Menu Close

Articles on UU KPK

Displaying all articles

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi Majelis Hakim MK Wahiduddin Adams (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang uji formil Undang-Undang KPK di Gedung MK, Jakarta. Rivan Awal Lingga/Antara Foto

KPK korban matinya kontrol lembaga peradilan terhadap kesewenangan pembentuk peraturan

Penolakan MK atas permohonan uji UU KPK dilakukan lewat pengujian yang tidak mendalam dan mencerminkan lumpuhnya pengawasan dan kontrol antara cabang-cabang kekuasaan.

Top contributors