Menu Close

Saat anak muda terciduk suap: mahalnya biaya politik ciptakan lubang hitam korupsi

Saat anak muda terciduk suap: mahalnya biaya politik ciptakan lubang hitam korupsi

Pada akhir bulan lalu, Bendahara Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Balikpapan, Nur Afifah Balqis menuai sorotan.

Di usianya yang masih 24 tahun, ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dalam kasus tersebut, Nur Afifah berperan sebagai penyimpan dan pengelola uang sebesar Rp 1 miliar.

Penangkapan ini membuat Nur Afifah dinobatkan jadi tahanan KPK yang paling muda.

Korupsi yang dilakukan anak muda terbilang cukup langka di Indonesia. Saking jarangnya, beberapa basis data korupsi seperti milik situs Beritagar (kini Lokadata) bahkan menerapkan rentang usia termuda hanya sampai 30-39 tahun.

Hingga tahun 2020, rentang usia koruptor dalam data mereka paling banyak adalah 40-59 tahun, yakni sebanyak 2,155 dari 2,695 pelaku (sekitar 80%).

Di episode terbaru podcast SuarAkademia, kami ngobrol dengan Andreas Marbun, peneliti di Indonesia Judicial Research Society (IJRS) untuk membongkar hal ini.

Marbun menjelaskan tentang mahalnya biaya politik di Indonesia yang mendorong pejabat, politikus, hingga aparat – bahkan mereka yang anak muda dan pendatang baru – untuk melakukan korupsi.

Simak episodenya di SuarAkademia – ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,600 academics and researchers from 4,945 institutions.

Register now