaksinasi massal pada 2021.

Dalam rentang waktu yang singkat itu, maka kecil kemungkinan untuk terjadinya fenomena deurbanisasi atau perpindahan penduduk kota ke desa dalam skala besar-besaran.

Urbanisasi itu sendiri tidak terjadi dalam waktu yang relatif singkat.

Pada umumnya, urbanisasi disebabkan oleh industrialisasi dan penurunan kontribusi sektor pertanian dalam perekonomian secara dramatis.

Walau sejumlah wilayah urban seperti DKI Jakarta dan sekitarnya, Surabaya hingga Makassar mendominasi jumlah kasus Covid-19, tidak serta merta akan menyebabkan penduduk di daerah itu berpindah ke wilayah perdesaan yang relatif lebih aman dari COVID-19.

Hasil proyeksi penduduk dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa persentase penduduk yang tinggal di wilayah perkotaan pada 2020 sebesar 56,7% atau meningkat sebesar 3,4% dibanding tahun 2015.

Wilayah urban masih menarik karena menyediakan berbagai macam pekerjaan, hiburan, akses pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas tinggi.

Selain itu, selama masa pandemi semua aktivitas berbasis online. Jaringan internet dan komunikasi yang menjadi kebutuhan utama untuk tetap beraktivitas, nyatanya lebih baik infrastrukturnya di wilayah perkotaan.

Minimnya lapangan pekerjaan di desa serta transportasi ke kota yang menyita waktu lebih lama akan menyurutkan semangat relokasi ke wilayah pinggiran kota.

Kesakitan meningkat, tapi kematian akibat kecelakaan menurun

Virus corona telah meningkatkan angka kematian dan angka kesakitan di kalangan kelompok rentan selama masa pandemi COVID-19. Hal ini bukan mitos.

Tingginya kasus kematian dan tambahan kasus positif per harinya jelas terlihat terutama di kota-kota besar, seperti DKI Jakarta dan sekitarnya, Surabaya dan Makassar.

Kematian lainnya juga disumbang oleh penyakit lainnya seperti penyakit jantung, kanker dan penyakit lainnya yang terlambat atau tidak memperoleh layanan memadai karena pembatasan layanan medis atau mayoritas kekuatan medis, baik tenaga medis maupun rumah sakit, dikerahkan untuk mengatasi pandemi.

Di sisi lain, virus ini telah mendorong orang lebih banyak beraktivitas di rumah, sehingga penggunaan transportasi pribadi dan umum berkurang. Dampak ikutannya, tingkat kematian akibat kecelakaan lalu lintas cenderung menurun seperti di Jawa Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Subang.

Jika angka-angka itu dibandingkan secara keseluruhan, maka pandemi COVID-19 tidak akan mengubah demografi secara radikal. Pandemi hanya dapat mempercepat atau memperlambat tren sebelumnya yang sudah ada.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,700 academics and researchers from 4,947 institutions.

Register now