Menu Close

Dilema peleburan Kemendikbud-Ristek: bagaimana negara lain mengatur pendidikan dan riset nasional?

Presiden Joko “Jokowi” Widodo, dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), memutuskan untuk meleburkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan (Kemendikbud).

Jokowi mengambil langkah ini seiring dengan rencana untuk membuat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) – lembaga payung pelaksanaan riset nasional yang kini melekat pada Kemenristek – menjadi badan yang independen.

Bongkar pasang antara kedua kementerian ini bukan kali pertama di masa pemerintahan Jokowi.

Padahal, pengaturan terkait kelembagaan yang menaungi riset dan pendidikan memiliki dampak yang sangat luas – dari bagaimana sistem pendidikan dijalankan hingga arah riset nasional.

Tapi, penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud yang terbaru ini nampaknya menunjukkan bahwa pemerintah kebingungan dalam menentukan format kelembagaan antara kedua bidang ini.

Dalam tulisan ini, saya ingin menjelaskan beberapa model yang diterapkan oleh beberapa negara untuk mengatur kebijakan pendidikan dan riset di level nasional, serta memberikan rekomendasi pilihan mana yang cocok untuk Indonesia.


Read more: Peleburan Kemenristek dan Kemendikbud munculkan banyak masalah dan tunjukkan buruknya strategi riset nasional


Model kelembagaan riset dan pendidikan seperti apa yang diterapkan negara lain?

Raksasa sains di Asia Tenggara, yakni Singapura mengelola kebijakan pendidikan dan riset melalui dua lembaga yang berbeda.

Kebijakan pendidikan diatur oleh Kementerian Pendidikan (Ministry of Education, atau MoE), sementara riset oleh Yayasan Riset Nasional (National Research Foundation, atau NRF) – lembaga yang bertanggung jawab langsung pada Perdana Menteri.

Pengaturan yang terpisah ini membantu negara lebih fokus dalam menentukan arah riset nasional karena secara kelembagaan tidak harus mengurusi banyak bidang. Dengan pemisahan ini, kementerian riset lebih leluasa mengarahkan komersialisasi hasil riset ke sektor industri dan membantu lembaga penelitian memperbanyak sumber daya peneliti yang ahli dalam menghasilkan riset terapan.

Singapura, misalnya, tidak hanya menjadi magnet dunia dalam hal riset, tapi juga menjadi ekosistem pendidikan tinggi kelas dunia dalam hal kolaborasi penelitian maupun destinasi studi mahasiswa.

Investasi Singapura pada riset dan pengembangan global meningkat sepuluh kali lipat dalam 25 tahun terakhir; pemerintah Singapura mengalokasikan lebih dari Rp 270 triliun untuk rencana strategis mereka hingga tahun 2020. (Shutterstock)

Model pemisahan riset dengan pendidikan ala Singapura ini juga diterapkan di Inggris.

Bahkan, lebih dari sekadar memisahkan, Inggris juga mengarahkan kebijakan riset selaras dengan pengembangan industri – khususnya energi, di bawah Departemen Bisnis, Energi, dan Strategi Industri. Integrasi erat antara riset dengan pengembangan industri energi ini menempatkan Inggris menjadi negara kedua tertinggi dalam produksi energi terbarukan di dunia.

Berbeda dengan Singapura dan Inggris, beberapa negara seperti Jerman dan Rusia sebaliknya menerapkan praktik penggabungan fungsi riset dan pendidikan, seperti yang baru saja diputuskan oleh pemerintah Indonesia melalui peleburan Kemenristek.

Melalui model ini, Jerman ingin mempererat kesinambungan antara produksi riset dari universitas dengan pengembangannya di industri.

Hal ini dilakukan karena meskipun Jerman adalah salah satu negara dengan produksi riset tertinggi, kekuatan riset mereka secara nasional masih didominasi oleh lembaga riset non-universitas.

Tiga produsen hasil riset terbesar di Jerman berdasarkan Indeks Luaran Riset Tahun 2020 dari Majalah Nature, misalnya, tidak berasal dari universitas melainkan jaringan lembaga riset publik seperti Max Planck Society dan Helmholtz Association of German Research Centres.

