Menu Close

Polusi Jakarta: perlu transportasi publik berkualitas untuk menghadirkan udara bersih di ibu kota

Sejumlah kendaraan bermotor melaju di Tol Dalam Kota dan Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Sektor transportasi penyumbang terbesar polusi jakarta. Aditya Pradana Putra/Antara Foto

Polusi udara di Jakarta dan sekitarnya menjadi isu krusial yang mewarnai wacana publik beberapa pekan terakhir ini.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengklaim sumber polusi udara di wilayah Jakarta hampir 70% berasal dari sektor transportasi. Sementara itu, menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), polusi udara saat ini diperparah oleh fenomena El Nino yang menyebabkan kemarau panjang.

Merespons kondisi tersebut, Presiden Joko “Jokowi” Widodo memberikan beberapa arahan untuk mengatasi masalah ini, di antaranya adalah penerapan sistem bekerja dari rumah (work from home atau wfh) dan modifikasi cuaca untuk mengatasi polusi udara di Jabodetabek.

Arahan itu memang bisa menjadi salah satu solusi, tapi tidak permanen. Solusi Jokowi tidak menyentuh akar persoalannya, yaitu sistem transportasi publik yang belum memadai.

Upaya mengurai masalah transportasi publik seharusnya lebih difokuskan untuk menjadi jalan keluar masalah polusi udara Jakarta, tanpa menegasikan sumber-sumber polusi lainnya, seperti limbah pabrik dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU.

Kondisi transportasi Jabodetabek

Selama ini, beberapa pihak menganggap pemerintah cenderung lebih menyalahkan masyarakat yang enggan berpindah dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik.

Hingga saat ini, penduduk Jakarta dan sekitarnya cenderung masih memilih menggunakan kendaraan pribadi ketimbang kendaraan umum dalam melakukan mobilitas.

Sejumlah warga mengenakan masker saat berada di Stasiun KA Manggarai, Jakarta, untuk mengantisipasi dampak polusi udara. Aditya Pradana Putra/Antara Foto

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai sekitar 148 juta kendaraan pada tahun 2022 dan didominasi oleh sepeda motor sebesar sekitar 125 juta unit.

BPS juga mencatat produksi kendaraan bermotor dalam negeri mencapai 6,18 juta unit pada tahun 2021. Jumlah tersebut naik 42% dari tahun 2020 yang hanya berjumlah 4,35 juta unit.

Di Jakarta, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia mencatat jumlah kendaraan bermotor pada 2022 berjumlah sekitar 3,7 juta mobil dan 17,3 juta motor.

Jumlah ini menunjukkan bahwa jumlah mobil dan motor meningkat sangat drastis berturut-turut sebesar 269% dan 721% dalam waktu dua puluh tahun terakhir. Dapat kita bayangkan betapa eksesifnya jumlah kendaraan bermotor saat ini.

Di wilayah pinggiran Jakarta seperti Kota Tangerang, Banten, jumlah kendaraan pribadi (mobil dan motor) pada tahun 2022 juga tinggi, yakni mencapai sekitar 3,4 juta kendaraan. Sementara itu, jumlah kendaraan bermotor di kota penopang lainnya–Bogor, Depok dan Bekasi–berkisar 6,1 juta kendaraan.

Dari sisi ekonomi regional, pemerintah daerah mungkin senang dengan banyaknya kendaraan bermotor, karena semakin banyak kendaraan, semakin banyak pula pajak yang dipungut; yang berpengaruh ke besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing daerah.

Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta. Galih Pradipta/Antara Foto

Namun dari sisi lingkungan, dapat kita bayangkan jika sekitar 30 juta kendaraan lalu lalang setiap harinya, berapa banyak emisi yang dikeluarkan ke udara?

Transportasi publik belum memadai, kendaraan pribadi pilihan rasional

Warga Jabodetabek memang lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi dalam melakukan mobilitas sehari-hari. Ini kemungkinan besar disebabkan oleh transportasi publik belum memadai serta mekanisme pembiayaan dan kepemilikan kendaraan pribadi yang kini semakin dipermudah.

Statistik Komuter tahun 2019 menyebutkan 91,6% komuter Jabodetabek, alias pelaku perjalanan yang keluar-masuk Jakarta setiap hari, tidak memiliki keinginan untuk beralih ke moda transportasi umum. Beberapa alasannya adalah waktu tempuh lama, tidak praktis, dan jauhnya akses yang terintegrasi antarmoda transportasi. BPS juga mencatat bahwa 6 dari 10 komuter menggunakan sepeda motor sebagai moda transportasi utama.

Kendaraan water canon Brimob Polda Metro Jaya menyemprotkan air di kawasan Bundaran HI, Jakarta, untuk mengurangi polusi udara di ibu kota. Hafidz Mubarak A/Antara Foto

Belum memadainya sistem transportasi publik memantik berbagai siasat yang dilakukan oleh warga, di antaranya adalah mengompreng dan mengandalkan ojek daring, selain membeli dan menggunakan kendaraan pribadi.

