Menu Close
Mengapa jumlah mobil listrik di Indonesia tidak selalu akan berkontribusi untuk menurunkan emisi gas rumah kaca? www.shutterstock.com

Jokowi galakkan mobil listrik, tapi riset tunjukkan 2 faktor bisa hambat efektivitasnya untuk turunkan emisi gas rumah kaca

Presiden Joko “Jokowi” Widodo baru saja menerbitkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan awal minggu ini.

Peraturan tersebut akan mengatur pemberian insentif kepada produsen yang menjual dan memproduksi kendaraan listrik. Tak lama lagi diharapkan terbit revisi atas Peraturan Pemerintah tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang bisa menurunkan harga mobil listrik.

Kedua aturan ini dikeluarkan dalam upaya pemerintah mendorong penggunaan kendaraan bermotor beremisi karbon rendah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% pada 2030. Sebagai bagian dari strategi tersebut, Kementerian Perindustrian menargetkan produksi kendaraan listrik di Indonesia akan mencapai lebih dari 20% dari total produksi kendaraan bermotor pada 2025.

Namun penelitian terbaru yang kami lakukan di Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) menemukan bahwa upaya pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi emisi GRK ini akan sia-sia jika pembangkit tenaga listrik di Indonesia masih mengandalkan batu bara.

Hasil penelitian

Mengapa berkembangnya jumlah mobil listrik di Indonesia kelak tidak selalu akan berkontribusi untuk menurunkan emisi gas rumah kaca?

Jawaban atas pertanyaan ini tergantung pada bagaimana tenaga listrik dihasilkan di negara kita dan bagaimana baterai mobil-mobil listrik tersebut kelak akan diisi.

Ada dua jenis kendaraan listrik yang akan beredar di pasar otomotif di Indonesia yang dibedakan dari sumber energinya.

Jenis pertama adalah kendaraan yang memiliki mesin listrik dari baterai yang dicolok (plug-in). Ada dua tipe dari mobil listrik jenis colok ini yaitu yang menggunakan baterai saja dan yang menggunakan baterai dan juga bensin.

Jenis kedua adalah kendaraan listrik hibrida yang digerakkan oleh bahan bakar bensin dan baterai kecil yang mendapatkan tenaga listriknya dari pemanfaatan tenaga kinetis yang dihasilkan saat pengereman.

Penelitian kami berusaha mengukur dampak penggunaan kendaraan listrik pada masa depan.

Kami berangkat dengan asumsi bahwa pemerintah akan mencapai target 20% produksi dan penjualan mobil listrik pada 2025 dan industri ini akan tumbuh hingga tahun 2040.

Hingga 2040, kajian ERIA memperkirakan komposisi industri mobil Indonesia akan terdiri mobil listrik colok atau plug-in (30%), mobil listrik hibrida (20%), dan mobil konvensional (50%).

Kami menemukan bahwa dengan komposisi mobil listrik mencapai 50% pada 2040, Indonesia baru bisa mengurangi total emisi karbon dioksida sebesar 10%.

Penurunan 10% itu juga terjadi dengan asumsi bahwa pemerintah menggunakan komposisi energi yang lebih “bersih” untuk pembangkit tenaga listrik yang persentase pembangkit listrik bertenaga batu-bara tidak lebih dari 50%, sementara pembangkit listrik bertenaga energi terbarukan mencapai persentase lebih dari 25%. Komposisi energi seperti itu akan melepaskan 535 gram karbon dioksida untuk setiap kilowatt-jam listrik.

Namun, jika komposisi energi yang digunakan untuk pembangkit listrik di Indonesia tidak berubah dari situasi saat ini, maka target mobil listrik yang ditetapkan pemerintah tidak akan mengurangi emisi gas rumah kaca sama sekali.

Saat ini, energi yang dihasilkan di pembangkit listrik Indonesia berasal dari batu bara (56%), gas alam (25%), minyak bumi (8%), dan energi terbarukan (11%).

Dengan komposisi demikian, pembangkitan listrik di Indonesia saat ini secara rata-rata melepaskan 840 gram karbon dioksida untuk setiap kilowatt-jam listrik yang dihasilkan.

