Menu Close

Indonesia kekurangan riset migrasi satwa laut, dan situasi ini berbahaya

Ilustrasi migrasi mamalia laut. NOAA

Artikel ini merupakan bagian kedua dari serial artikel migrasi paus biru kerdil dalam rangka Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia

Bayangkan sebuah jalan besar tidak memiliki zebra cross atau trotoar di jalan raya yang ramai kendaraan. Sudah tentu hal tersebut membahayakan pejalan kaki yang berisiko tertabrak mobil atau motor kapan saja.

Nah, fenomena ini terjadi juga di laut Indonesia, yang semakin hari semakin dipadatkan oleh aktivitas lalu lintas kapal, kegiatan perikanan, pariwisata, latihan militer di laut menggunakan sonar, serta penambangan mineral, minyak dan gas bumi. Pembangunan wilayah pesisir dan lepas pantai juga terus berlangsung.

Sayangnya, hiruk pikuk kegiatan tersebut tidak diimbangi perhatian yang memadai terhadap satwa laut – terutama mamalia seperti paus dan lumba-lumba. Keduanya disebut satwa bermigrasi karena kerap berpindah dari satu perairan ke perairan yang lain.

Minimnya perhatian menjadi petaka bagi satwa. Misalnya, per April 2008, International Whaling Commission (IWC) melaporkan lebih dari 750 kejadian paus tertabrak kapal. Tabrakan kapal dilaporkan semakin fatal sejak beberapa dekade terakhir, terutama disebabkan oleh meningkatnya jumlah, ukuran, teknologi dan kecepatan kapal. Kasus serupa baru-baru ini juga terjadi di Indonesia.

Risiko di atas sebenarnya bisa ditekan apabila kita mengetahui pola perpindahan satwa-satwa laut. Sayangnya, di Indonesia, informasi saintifik seputar pergerakan satwa laut masih sangat terbatas. Padahal, Indonesia memerlukan lebih banyak riset untuk menjadi bekal pengelolaan ruang laut yang adil, tak hanya bagi manusia, tapi juga biota laut.

Survei dan metode tak memadai

Kegiatan survei biota laut bermigrasi, terutama yang berukuran besar (megafauna) seperti mamalia laut memang telah dilakukan di beberapa tempat di Indonesia sejak 1990-an.

Sejak tiga dekade lalu, survei umumnya dilakukan melalui kapal. Baru-baru saja survei dilakukan dengan pengamatan aerial (pesawat ringan).

Namun, pengamatan dengan kapal maupun pesawat memiliki keterbatasan area sapuan dan hanya dapat dilakukan pada kondisi laut dan udara yang mendukung, misalnya saat cuaca cerah. Hal ini menyebabkan pergerakan satwa laut tidak dapat diamati di luar kondisi tersebut, terutama satwa laut yang bermigrasi lintas samudera dan berada di lokasi terpencil, jauh dari pengamatan manusia.

Terlebih, karena keterbatasan data dari kegiatan survei dan kurangnya penguasaan metode yang benar, informasi tentang biota laut bermigrasi biasanya hanya diadopsi di dalam peta dan dokumen kawasan konservasi laut dan perencanaan ruang laut ala kadarnya, sekadar memenuhi mandat peraturan yang ada. Informasi tersebut umumnya digambarkan melalui titik-titik perjumpaan biota laut tersebut ke dalam peta.

Bahkan, dalam pembuatan alur migrasi biota laut, beberapa orang ‘nekat’ melakukannya dengan hanya menghubungkan titik-titik perjumpaan biota tersebut di atas peta.

Teknik ini merupakan kesalahan fatal. Pasalnya, bisa jadi titik-titik perjumpaan biota laut yang dihubungkan tersebut bukan berasal dari individu yang sama. Akibatnya, alur yang dibuat tersebut tidak benar-benar menggambarkan alur migrasi biota laut.


Read more: Indeks risiko iklim terbaru tunjukkan sebanyak 90 persen spesies laut dalam bahaya


Sebagai contoh, ada dua titik perjumpaan dari spesies beruaya (berpindah) yang sama, misalnya paus X, masing-masing satu titik teramati di timur dan barat Pulau Kalimantan. Nah, kita tidak bisa serta merta menghubungkan kedua titik tersebut dan mengatakan bahwa alur migrasi paus X adalah dari barat ke timur atau sebaliknya.

Untuk itu perlu dikembangkan metode yang sahih secara saintifik untuk menyediakan informasi terkait migrasi satwa laut. Ini penting dilakukan bukan cuma untuk memenuhi kewajiban regulasi, tapi juga untuk memperkuat basis data konservasi satwa bermigrasi di perairan tanah air.

Bagaimana cara yang benar?

Agar pembuatan alur migrasi biota laut dapat menggambarkan alur yang sebenarnya, peneliti mesti memasang alat penanda atau tagging (satellite telemetry) di tubuh biota laut yang menjadi target. Data yang dikumpulkan oleh alat tersebut kemudian dianalisis dengan metode tertentu untuk memprediksi area yang mungkin dilalui oleh biota target selama mereka bermigrasi.

