Menu Close
Pilihan berbahasa seseorang dipengaruhi oleh setidaknya dua faktor: faktor personal dan kultural. www.shutterstock.com

Meskipun baik, mengapa Perpres bahasa Indonesia tidak akan efektif

Presiden Joko “Jokowi” Widodo baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia awal Oktober ini.

Perpres tersebut merupakan penegasan secara mendetail dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang penggunaan bahasa Indonesia baik bagi para pejabat dan masyarakat baik dalam rutinitas kegiatan sehari-hari maupun dalam forum-forum internasional.

Salah satu pasal, misalnya, mewajibkan presiden dan wakil presiden menggunakan bahasa Indonesia ketika menyampaikan pidato di luar negeri. Selain itu, Perpres ini mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia untuk nama-nama bangunan.

Sebagai peneliti bahasa, saya menilai penerbitan Perpres tersebut adalah langkah baik dari pemerintah untuk mempromosikan penggunaan bahasa Indonesia.

Namun, saya kira pelaksanaannya tidak akan efektif karena pilihan berbahasa seseorang dipengaruhi oleh setidaknya dua faktor: faktor personal dan kultural.

Tanpa keduanya, sebuah Perpres tidak akan pernah cukup untuk mendorong penggunaan bahasa Indonesia.

Alat promosi yang tidak efektif

Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang menguasai beberapa bahasa (multilingual).

Survei yang dilakukan perusahaan pengembang aplikasi papan ketik Swiftkey pada Januari 2015 menunjukkan Indonesia memiliki jumlah penduduk yang menguasai tiga bahasa sekaligus: Indonesia, daerah, dan Inggris - terbanyak di dunia. Jumlahnya mencapai 45 juta pada 2015 atau sekitar 17,4% dari total jumlah penduduk.

Namun sayangnya, dalam pergaulan global, pamor bahasa Indonesia memang cenderung menurun.

Bahasa asing - terlebih bahasa Inggris - lebih sering digunakan. Bahkan ada tren baru di kalangan muda yang mencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris supaya terdengar keren.

Perpres yang baru tampaknya dikeluarkan untuk meningkatkan pamor bahasa Indonesia.

Dengan menerbitkan Perpres tersebut, pemerintah mengasumsikan negara memiliki kekuatan tertentu untuk mengatur rakyatnya untuk lebih mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia dibanding bahasa-bahasa lain.

Sayangnya, bahasa adalah ruang budaya yang cenderung sangat dinamis dan demokratis. Tidak seperti bidang-bidang lain seperti ekonomi atau politik, struktur kekuasaan dalam bidang bahasa cenderung tersebar. Meskipun pemerintah memiliki Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa atau kini Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, kekuasaan bahasa tidak tersentralisasi pada lembaga atau individu tertentu.

Bahasa dipahami sebagai sarana yang digunakan penutur untuk mengirim pesan oleh aktor tertentu. Dengan memahami bahasa sebagai sarana, pilihan bahasa dan cara seseorang menggunakannya sangat dipengaruhi jenis pesan dan kepada siapa pesan itu ditujukan.

Aturan formal berupa Perpres tentu berpotensi menjadi faktor yang dipertimbangkan seseorang ketika berbahasa.

Tetapi pengaruhnya bisa sangat kecil dibandingkan faktor-faktor lainnya.

1. Faktor personal

Betapa pun ketat aturan berbahasa yang diciptakan pemerintah, kondisi spesifik yang dihadapi penutur saat itu memiliki pengaruh yang lebih besar.

Kondisi demikian juga dapat dijelaskan melalui skema tiga ranah dalam berbahasa.

Pilihan bahasa seseorang dipengaruhi aspek kognitif, afektif, dan konatif. Peraturan formal adalah unsur kecil dalam hubungan segitiga tersebut.

Peneliti psikologi kogntif Mauren Dennis dari Kanada mengungkapkan, aspek kognitif adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pengetahuan seseorang tentang bahasanya. Pengetahuan berkaitan dengan kaidah formal-gramatikal bahasa tersebut dan kaidah sosial penggunaannya.

