Menu Close
Tim penyelamat menggunakan ekskavator untuk mencari korban di reruntuhan di desa Balaroa Palu, Sulawesi Tengah, 4 Oktober 2018. EPA/Mast Irham

Menerima bantuan asing untuk Sulawesi Tengah: Ini langkah-langkah yang perlu disiapkan

Presiden Joko Widodo memutuskan menerima bantuan internasional untuk membantu penanganan pasca bencana gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Sebanyak 18 negara dan beberapa lembaga internasional dilaporkan telah menawarkan bantuan kepada Indonesia. Selain menewaskan ribuan orang, bencana tersebut meruntuhkan bangunan hunian serta infrastruktur lain seperti jalan dan jembatan.

Belajar dari gempa Aceh dan Yogyakarta

Komunitas internasional telah beberapa kali membantu penanganan dan pemulihan pascabencana di Indonesia.

Pascagempa dan tsunami di Aceh dan Nias pada 2004, hampir separuh dari biaya pemulihan yang dimanfaatkan antara 2005 dan 2009 berasal dari bantuan negara sahabat dan lembaga internasional.

Sementara, sekitar 30% dari biaya pemulihan pascagempa Yogyakarta 2006 berasal dari bantuan asing.

Dengan cukup besarnya porsi pembiayaan dari sumber bantuan asing di Aceh-Nias dan Yogyakarta, pemerintah membentuk sebuah lembaga yang bertanggung jawab dalam mengelola pembiayaan yang bersumber dari berbagai mitra pemerintah. Untuk Aceh-Nias lembaga ini dinamai Multi Donor Trust Fund (MDTF). Untuk Yogyakarta disebut Java Reconstruction Fund.

Dan pada 2010 Pemerintah melalui kesepakatan dengan Bank Dunia dan lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembangunan (UNDP), membentuk Indonesia Disaster Financing Facility for Disaster Recovery (IMDFF-DR) yang dikenal dengan Indonesia Disaster Fund (IDF). Namun, IDF ternyata tidak terlalu efektif karena tidak ada kebutuhan untuk membuka keran bantuan asing dalam penanganan berbagai bencana alam berskala sedang dan kecil yang terjadi selama kurun waktu 2010 hingga 2018.

Presiden Joko Widodo (tengah) berbicara pada wartawan di depan runtuhan Hotel Roa-Roa, Palu, Sulawesi Tengah, 3 Oktober 2018. EPA/Istana Kepresidenan Indonesia

Apa yang perlu dipersiapkan untuk Sulawesi Tengah?

Dengan dibukanya keran bantuan asing untuk penanganan bencana Sulawesi Tengah, beberapa langkah kebijakan yang perlu dipertimbangkan.

Dengan memperhitungkan porsi dukungan bantuan asing secara relatif dengan kebutuhan pembiayaan secara menyeluruh, pemerintah perlu menyiapkan lembaga pembiayaan penanganan pascabencana. Ini bisa dengan mengaktifkan kembali Indonesia Disaster Fund yang sudah pernah ada atau membentuk lembaga baru yang khusus mengelola pembiayaan yang bersumber dari bantuan asing untuk penanganan pascabencana Sulawesi Tengah.

Sementara, khususnya untuk tahap tanggap darurat, pemerintah perlu mengidentifikasi kebutuhan untuk penanganan kedaruratan yang dapat disediakan oleh negara lain. Contohnya, seperti disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Indonesia memerlukan Pesawat C-130 yang dapat digunakan untuk menyalurkan bantuan ke lokasi yang sulit dijangkau. Indonesia juga memerlukan peralatan berat untuk membersihkan sampah tsunami dan puing-puing bangunan.

Selain menentukan kebutuhan peralatan untuk tanggap darurat, Indonesia juga perlu mengidentifikasi bantuan dalam bentuk kepakaran dalam penanganan kedaruratan dan transisi kedaruratan. Contohnya, untuk menganalisis lokasi pemukiman yang mengalami kehancuran akibat gempa bumi dan likuifaksi (pencairan tanah) dan menentukan calon lokasi pemukiman baru yang lebih aman, ahli geologi akan dibutuhkan.

Pemerintah juga perlu menghitung kerusakan dan potensi kerugian dan menentukan apa yang pihak asing dapat bantu dalam pemulihan sarana dan prasarana fisik. Misalnya, sarana transportasi dan telekomunikasi, penyedia tenaga listrik, sekolah, fasilitas kesehatan, pasar, dan lain-lain.

Pemerintah perlu mengatur skema penyaluran dan pengelolaan bantuan asing, baik dalam bentuk uang maupun jasa, serta mengatur pemantauan dan pelaporannya. Ini untuk memastikan administrasi bantuan asing dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Pemerintah nasional dan pemerintah daerah perlu membagi peran dengan jelas. Terutama kapasitas pemerintah daerah kabupaten dan kota yang terdampak, perlu diperkuat agar mampu mengelola pemanfaatan bantuan asing untuk penanganan wilayah terdampak.

Indonesia perlu memastikan langkah-langkah di atas agar pengelolaan bantuan asing efektif mendukung upaya percepatan penanganan pascabencana di Sulawesi Tengah.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,500 academics and researchers from 4,943 institutions.

Register now