Menu Close

Rantai nilai halal sebagai jalan menuju pembangunan berkelanjutan dan keamanan manusia

Rantai nilai halal atau halal value chain
jack sparrow/pexels, CC BY-SA

Industri halal berkembang menjadi industri yang mempengaruhi gaya hidup manusia dan menjadi penting dengan semakin kritisnya masyarakat terhadap pemilihan produk yang dikonsumsi.

Ia merupakan sebuah sistem aplikatif yang memiliki standar yang mutlak, yaitu hukum Islam (Syariah) yang tidak sekadar berlaku untuk umat Islam, tapi memiliki nilai kebermanfaatan yang universal.

Terminologi halal menurut syariah bermakna ‘sesuatu yang diperbolehkan atau diizinkan’ dalam Islam. Sebaliknya, haram merupakan sesuatu yang tidak diperbolehkan dan melanggar hukum. Manusia yang menjaga eksistensi halal maka ia menjaga kehormatannya. Sedangkan jika ia melakukan sesuatu yang melanggar hukum, maka eksistensinya terlibat pada sesuatu yang diharamkan. Dalam Al-Qur’an, ini merupakan sesuatu yang melanggar batas manusia.

Tak heran, sesuatu yang diharamkan dan dilakukan secara masif akan menimbulkan kerusakan di muka bumi. Contohnya adalah penyakit yang berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia, tindakan kriminalitas akibat kehilangan kesadaran manusia setelah mengkonsumsi hal-hal yang memabukkan, hingga mengganggu kesejahteraan makhluk hidup lain seperti hewan dan tumbuh-tumbuhan sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan hidup.

Rantai nilai halal (halal value chain) menjadi aplikasi bagaimana standar dan indikator tersebut diwujudkan menjadi produk halal yang bermateri dan bermoral.

Perkembangannya pun tidak hanya berlaku pada negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) - sebelumnya bernama Organisasi Konferensi Islam - tetapi juga negara-negara non-OKI. Ini membuka ruang bagi rantai industri halal untuk menjadi pintu bagi praktik ekonomi yang bermoral dan berkelanjutan.


Read more: Apa itu rantai nilai halal dan bagaimana potensinya


Rantai nilai halal sebagai objek pembangunan berkelanjutan suatu negara

Industri halal menyumbang keberlanjutan bagi perekonomian secara umum maupun bagi lingkungan hidup.

Aplikasi rantai nilai halal menjadi salah satu penyelamat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi, khususnya di sektor pariwisata. Seiring dengan jumlah permintaan masyarakat muslim sebagai wisatawan yang meningkat dan berpotensi terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara, sejumlah negara non-OKI turut memberlakukan wisata halal sebagai manifestasi negara ramah muslim.

Singapura, Thailand, Jepang, dan Korea Selatan membangun jasa ramah muslim seperti layanan maskapai, hotel, kuliner, sarana tempat ibadah, bahkan bebas pajak untuk areal perbelanjaan.

Potensi rantai nilai halal di bidang kuliner juga sangat besar. Jumlah belanja muslim pada 2018 sampai 2021 terus bergerak positif, bahkan ketika COVID-19 melanda. Pemenuhan di sektor kuliner juga terbantu karena sektor ekonomi digital yang memediasi pergerakan masyarakat.

Dalam isu lingkungan hidup, nilai yang tertanam dalam industri halal berkenaan dengan konsep ekonomi hijau yang dapat mendorong aksi peduli lingkungan, serta mencegah tindakan eksploitatif dan pencemaran lingkungan akibat kinerja industri.

Rantai nilai halal dalam aspek lingkungan hidup bertujuan menciptakan kehidupan yang lestari bagi seluruh komponen yang terlibat, termasuk sumber daya alam yang harus dikelola manusia secara adil. Contohnya adalah pengemasan produk dengan bahan-bahan ramah lingkungan.

Artinya, memproduksi dan mengkonsumsi produk halal dapat membantu upaya berkelanjutan. Ini penting bagi negara-negara yang mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan prinsip ekonomi hijau.

Potensi rantai nilai mampu mendorong sisi pembangunan berkelanjutan yang positif. Kini, pengembangan rantai nilai halal tidak hanya menjadi konsentrasi negara-negara anggota OKI yang banyak membangun wisata halal.

Sisi keamanan hidup manusia dari rantai nilai halal

Rantai nilai halal dapat menjadi jawaban masyarakat untuk mengkonsumsi barang atau memakai jasa yang aman dan menguntungkan semua komponen. Konsep halal merupakan konsep yang universal, karena tidak ada satu pun pihak yang dapat mengklaim suatu produk halal atau tidak tanpa mematuhi syariat Islam.

Identifikasi kehalalan suatu produk tidak hanya berlaku untuk hal yang dikonsumsi semata, tapi juga mengenai unsur keamanan, kesejahteraan hewan, keadilan sosial, dan lingkungan yang berkelanjutan.

Eksistensi rantai nilai halal merupakan jaminan bagaimana suatu produk dapat terkelola, terdistribusi, hingga terkonsumsi secara bersih, aman, dan berkualitas.

Hal ini merujuk bagaimana prinsip dasar dari rantai nilai halal sebagai pola hidup (way of life), yaitu god consciousness (kesadaran Ketuhanan), spirituality (spiritualitas), family values (nilai keluarga), education (pendidikan), just and equitable financing (pembiayaan yang adil dan setara), social responsibility (tanggung jawab sosial), modesty (kesederhanaan), dan health (kesehatan).

Prinsip ini memiliki sifat yang universal untuk kontrol diri manusia dan keberlangsungan hidup yang adil. Nilai kebermanfaatan hakiki inilah yang mendasari terciptanya keamanan hidup manusia (human life security), yaitu bagaimana keamanan manusia selaras dengan prinsip halal – tercipta dari tingkah laku, kebiasaan, aktivitas, bahkan kepentingan untuk seluruh komponen yang terlibat dengan memprioritaskan aspek kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan.

Human life security adalah kebutuhan primer manusia secara lahir dan batin. Dengan mengkonsumsi produk halal, manusia dapat mengupayakan hidup yang berkualitas dan bermanfaat. Hal ini harus didorong dengan halal awareness masyarakat bahwa produk halal lebih dari sekadar proyek bisnis semata.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,900 academics and researchers from 4,948 institutions.

Register now