Menu Close
Kedua calon presiden, Joko “Jokowi” Widodo (ketiga dari kiri) dan Prabowo Subianto (kedua dari kanan) bersalaman disaksikan oleh pasangan mereka saat debat presiden putaran pertama di Jakarta minggu lalu. Adi Weda/EPA

Isu korupsi dalam debat pilpres: tidak terlihat komitmen Jokowi dan Prabowo untuk berantas korupsi

Salah satu isu yang diangkat dalam debat calon presiden dan calon wakil presiden minggu lalu adalah persoalan korupsi. Sayangnya, tidak ada langkah konkret dan baru yang ditawarkan. Hal ini menunjukkan bahwa kedua pasangan calon–Joko “Jokowi” Widodo - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno–tidak memiliki komitmen untuk menyelesaikan masalah korupsi di Indonesia.

Pun tidak ada yang berbeda dari kedua pasangan. Mereka sama-sama menawarkan janji untuk memperkuat aparat penegak hukum baik melalui sinergi antara lembaga maupun peningkatan kualitas hidup aparaturnya.

Tetapi apakah itu cukup?

Tulisan ini mencoba menganalisis strategi yang ditawarkan oleh kedua kandidat dalam memberantas korupsi, serta mengelaborasi hal-hal penting yang seharusnya dibahas oleh keduanya.

Strategi sama-sama omong kosong

Bukti bahwa kedua calon sama-sama tidak berkomitmen memberantas korupsi bisa dilihat dari strategi yang mereka sampaikan. Para pasangan calon sama-sama mengajukan rencana memperbaiki kinerja aparat hukum, yang merupakan strategi usang dan terbukti tidak efektif.

Jokowi berjanji akan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendorong kerja sama serta sinergi antara KPK dengan dua lembaga penegak hukum lainnya yaitu Kejaksaan dan Kepolisian.

Sementara Prabowo percaya bahwa salah satu kunci pencegahan korupsi adalah dengan menaikkan gaji para penegak hukum dan pejabat publik.

Strategi Jokowi untuk meningkatkan sinergi lembaga penegak hukum untuk kasus korupsi sebenarnya bukan hal baru. Dia menyampaikan hal yang sama pada pidato sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat tahun 2017.

Namun hingga sekarang koordinasi antarlembaga masih buruk sementara kasus korupsi terus bermunculan, bahkan kasus korupsi terbanyak terjadi pada 2018.

Sementara itu, strategi yang disampaikan Prabowo seakan ingin menyederhanakan persoalan korupsi.

Strategi yang disampaikan Prabowo berangkat dari asumsi bahwa pelaku korupsi adalah orang-orang yang tidak mempunyai pendapatan yang cukup. Padahal, faktanya tidak demikian. Justru banyak narapidana korupsi yang memiliki harta berlimpah.

Sebagai contoh, kasus suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan terpidana Akil Mochtar (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi). Padahal total pendapatan yang diterimanya selama menjabat mencapai lebih dari Rp 12 milyar selama 6 tahun atau Rp 2 miliar per tahun. Teori korupsi dari ahli manajemen dari Siena Heights University, Michigan, Amerika Serikat, Jack Bologne mengatakan bahwa orang-orang melakukan korupsi karena salah satunya faktor keserakahan.

Komitmen kedua calon juga dipertanyakan karena partai yang mengusung mereka masih mengusung calon wakil rakyat mantan koruptor.

Pada debat calon presiden lalu, Jokowi menanyakan komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi. Dia menyebutkan bahwa partai yang dipimpin Prabowo, Partai Gerindra, mengusung banyak mantan koruptor di pemilu legislatif yang akan datang. Pertanyaan Jokowi tersebut mengacu pada laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terbaru.

Padahal, data yang sama juga menunjukkan bahwa Partai Golkar, salah satu partai yang mendukung Jokowi, memiliki jumlah calon legislatif mantan koruptor lebih banyak ketimbang Partai Gerindra. Data ICW menunjukkan Partai Golkar memiliki 7 calon anggota legislatif yang mantan koruptor dibanding Partai Gerindra yang jumlahnya 6 calon.

Sayangnya, Prabowo melakukan blunder dalam menghadapi serangan Jokowi di atas. Terkait dengan korupsi yang dilakukan partainya, Prabowo mengatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan kasus korupsi kecil. Pernyataan tersebut tentu saja menimbulkan keraguan atas komitmen Prabowo dalam upaya pemberantasan korupsi di negara ini.

Hal yang terlewat

Sebenarnya ada beberapa hal penting yang seharusnya muncul dalam debat terkait isu korupsi beberapa waktu yang lalu:

1. Kemauan politik

Pemilik lembaga antikorupsi di Singapura Jon S. T. Quah, mengatakan bahwa kemauan politik merupakan hal yang penting dalam upaya memberantas korupsi. Kemauan politik tersebut harus muncul dari pimpinan puncak pemerintahan yaitu presiden dan harus diwujudkan dalam visi antikorupsi yang jelas dan terukur.

Sampai detik ini, kedua calon belum memberikan target kapan korupsi akan benar-benar hilang dari negeri ini. Jika target tersebut terlalu ambisius, mungkin bisa dimulai dengan meningkatkan peringkat Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi yang dikeluarkan oleh Transparency International. Indeks ini bertujuan untuk mengukur tingkat korupsi negara-negara di dunia. Data terakhir menunjukkan bahwa dalam 2 tahun belakangan ini skor Indonesia stagnan di angka 37 yang artinya Indonesia masih dalam kategori negara korup.

2. Melindungi kerja-kerja pemberantasan korupsi

Meskipun kedua calon membicarakan tentang rencana untuk memperkuat aparat penegak hukum, tapi mereka tidak membahas soal perlindungan dan keamanan dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.

KPK menyebutkan bahwa ada 9 teror yang ditujukan kepada pimpinan maupun pegawainya selama kurun waktu 4 tahun terakhir. Kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sampai saat ini belum menemukan titik terang. Sasaran terakhir adalah dua orang komisioner KPK, Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarief.

3. Perbaikan regulasi

Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) saat ini belum sepenuhnya sejalan dengan United Nation Convention Against Corruption (UNCAC). Salah satu contoh ketidaksesuaiannya adalah UU Tipikor belum mengatur mengenai korupsi yang terjadi di sektor swasta. Padahal peran sektor swasta sangat dominan dalam perkembangan perekonomian Indonesia.

4. Pendidikan anti-korupsi

Pencegahan melalui pendidikan anti-korupsi sangat penting. Masih banyak di kalangan masyarakat kita yang menganggap bahwa suap atau gratifikasi merupakan hal yang biasa. Survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan bahwa masyarakat Banten masih menganggap korupsi sebagai hal yang wajar.

Hal ini terjadi karena kurangnya edukasi kepada masyarakat mengenai korupsi. Selama ini mereka menganggap bahwa persoalan korupsi hanya urusan KPK. Padahal semua elemen masyarakat perlu terlibat untuk membuat pemberantasan korupsi berhasil.

Jika saja Prabowo dan Jokowi mendiskusikan empat poin di atas debat soal isu korupsi bisa lebih bermutu dan bukan hanya lempar retorika dan saling serang saja.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,500 academics and researchers from 4,945 institutions.

Register now