Saya bersama tim peneliti dari Wageningen University & Research Belanda, organisasi nirlaba Konservasi Indonesia, dan Australian Antarctic Division – bagian dari pemerintah Australia – berhasil memprediksi koridor migrasi dari salah satu jenis mamalia laut, paus biru kerdil (pygmy blue whale), yang bemigrasi dari Australia Barat menuju Laut Banda Indonesia.

Kami memanfaatkan metode Brownian Bridge Movement Model (BBMM) yang dikembangkan oleh pakar biologi satwa liar, Jon S. Horne, dan tim dari University of Idaho Amerika pada 2007.

Metode BBMM memprediksi koridor migrasi paus dengan mengestimasi area yang paling memungkinkan dilewati biota target jika biota tersebut berjalan atau berenang acak (random walk). Analisis ini memperhitungkan kecepatan berenang, jarak antara dua lokasi yang terekam oleh satelit, dan sudut yang paling mungkin diambil oleh biota tersebut saat berpindah tempat.


Read more: 4 analisis soal ketimpangan riset lingkungan di Indonesia timur yang perlu segera diatasi


Hasil penelitian kami, yang terbit di jurnal Biological Conservation tahun ini, merupakan yang pertama kali di Indonesia dan mampu memprediksi koridor migrasi dan area inti (core-use area) paus biru kerdil. Cara ini lebih informatif dibandingkan dengan cara konvensional yaitu dengan sekadar mem-plot titik-titik perjumpaan biota di atas peta.

Gambar 1. Koridor migrasi (area warna emas) dan area inti (core-use area, warna hijau) dari paus biru kerdil yang dihasilkan dari Brownian Bridge Movement Model (BBMM). Sahri et al., 2022 (https://doi.org/10.1016/j.biocon.2022.109594)

Berdasarkan studi tersebut, paus biru kerdil beruaya dari pantai barat Australia menuju ke Indonesia, melewati Samudra Hindia.

Memasuki perairan Indonesia, paus biru kerdil ini kemudian menempuh dua alur berbeda. Ada individu yang melewati Laut Sawu (perairan di antara Pulau Sumba, Pulau Timor, Pulau Flores, Pulau Rote) lalu bergerak ke arah timur laut ke Selat Wetar. Namun, ada juga yang melewati Timor Trough (selokan besar di dasar laut) di sebelah selatan Pulau Timor.

Kedua alur ini bersinggungan di Laut Banda. Kemudian, individu-individu paus biru kerdil terus berenang mengitari perairan tersebut selama lebih dari tiga bulan (pertengahan Juni – pertengahan September). Beberapa individu bahkan ada yang mencapai Laut Maluku.

Pola alur migrasi ini berulang pada tahun yang berbeda, menunjukkan adanya path fidelity (kesetiaan terhadap jalur yang ditempuh).

Alur migrasi dari studi kami berbeda dengan alur migrasi mamalia laut yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.. Contohnya, Selat Wetar, Timor Trough dan Laut Maluku tidak dimasukkan sebagai alur migrasi mamalia laut. Padahal, riset kami menunjukkan satwa laut ini melintasi ketiga lokasi tersebut.

Gambar 2. Peta Migrasi Mamalia di Laut Sawu dan Banda. BKKPN Kupang

Sayangnya, alur yang dilewati oleh paus biru kerdil tersebut juga menjadi alur pelayaran internasional yang cukup padat, meningkatkan kemungkinan terjadinya tabrakan kapal dengan satwa beruaya tersebut.

Apa langkah selanjutnya?

Ada tiga langkah penting yang perlu dilakukan oleh pemegang kebijakan. Pertama, adopsi metode pemetaan alur migrasi satwa laut dengan benar untuk meningkatkan kesahihan informasi dalam peta dan dokumen kawasan konservasi laut serta perencanaan ruang laut. Artinya, peta dan dokumen itu benar-benar menggambarkan alur yang dilewati oleh satwa laut beruaya.

Kedua, riset terkait satwa laut beruaya (termasuk ikan ekonomis penting seperti tuna) perlu terus dilakukan. Sampai sekarang, riset tentang satwa laut bermigrasi di Indonesia masih minim. Ini juga dalam rangka memenuhi amanat berbagai peraturan di tanah air untuk memasukkan habitat penting dan alur migrasi satwa laut ke dalam pengelolaan berbasis area seperti kawasan konservasi dan tata ruang laut.

Ketiga, sebagai upaya mitigasi untuk mengurangi terjadinya tabrakan kapal dengan satwa laut bermigrasi, Indonesia membutuhkan kebijakan yang mendukung seperti pengaturan kecepatan kapal atau perubahan (penggeseran) alur lalu lintas kapal.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,900 academics and researchers from 4,948 institutions.

Register now