Pilihan ojek daring sebagai salah satu moda pengumpan juga sering kali dianggap menjadi alternatif, bahkan solusi, dari masalah yang ada.

Namun, jika kita teliti lebih jauh, kepemilikan kendaraan pribadi dan adanya bisnis ojek daring justru menunjukkan bahwa sistem transportasi publik kita selama ini masih problematik.

Upaya pemerintah yang sayangnya belum efektif

Pembenahan transportasi publik di Jabodetabek sebetulnya bukan hal baru. Sudah banyak upaya untuk membangun dan memperbaikinya.

Misalnya, DKI Jakarta sudah memiliki JakLingko, sebuah sistem transportasi terintegrasi mapan yang menggabungkan TransJakarta, minitrans (BRT) dan mikrotrans (non-BRT) sebagai moda pengumpan (feeder). Berbagai proyek infrastruktur besar seperti Moda Raya Terpadu (Mass Rapid Transit/MRT dan Lintas Raya Terpadu (LRT) juga dibangun untuk memenuhi kebutuhan transportasi publik massal di Jakarta.

Aktivis membawa poster saat aksi menuntut penanganan pencemaran udara di Balaikota DKI Jakarta. Asprilla Dwi Adha/Antara Foto

Pertanyaannya, meski moda transportasi publik di ibu kota semakin beragam, apakah jalurnya sudah cukup menjangkau semua wilayah dan sistem pengumpannya sudah mendukung konektivitas dengan wilayah pinggiran?

Di samping penyediaan infrastruktur, pemerintah juga sudah berupaya untuk mengajak warga untuk menggunakan transportasi publik demi lingkungan yang lebih baik.

Misalnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki program Gerakan Nasional Kembali Ke Angkutan Umum pada tahun 2022 dan Program Langit Biru.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) juga melakukan uji emisi kendaraan sebagai bentuk dukungan terhadap pengendalian pencemaran udara. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah mengajak warganya untuk turut menggunakan transportasi publik.

Pembenahan struktural

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, lalu mengapa belum optimal dalam merayu masyarakat beralih ke transportasi publik?

Pertama, solusi-solusi yang hadir selama ini hanya bersifat jangka pendek, seperti persuasi penggunaan kendaraan listrik, yang juga masih problematik, atau kebijakan ganjil genap dan 4-in-1.

Meminjam pandangan sosiolog C. Wright Mills dari Columbia University, AS, transportasi publik pada dasarnya bukanlah personal troubles, tetapi merupakan public issues yang perlu mendapat perhatian karena terkait dengan hajat hidup orang banyak.

Jalur MRT eksisting dengan jangkauan pelayanan dalam kota (Jakarta Pusat hingga Jakarta Selatan) MRT Jakarta

Secara struktural, pemerintah perlu membangun tata kelola transportasi publik yang terdesain dengan sistematik dan berkelanjutan.

Sistem kereta rel listrik (KRL) CommuterLine bisa jadi contoh baik. Sistem transportasi berbasis rel warisan dari zaman Belanda ini berhasil mereformasi sistemnya dan menjadi salah satu moda paling diandalkan oleh komuter Jabodetabek karena jangkauannya (secara geografis dan ekonomis) yang baik.

Namun demikian, sistem ini perlu didukung dengan transportasi publik pengumpan yang mendukung mobilitas warga menuju stasiun. Misalnya, pemerintah daerah khususnya di wilayah pinggiran dapat mengoptimalkan angkot menjadi pengumpan, sama halnya Jakarta mengoptimalkan mikrotrans sebagai feeder TransJakarta.

Di samping infrastruktur, kita juga perlu membangun kultur bertransportasi publik. Dari sisi budaya publik, penggunaan transportasi publik akan optimal jika struktur penyediaan layanan transportasi yang aman, inklusif, aksesibel, dan ekonomis sudah berjalan.

Penggunaan transportasi publik harus jadi bagian dari keseharian masyarakat dan ditanamkan sejak kecil. Dalam proses tersebut, proyeksi agar anak-anak terinternalisasi budaya menggunakan layanan transportasi publik sejak dini menjadi sangat krusial.

Pembudayaan untuk menggunakan transportasi publik sejak dini perlu didukung dengan layanan infrastruktur yang memberi keamanan dan kenyamanan, seperti yang ada di Jepang. Kebijakan penyediaan bus sekolah di DKI Jakarta perlu diperluas cakupannya sehingga dapat dinikmati lebih banyak anak-anak usia sekolah di wilayah Jabodetabek.

Upaya ini menjadi ikhtiar jangka panjang yang perlu diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang lebih pro kepada masyarakat umum. Beriringan dengan kebijakan penanganan polusi udara lainnya, udara bersih yang merupakan hak setiap warga pasti dapat dihirup kembali.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,800 academics and researchers from 4,948 institutions.

Register now