Menu Close
Pengendara melintas di depan sebuah mural bertemakan " Bhinneka Tunggal Ika" pada sebuah tembok.
Apakah konservatisme membawa Indonesia pada persimpangan dari keberagaman? Mohamad Hamzah/Antara Foto

Tidak hanya berdampak pada praktik politik, menguatnya konservatisme juga bisa menentukan arah republik

Artikel ini bagian dari rangkaian tulisan untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia.


Dua dekade setelah Reformasi, gagasan Islam Indonesia yang moderat dan sejalan dengan nilai-nilai demokrasi liberal semakin kehilangan tempat.

Pada awal Abad ke-20, kelompok Islam yang terbuka terhadap tradisi Nusantara dan kelompok yang mengacu pada pandangan-pandangan Timur Tengah bersaing untuk memiliki pengaruh.

Ketika para pejuang kemerdekaan mendeklarasikan kemerdekaannya pada 1945, walaupun penghuni Hindia Belanda mayoritas memeluk Islam dan memiliki ikatan sejarah kuat dengan dunia Islam di Timur Tengah, Indonesia tidak berdiri sebagai negara Islam melainkan sebagai negara pluralis dan memiliki toleransi keagamaan.

Di saat Indonesia berusia 75 tahun, Islam Indonesia telah bergerak menjadi lebih konservatif.

Amalinda Savirani, Kepala Departemen Politik dan Pemerintahan, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dan Alexander R. Arifianto, peneliti tamu di S. Rajaratnam School of International Studies, Nanyang Technological University, Singapura, berbagi analisis dan pandangan mereka tentang isu ini.

Meningkatnya jumlah kelompok Islam baru, yaitu Islam garis keras dan Islam konservatif, pasca Reformasi berkontribusi pada menguatnya konservatisme agama di Indonesia.

Penyebab lain adalah pertumbuhan kegairahan keagamaan seiring pertumbuhkan ekonomi kelas menengah Muslim dan peningkatan konservatisme keagamaan di berbagai belahan dunia.

Merespons fenomena ini, aktor-aktor politik menyesuaikan diri dengan kelompok konservatif untuk mendulang suara dalam pemilihan umum (pemilu).

Pada gilirannya, kelompok konservatif menjadi lebih aktif mendorong kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan kepentingan mereka.

Faktor-faktor pendorong

Alexander mengidentifikasi dua kelompok Islam baru (New Islamist Movements), yaitu kelompok konservatif dan kelompok garis keras yang mendorong arus konservatif di Indonesia.

Kelompok Islam konservatif mendorong implementasi ideologi Islam baik secara normatif maupun secara legal, misalnya dalam bentuk undang-undang (UU) atau peraturan daerah (perda).

“Mereka melakukan ini melalui cara-cara demokratis, antara lain mendorong kadernya maju dalam pemilu, melobi dan mendekati aparat pemerintah, dan aksi unjuk rasa damai,” kata Alexander.

Menurutnya, contoh kelompok Islam konservatif adalah Gerakan Tarbiyah yang sekarang menjadi Partai Keadilan Sejahtera dengan basis ideologi Gerakan Ikhwanul Muslimin (Muslim Brotherhood) dari Mesir.

Sejumlah perempuan melakukan aksi tolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Sejumlah perempuan melakukan aksi tolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. M Agung Rajasa/Antara Foto

Kelompok garis keras memiliki visi yang sama, namun lewat strategi berbeda. Kelompok ini menolak paham demokrasi karena menganggapnya bertentangan dengan ajaran Islam menurut interpretasi mereka.

“Mereka menggunakan taktik-taktik intimidasi, pemaksaan kehendak, dan terkadang juga menggunakan kekerasan, baik secara verbal maupun secara fisik,” jelas Alexander.

Ia memberi contoh Front Pembela Islam (FPI), yang walau melakukan aksi mobilisasi damai, namun juga dikenal sering melakukan taktik-taktik intimidasi, misalnya penyerangan terhadap masjid Ahmadiyah di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 2012.

Di era Reformasi, kelompok Islam konservatif dan garis keras bisa berkembang dengan pesat karena masyarakat bebas memilih interpretasi agama.

Masyarakat tidak lagi dibatasi oleh ajaran Islam versi pemerintah ala era Orde Baru atau oleh interpretasi kelompok moderat yang utama (mainstream) seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Pasca-1998, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang menguat juga mendorong pertumbuhan kelas menengah yang sebagian besar adalah kelompok Muslim.

Hingga tahun ini, Bank Dunia mencatat bahwa kelas menengah Indonesia telah bertambah sekitar 52 juta jiwa dan menyerap 12% dari total konsumsi nasional.

Menurut Amalinda, kelas ini membawa serta juga kegairahan beragama. Mereka tidak segan untuk tampil di ruang publik dengan simbol-simbol keislaman.

