Menu Close

Ruang isolasi COVID-19 di rumah sakit terisi lebih 85 persen, begini 3 dampak bahayanya

Pekerja menyiapkan tempat isolasi pasien COVID-19 di Gedung Balai Latihan Kesenian Jakarta Pusat, 23 Januari 2021, seiring melonjaknya kasus positif COVID-19 di Ibu Kota. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww

Sampai awal Februari ini, ada lebih dari 175 ribu kasus aktif COVID-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri di Indonesia. Jumlah ini hampir 16% dari total kasus terkonfirmasi COVID yang kini telah mencapai 1,1 juta kasus.

Angka kasus aktif tersebut merupakan tertinggi di Asia dan urutan ke-15 di dunia.

Tingginya kasus aktif telah membuat beban rumah sakit menjadi sangat berat. Penambahan tempat tidur isolasi baru tidak sebanding dengan jumlah orang yang membutuhkan tempat tidur isolasi.

Sebuah laporan terbaru dari Kementerian Kesehatan pada 25 Januari menyatakan angka keterisian tempat tidur (BOR) untuk isolasi pasien COVID-19 di rumah sakit di Jakarta dan sekitarnya, yang menjadi titik terpanas penyebaran virus corona, telah melebihi angka ideal yang ditetapkan WHO yakni 60%. Bahkan ruang isolasi sudah dapat dikatakan “penuh” karena melebihi angka 85%.

Angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) adalah persentase tempat tidur yang terisi dari jumlah kapasitas tempat tidur yang tersedia di rumah sakit.

Di Jakarta Utara keterisian tempat tidur isolasi di rumah sakit mencapai 91,2%, Depok 90,4%, Kota Bekasi 89,9%, Tangerang 89,1%, Jakarta Timur 89%, Kota Tangerang 88,4%, Jakarta Pusat 88,4% dan Kabupaten Bogor 85%.

Berbagai riset menunjukkan penuhnya rumah sakit dapat mengakibatkan menurunnya kualitas layanan perawatan, naiknya angka kematian dan infeksi serta meningkatnya beban dan kesakitan tenaga kesehatan.

Standar ideal keterisian

Kapasitas keterisian ideal tempat tidur rumah sakit berbeda dengan standar keterisian ideal di bisnis penerbangan dan perhotelan. Dalam dua bisnis itu, keterisian kursi atau kamar disebut penuh ketika mencapai 100%, sedangkan di rumah sakit angka keterisian maksimal hanya 85%.

Lebih dari angka itu, rumah sakit sudah dapat dikatakan “penuh” karena mereka sudah tidak lagi dapat beroperasi dengan baik dan aman.

Di Indonesia, Kementerian Kesehatan menetapkan persentase BOR ideal pada kisaran 60–85%.

Berbagai negara di dunia seperti negara anggota OECD juga menggunakan indikator yang sama: maksimal 85%.

Berbagai organisasi kesehatan seperti The Australian Medical Association, Irish Medical Organization dan the Australasian College for Emergency Medicine juga menganjurkan standar maksimal 85% sebagai standar aman keterisian tempat tidur rumah sakit.

Ada beberapa alasan mengapa standar BOR rumah sakit ditetapkan maksimal 85%.

Setelah sebuah tempat tidur digunakan oleh pasien, dibutuhkan jeda waktu tertentu agar tempat tidur tersebut dapat ditempati oleh pasien baru. Jeda waktu ini digunakan untuk membersihkan, strerilisasi hingga perawatan tempat tidur.

Idealnya tempat tidur kosong atau tidak terisi di rumah sakit ada pada kisaran 1-3 hari.

Ketika pasien keluar dan tempat tidur menjadi kosong, para tenaga kesehatan juga memerlukan waktu untuk menyelesaikan pencatatan dan pelaporan catatan medis pasien sebelum kembali menerima pasien baru.

Jika keterisian tempat tidur rumah sakit melebihi batas aman tersebut, setidaknya ada tiga dampak bahaya yang akan menimpa pasien dan tenaga kesehatan.

1. Terganggunya akses dan kualitas layanan

Setiap peningkatan 10% hunian tempat tidur rumah sakit, menurut penelitian di Swedia, terkait dengan penambahan waktu perawatan sebanyak 16-17 menit di Unit Gawat Darurat dan penurunan 1,9 poin persentase kemampuan rumah sakit dalam menerima pasien baru.

Fenomena ini mulai terlihat saat ini di Indonesia ketika antrean pasien mengular dan pasien COVID-19 sulit mendapatkan kamar perawatan dan ICU di hampir seluruh rumah sakit di Jabodetabek. Rata-rata seorang pasien COVID dirawat di rumah sakit selama dua pekan. Penuhnya kamar rumah sakit hingga menyebabkan seorang pasien di Depok meninggal di taksi online setelah ditolak 10 rumah sakit .