Banyak riset oleh universitas di Jerman masih bergulat pada riset dasar (basic research), yaitu penelitian yang didorong rasa ingin tahu dengan hasil yang tidak serta merta bisa diaplikasikan di industri.

Di sini, perampingan kelembagaan dapat menyederhanakan birokrasi sehingga keselarasan kebijakan dapat lebih mudah – terutama untuk mempererat kesinambungan antara pendidikan tinggi dengan pengembangan riset di industri karena berada di dalam satu badan.

Meski demikian, manfaat ini juga tidak selalu bisa terwujud dalam waktu cepat.

Riset tahun 2017 yang meneliti penggabungan dan pemisahan kementerian pendidikan di Malaysia, misalnya, menyimpulkan bahwa penggabungan atau peleburan belum membawa perubahan yang signifikan bagi pendidikan dan riset di negara itu.

Pemerintah Malaysia butuh waktu dua tahun untuk mengatur pembagian anggaran, pembagian sumber daya, staf, hingga pembagian fasilitas sarana dan prasarana, sebelum mereka bisa menerapkan strategi pendidikan dan riset nasional.

Mana yang ideal untuk Indonesia?

Sekilas terlihat bahwa pilihan pemerintah dalam menggabungkan Kemenristek dan Kemendikbud adalah hal yang baik untuk mempererat kesinambungan riset universitas dengan industri, sebagaimana yang terjadi di Jerman.

Namun, berbeda dengan Jerman, ekosistem riset di Indonesia secara umum masih lemah.

Kenyataannya, sekitar 80% riset di Indonesia berasal dari universitas dan sebagian besar hanya berhenti di publikasi jurnal dan prosiding, sementara jumlah yang mengutip juga sedikit.

Sisanya berasal berbagai lembaga riset di lingkup kementerian yang juga masih terkendala masalah dana penelitian.

Artinya, menghubungkan riset terapan di universitas menjadi lebih mudah dengan model penggabungan hanya jika ekosistem riset industri sudah mapan seperti di Jerman.

Di Jerman, misalnya, industri setiap tahun menyediakan lebih dari dua pertiga dari total dana investasi untuk litbang – yakni sekitar Rp 1,8 trilyun atau 3.13% total PDB Jerman – termasuk menawarkan prospek karir yang menarik bagi sumber daya peneliti unggul.


Read more: Belajar dari Jerman: memajukan riset Indonesia dengan dukungan dari pihak swasta


Sementara di Indonesia, alokasi anggaran belanja litbang hanya 0,28% dari total PDB. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar seperlima yang berasal dari industri.

Mempertimbangkan hal ini, menurut saya Indonesia bisa bercermin dari model Singapura dan Inggris yang memisahkan antara pengaturan kebijakan riset dan pendidikan.

Model ini dapat membantu pemerintah untuk fokus membangun ekosistem industri yang unggul terlebih dahulu, sehingga nantinya bisa maksimal saat menghubungkan universitas dengan industri.

Alokasi anggaran belanja litbang Indonesia hanya 0,28% dari total PDB. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar seperlima yang berasal dari industri. (Shutterstock)

Dengan mengelola dua hal itu secara terpisah, maka pemerintah bisa menguatkan industri dan daya saing negara. Misalnya, pemerintah bisa menguatkan lembaga riset independen non-universitas yang fokus pada penciptaan dan komersialisasi prototipe, tanpa mengorbankan tujuan pendidikan nasional dalam upaya tersebut.

Pada akhirnya, pilihan pemisahan antara ristek dan pendidikan adalah model yang cocok bagi Indonesia saat ini, di samping munculnya masalah lain – seperti filosofi kedua bidang yang berbeda hingga potensi penyelewengan kekuasaan dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) – apabila Kemenristek dan Kemendikbud digabung.

Ini adalah pekerjaan rumah yang tidak dapat selesai dalam sisa dua tahun kepemimpinan Jokowi. Jika dipaksakan atau keliru memilih keputusan, Indonesia akan mengorbankan berbagai kemajuan di bidang pendidikan maupun riset yang selama ini diraih.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,800 academics and researchers from 4,948 institutions.

Register now