Aspek afektif berkaitan dengan perasaan ketika seseorang menggunakan bahasa. Setiap penutur cenderung memilih dan menggunakan bahasa dengan cara yang membuatnya nyaman, bangga, dan berterima secara sosial.

Adapun aspek konatif berkaitan dengan keputusan akhir ketika seseorang menghadapi situasi konkret di masyarakat. Situasi konkret adalah situasi serba dinamis yang memungkinkan pengaruh dari lingkungan sangat besar.

Tiga ranah berbahasa tersebut menunjukkan, perilaku berbahasa masyarakat terkait sangat erat dengan kondisi mental dan sosial penuturnya. Peraturan formal seperti Perpres hanya mungkin diindahkan jika tercipta situasi mental dan sosial yang memungkinkannya. Tanpa keduanya, peraturan itu bisa dengan sangat mudah diabaikan.

2. Faktor kultural

Secara kognitif, mayoritas penutur bahasa Indonesia relatif sudah memahami aturan berbahasa Indonesia. Baik dari sekolah maupun lingkungan, penutur paham cara menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai situasi yang berbeda.

Namun begitu, paham saja tidaklah cukup untuk membuat penutur mengapresiasi bahasa Indonesia secara layak. Selain paham, penutur juga merasa nyaman dan bangga menggunakannya. Adapun rasa bangga tidak hanya ditentukan oleh faktor internal kebahasaan. Faktor politik, ekonomi, dan budaya punya peran lebih dominan.

Dari sisi daya tawar sosial ekonomi, bahasa Inggris menjadi yang paling kuat. Itu terbukti, dalam dunia kerja dan kehidupan di masyarakat kemampuan bahasa Inggris memiliki implikasi positif yang lebih besar. Ada penghargaan lebih bagi pribadi yang memiliki bahasa Inggris.

Kondisi demikian menciptakan efek domino yang membuat orang terdorong merasa lebih perlu belajar bahasa Inggris. Seseorang juga merasa lebih nyaman dan bangga jika diketahui bisa berbahasa Inggris.

Kondisi itu sebenarnya sangat wajar dan tidak hanya terjadi di Indonesia. Dalam masyarakat diglostik, yaitu masyarakat yang memiliki beberapa bahasa untuk setiap peran yang berbeda, masyarakat memiliki kebebasan menggunakan bahasa sesuai tujuan spesifiknya.

Peneliti sosiolinguistik dari Selandia Baru Janet Holmes mencontohkan, di negara-negara lain yang penduduknya menguasai beberapa bahasa, seperti Swahili dan Kanada, itu gejala sosial yang lumrah.

Apa yang bisa dilakukan?

Lalu tindakan apa yang bisa ditempuh untuk memuliakan bahasa Indonesia?

Sejarah menunjukkan, kejayaan bahasa-bahasa besar di dunia selalu ditopang oleh faktor politik dan ekonomi.

Misalnya, dominasi bahasa Inggris sebagai bahasa internasional terkait dengan imperialisme Inggris ke negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika. Kemenangan negara-negara Sekutu (yang sebagian besar berbahasa Inggris) dalam Perang Dunia II turut mengukuhkannya.

Setelah Perang Dunia II, negara-negara itu secara faktual juga menjadi pemimpin dalam bidang ekonomi dan pengembangan teknologi. Kebanggaan terhadap suatu bahasa sangat dipengaruhi oleh kebanggaan terhadap bangsa apa yang menuturkannya.

Oleh karena itu, usaha memuliakan bahasa Indonesia harus dilakukan dalam satu paket dengan usaha membangun kebanggaan dan wibawa Indonesia sebagai bangsa dan negara.

Kalau negara ini masih menjadi negara berkembang, pengimpor teknologi, pembebek dalam kebudayaan, dan apalagi korup, kebanggaan terhadap (bahasa) Indonesia tetap akan menghadapi tantangan serius.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,500 academics and researchers from 4,943 institutions.

Register now