“Di ranah politik elektoral, menguatnya penggunaan simbol-simbol keagamaan dalam momentum pemilu menandai menguatnya konservatisme politik,” katanya.

Yang terjadi di Indonesia tidaklah unik; gejala politik serupa terjadi di berbagai tempat di dunia.

“Di Amerika Serikat, konservatisme mewujud lewat nasionalisme sempit dan gerakan anti-imigran. Di Eropa ditandai dengan penguatan partai-partai sayap kanan yang nasionalis. Di India, nasionalisme Hindu anti-Islam telah mulai terlembaga,” sebut Amalinda.

Dampak dalam politik praktis

Di tengah menguatnya konservatisme, partai politik, politikus, dan calon politikus menjadi lebih terbuka terhadap kelompok-kelompok Islam baru karena ingin mendapat dukungan ketika berkompetisi di pemilu, baik itu pemilu legislatif maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).

Alexander menyebut contoh misalnya partai politik, baik yang berlatar belakang sekuler maupun agama, makin sering merekrut tokoh agama seperti para kyai atau sanak keluarga mereka sebagai calon legislatif dan calon kepala daerah.

“Politik Indonesia menjadi semakin kondusif terhadap lobi dan suara kelompok agama di dalam pemerintahan, sehingga suara mereka makin besar,” katanya.

Berbagai poster calon legislatif menjelang pemilihan umum 2014 di Banten.
Berbagai poster calon legislatif menjelang pemilihan umum 2014 di Banten. Rivan Awal Lingga/Antara Foto

Salah satu akibat yang dapat dilihat adalah perda syariah yang semakin marak dikeluarkan oleh berbagai pemerintah daerah.

Menurut data Michael Buehler, profesor politik di University of London, Inggris, jumlah perda syariah meningkat dari 150 perda pada 2009, menjadi 440 pada 2014, dan kemudian 770 pada 2019.

“Meski sebagian perda syariah yang mengatur urusan internal agama, namun banyak juga yang mengandung unsur diskriminasi untuk kelompok minoritas agama,” jelas Alexander.

Pengaruh konservatisme agama di Indonesia juga mempengaruhi pembuatan kebijakan di banyak lembaga pemerintahan.

Satu contoh adalah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) makin sering jadi rujukan di sistem pengadilan Indonesia, terutama dalam kasus-kasus penistaan agama, meskipun sebenarnya fatwa bukan merupakan sumber hukum formal.

Alexander menyebut contoh lain, yaitu UU No 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal yang menurutnya sebuah intervensi di dalam dunia usaha.

“Peraturan ini mewajibkan hampir semua badan usaha di Indonesia untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI, termasuk untuk barang-barang yang sama sekali tidak diatur status halalnya oleh agama seperti barang elektronik,” katanya.

Indonesia di simpang jalan

Menurut Amalinda, dampak yang paling terlihat dari konservatisme di ranah politik adalah nilai-nilai keragaman makin terkikis dan eksklusivitas satu kelompok meningkat.

“Politik sebagai instrumen membangun kebersamaan dan solidaritas telah makin tergerus.

"Politik menjadi semata-mata sebatas instrumen untuk membela kelompok dominan, bukan alat untuk mencapai sesuatu yang lebih luas dan berorientasi pada kepentingan warga,” jelasnya.

Konservatisme dalam arti sikap yang hanya membela kelompoknya sendiri berbasis nilai-nilai kultural atau identitas yang sempit bukan hal baru dalam politik Indonesia.

“Itu konsekuensi alamiah sebuah negara dengan beragam latar belakang suku, agama, dan nilai budaya,” katanya.

Di masa demokrasi liberal pada 1950-an, kelompok-kelompok politik dengan latar belakang keyakinan masing-masing bertempur lewat partai politik di forum-forum Konstituante.

Konstituante adalah lembaga negara yang ketika itu ditugaskan untuk membentuk Undang-Undang Dasar (UUD) atau konstitusi baru untuk menggantikan UUD Sementara 1950.

“Namun selalu ada satu hal yang menyatukan yakni ke-Indonesia-an,” kata Amalinda.

Menurut Alexander, berkembangnya konservatisme agama dalam 20 tahun terakhir telah mempengaruhi konsensus keberagaman Indonesia.

“Pancasila sebagai dasar negara merupakan sebuah konsensus nasional dari berbagai kelompok bangsa – mewakili kelompok nasionalis sekuler, Islam, dan non-Islam - untuk membentuk sebuah negara yang menghargai keberagamaan dan tidak memprioritaskan kelompok manapun sebagai yang dominan dalam politik nasional,” jelasnya.

Gejala konservatisme agama saat ini merupakan tantangan terbesar di dalam sejarah bangsa ini.

“Peringatan 75 tahun Republik Indonesia semoga bisa menjadi pengingat akan pentingnya ke-Indonesia-an kita,” Amalinda berharap.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,600 academics and researchers from 4,945 institutions.

Register now