Selain terganggunya akses, kualitas pelayanan juga akan menurun. Kualitas pelayanan dapat diukur dengan angka kejadian readmission yakni suatu kejadian pasien yang telah dipulangkan, harus masuk kembali masuk rumah sakit untuk mendapatkan perawatan di ruang rawat inap karena kasus penyakit yang sama.

Kondisi tersebut menunjukkan pelayanan kesehatan yang diterima sebelumnya oleh pasien tersebut tidak maksimal.

Salah satu faktor penyebabnya adalah tempat tidur yang terbatas dan desakan antrean panjang yang perlu segera masuk rumah sakit. Ketika kondisi ini terjadi maka ada potensi terjadinya penurunan standar kelayakan kondisi pasien untuk dipulangkan baik itu kondisi penyakit utama atau penyakit penyerta yang dideritanya.

Beberapa penelitian di Amerika Serikat menunjukkan saat ini sebanyak 3,6-6,8% pasien COVID-19 harus kembali mendapat perawatan di rumah sakit akibat kondisi penyakit penyertanya kambuh kembali.

Secara empiris fenomena hubungan BOR dan angka readmission telah lama diamati. Penelitian yang dilakukan pada sistem kesehatan nasional Inggris periode 2014-2016 menemukan bahwa tingginya keterisian tempat tidur telah meningkatkan angka readmission pasien, khususnya pada pasien lanjut usia dan penyakit-penyakit yang berat.

Di Swedia, juga ditemukan bahwa peningkatan angka kasus readmission meningkat 9,9% akibat tingginya penggunaan tempat tidur.

2. Meningkatkan angka kematian dan infeksi

Tingginya keterisian tempat tidur juga dapat menyebabkan meningkatnya angka infeksi.

BOR yang tinggi akan memaksa rumah sakit untuk memaksimalkan berbagai ruang yang ada untuk menambah kapasitas. Pertengahan bulan lalu, Kementerian Kesehatan meminta rumah sakit menambah tempat tidur untuk pasien COVID-19. Standar dan kualitas yang digunakan pada kondisi ini tentu akan lebih rendah dibanding pada kondisi normal.

Penelitian selama 24 bulan di rumah sakit Malta menemukan bahwa padatnya penggunaan tempat tidur berhubungan dengan penyebaran infeksi yang disebabkan oleh bakteri Staphylococcus yang sudah tidak mempan lagi terhadap banyak jenis antibiotik. Peningkatan kasus infeksi ini bahkan ditemukan tidak hanya di ruang ICU tapi juga ruang perawatan.

Selain infeksi, angka kematian pasien juga akan meningkat.

Penelitian di Denmark yang menganalisis 2,65 juta sampel pada periode 1995-2012 menemukan bahwa rumah sakit dengan BOR yang tinggi memiliki angka kematian 9% lebih tinggi dibanding rumah sakit yang BOR-nya sesuai standar.

Risiko kematian pasien yang dirawat di ICU juga akan meningkat seperti tampak dari riset di 12 negera Eropa yang melibatkan lebih dari 12.000 pasien.

Khusus pada pasien Covid-19, penelitian di Inggris dengan melibatkan 6,686 pasien ICU antara 2 April-1 December 2020, menunjukkan bahwa angka kematian pasien Covid-19 meningkat pada saat keterisian ICU diatas angka >85%.

Fenomena ini mulai terlihat di Indonesia. Pada Januari, saat angka keterisian rumah sakit meningkat tajam, rekor penambahan angka kematian terjadi.

3. Meningkatkan beban dan kesakitan tenaga kesehatan

Selain kepada pasien, dampak buruk juga akan dirasakan oleh tenaga kesehatan. Penelitian di Brasil menunjukkan bahwa BOR di atas 85% telah meningkatkan angka kesakitan para tenaga kesehatan di sana.

Berbagai penelitian lain, seperti di Australia juga memperlihatkan hubungan ini. Sebuah riset pada 16 rumah sakit di Finlandia menemukan bahwa padatnya pasien telah meningkatkan stres dan penggunaan obat-obatan anti depresi di kalangan tenaga kesehatan.

Di Indonesia, riset dari Universitas Indonesia menunjukkan fakta bahwa akibat beban pandemi COVID-19 sekitar 83% tenaga kesehatan telah mengalami burnout syndrome (sindrom kelelahan kerja) yang secara psikologis mengganggu kualitas hidup dan produktivitas kerja mereka.

Pemerintah sebaiknya segera mengambil langkah cepat untuk mengendalikan penyebaran virus corona.

Karena rumah sakit adalah hilir atau titik terakhir setelah penduduk terinfeksi virus hingga sakit parah, maka tak ada jalan lain selain pemerintah harus segera menurunkan penularan virus di masyarakat (hulu) agar orang-orang yang butuh perawatan di rumah sakit juga berkurang.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,900 academics and researchers from 4,948 institutions.

Register now