Pentingnya energi terbarukan dan pengaturan sistem pengisian (charging)

Mencapai penggunaan energi terbarukan sebesar 25% dalam pembangkitan listrik adalah sebuah syarat mutlak jika mobil listrik colok diharapkan akan berkontribusi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Peningkatan persentase penggunaan batu bara atau penurunan penggunaan energi terbarukan dalam pembangkitan tenaga listrik masa mendatang akan berakibat bahwa penetrasi mobil listrik colok di Indonesia justru akan meningkatkan emisi gas rumah kaca.

Selain itu, kapan dan bagaimana baterai mobil listrik colok diisi akan menentukan komposisi pembangkit tenaga listrik yang dibutuhkan untuk mengisi tenaga listrik kendaraan. Hal ini jelas berpengaruh pada emisi gas rumah kaca.

Berbagai kajian di negara-negara dengan tingkat penetrasi mobil listrik yang tinggi menunjukkan bahwa ketika pengisian baterai mobil listrik tidak diatur, para pengguna akan memiliki kecenderungan untuk mengisi baterai mobil mereka di rumah segera setelah mereka pulang bekerja, misalnya pada senja atau malam hari antara pukul 6 dan 9.

Di Indonesia hal ini tentu akan menambah beban jaringan listrik yang pada jam-jam tersebut tentunya sedang mengalami puncak pembebanan.

Kajian-kajian tersebut menunjukkan bahwa pengisian baterai mobil listrik di negara-negara dengan jumlah mobil listrik colok yang cukup besar seperti Jerman dan Cina biasanya dilakukan pada senja hari.

Mereka menggunakan pembangkit-pembangkit bertenaga batu bara atau gas alam karena pembangkit-pembangkit berkarbon tinggi seperti itulah yang pada umumnya dipakai untuk menyuplai permintaan tambahan tenaga listrik pada jam-jam puncak.

Sebagai akibatnya, pengisian mobil listrik colok di periode tersebut menaikkan emisi karbon dioksida.

Apa yang bisa dilakukan Indonesia

Belajar dari negara-negara lain, penggunaan mobil listrik untuk mengurangi emisi gas rumah kaca tidak akan terwujud tanpa dua kebijakan tambahan di dua sektor: peningkatan penggunaan energi terbarukan untuk pembangkitan listrik dan manajemen pengisi baterai mobil-mobil listrik colok.

Untuk sektor pembangkitan listrik, Indonesia harus mencapai komposisi penggunaan energi seperti yang ditargetkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2018–2027 dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional 2018-2037. Dalam rencana itu, persentase penggunaan tenaga batu bara pada pembangkitan listrik akan turun dari 54% pada 2025 menjadi 48% pada 2037. Lalu penggunaan energi terbarukan akan meningkat dari 25% pada 2025 menjadi 27% pada 2037.

Lalu pemerintah harus menyusun dan menetapkan kebijakan-kebijakan yang diperlukan untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan untuk menyediakan tenaga listrik di daerah perkotaan, tempat populasi mobil listrik colok diperkirakan akan berkembang.

Kemudian, pemerintah harus mempersiapkan strategi dan rencana untuk mengembangkan pola pengisian baterai mobil-mobil listrik colok yang dapat penggunaan listrik dengan emisi karbon rendah.

Mekanisme pengisian pintar adalah salah satu metode yang dapat dipakai untuk memaksimalkan penggunaan pembangkit listrik dengan emisi karbon rendah pada pengisian baterai mobil-mobil listrik colok.

Strategi pengisian pintar ini harus juga mencakup rencana kerja untuk mengumpulkan dan menyebarkan data tentang pengisian baterai di stasiun-stasiun pengisian umum. Data tersebut meliputi lokasi, jenis, tipe, kecepatan pengisian, beban, dan karakteristik-karateristik lain dari stasiun-stasiun pengisian tersebut.

Rencana kerja demikian tidak hanya akan memungkinkan pengguna untuk mengoptimalkan pengoperasian dan pengisian mobil listrik mereka, namun juga akan mengoptimalkan penggunaan jaringan listrik dan sumber energi pembangkit.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,500 academics and researchers from 4,943 institutions.

Register now