Menu Close
Magang dianggap sebagai langkah baik untuk pengembangan karir, tapi belum semua perusahaan memberikan kompensiasi yang tepat. Shutterstock

Magang perlu dibayar atau tidak? Ini pendapat akademisi

Perdebatan apakah anak magang perlu dibayar atau tidak kembali menyeruak.

Fenomena magang bisa dilihat dari dua perspektif yang berbeda. Pertama dari sisi pelaku, magang dianggap sebagai langkah baik untuk pengembangan karir. Lalu dari sisi pengguna, magang dianggap sebagai cara yang mudah untuk mendapatkan tenaga kerja yang murah.

Undang-undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sudah mewajibkan perusahaan untuk memberikan uang saku dan transportasi pada anak magang.

Tapi praktik di lapangan menunjukkan tidak banyak perusahaan di Indonesia, setidaknya perusahaan media, yang memberikan upah kepada anak magang.

Untuk memperkaya perdebatan, kami mewawancarai seorang dosen dan seorang administrator kampus untuk mengetahui pandangan mereka tentang apa yang idealnya harus ditawarkan dalam program magang.

Melibatkan pihak kampus dalam debat ini penting karena mereka juga bertanggung jawab untuk menyiapkan mahasiswanya ke dunia kerja, salah satunya lewat program magang.

Esensi dari program magang buat kampus

Secara umum, akademisi berpendapat bahwa program magang menyediakan peluang yang bagus bagi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensinya maupun memperlebar jaringan di dunia industri.

Menyadari adanya kebutuhan tersebut, berbagai universitas di Indonesia telah menciptakan program magang bagi mahasiswanya untuk membantu mempersiapkan mereka menghadapi dunia kerja. Banyak universitas yang bahkan memasukkan program magang ke dalam kurikulum pendidikan mereka.

Kanti Pertiwi, seorang dosen manajemen di Universitas Indonesia, mengatakan bahwa program magang dirancang untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa sebelum terjun ke dunia kerja.

“Tujuannya dari program magang itu sendiri tentu saja paling utama untuk bantu mahasiswa terkait kesiapan kerja supaya lebih employable [mudah dipekerjakan], itu kata kuncinya,” katanya.

Di Universitas Indonesia, Kanti menjelaskan mahasiswa dapat mencari sendiri peluang magang di perusahaan yang mereka inginkan.

Tapi, kampus juga memfasilitasi proses magang ini melalui lembaga Career Development Centre (Pusat Pengembangan Karir) yang mengiklankan informasi lowongan magang dengan paket-paket kerjasama perusahaan atau program rekrutmen kampus dari perusahaan.

Sedangkan, Christiani Ajeng Rianti, Kepala Hubungan Masyarakat di Universitas Katolik Atma Jaya, menambahkan bahwa program magang bermanfaat sebagai kanal dua arah antara universitas dengan dunia industri.

Menurutnya, program magang adalah kesempatan untuk mahasiswa bisa belajar tentang praktik terbaik yang diterapkan di industri. Sebaliknya perusahaan mendapat peluang untuk melihat, dan akhirnya mempekerjakan di kemudian hari, talenta yang terlibat pada program magang mereka.

“Menurut saya isunya bukan masalah digaji atau nggak, tapi berapa banyak perusahaan yang memperlakukan magang itu sebagai ajang pencarian talenta bukan seperti pesuruh yang mengerjakan hal remeh seperti sekadar memfotokopi,” katanya.

“Kompensasi itu tidak hanya berbentuk uang, ya itu tadi kesempatan implementasi ilmu sama kesempatan buat membangun jaringan.”

Kompensasi yang tepat

Kanti berpendapat bahwa fakta tidak banyaknya perusahaan yang membayar anak magang didorong oleh kondisi ketenagakerjaan yang masih belum menguntungkan.

Peserta magang untuk keperluan akademis tidak masuk dalam definisi magang UU Ketenagakerjaan, sehingga daya tawar mereka lemah.

Ia mengatakan bahwa tenaga magang masih cukup rentan untuk mengalami eksploitasi.

Berbagai studi juga menunjukkan bahwa program magang ini memang cenderung opresif.

Ajeng juga menyayangkan bagaimana program magang yang seringkali tidak menawarkan bayaran, menyebabkan kesenjangan terutama bagi mereka yang berdomisili di luar Jakarta dan kawasan industri di sekitarnya.

Ini menyebabkan akses mahasiswa luar Jakarta terhadap kesempatan ini menjadi sempit, kecuali bagi mereka yang berkecukupan atau bisa menumpang tinggal di rumah saudara.


Read more: Orang magang di perusahaan: perlu dibayar atau tidak? Telaah hukum dan etika


Namun, ia berargumen bahwa perusahaan dapat menebus pengorbanan pekerja magang tersebut dengan cara mengadakan program magang yang benar-benar memberikan manfaat untuk mahasiswa peserta magang.

Yang pertama, Ajeng menyarankan perusahaan untuk menyediakan sertifikasi terkait kompetensi yang relevan dengan pekerjaan magang tersebut. Hal tersebut dapat menjadi bekal bagi pekerja magang tersebut sehingga lebih unggul dari calon pekerja lain.

“Kemudian pelibatan anak magang dalam berbagai proyek tertentu yang pada akhirnya bisa menjadi portfolio,” lanjutnya.

Berbeda pendapat dengan Ajeng, Kanti menyatakan enggan untuk bahkan menyebutkan apa saja yang harus disediakan perusahaan untuk menutup minimnya kompensasi finansial karena hal tersebut dapat melanggengkan program magang tanpa upah.

Ia tetap menginginkan perusahaan memberikan bayaran yang mempertimbangkan kelayakan hidup karena anak magang tetap diberdayakan sebagai pekerja.

Mengharapkan dunia industri yang humanis

Meskipun Kanti mengakui bahwa dunia industri akan selalu mementingkan laba atau menekan biaya operasional, ia tetap mengharapkan perusahaan untuk lebih humanis dalam memperlakukan tenaga kerja magang.

“Tapi memang harus kita cari gimana cara mengurai kategori magang supaya pekerja magang bisa dilihat sebagai pekerja lainnya,” katanya.

Ajeng juga mengajak perusahaan-perusahaan untuk lebih bisa menghargai pekerja magang karena mereka adalah aset yang wawasannya bisa bermanfaat bagi perusahaan.

“Karena kan itu kembali ke pola pikir seberapa penting sih buat mereka anak magang? Apa cuma buat tenaga kerja gratisan ketika butuh orang tambahan, atau itu adalah peluang mendapatkan ide-ide baru dari mahasiswa yg masih segar,” katanya.

Ketika ditanya apa yang bisa dilakukan universitas untuk membantu mewujudkan iklim bekerja yang ideal, Kanti menjawab bahwa saat ini peran kampus masih terbatas karena konflik kepentingan untuk memastikan lulusannya siap masuk dunia kerja.

Namun, ia menyarankan bahwa universitas bisa berkontribusi terhadap diskursus ini melalui riset.

“Mereka [universitas] ingin sebanyak-banyaknya lulusannya terserap jadi kalau mau ambil posisi lebih kritis, bisa ada tegangan dengan industri,” katanya.

“Jadi memang mungkin satu-satunya cara lewat riset dan advokasi tentang apakah anak magang sudah dikompensasi dengan layak, kemudian membawanya ke tataran pembuat kebijakan.”

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,700 academics and researchers from 4,947 institutions.

Register now