Menu Close

Apa motif partai politik merekrut selebritas sebagai kader?

Apa motif partai politik merekrut selebritas sebagai kader?

Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah diselenggarakan dari tanggal 1 hingga 14 mei 2023 kemarin. Seluruh partai politik peserta pemilu berbondong-bondong mendaftarkan bacaleg yang mereka usung dalam kontestasi politik 5 tahunan itu.

Dari seluruh nama bacaleg yang didaftarkan, terdapat deretan beberapa nama-nama selebritas terkenal, mulai dari Ahmad Dhani dan Melly Goeslaw yang keduanya maju dari partai Gerindra, Eko Patrio dan Primus Yustisio dari Partai Amanat Nasional (PAN), hingga Aldi Taher dari Perindo yang sempat menjadi perbincangan beberapa waktu yang lalu.


Read more: Sirkus media Aldi Taher: bagaimana caleg memanfaatkan praktik politik tontonan untuk meraup suara


Melihat banyaknya nama selebritas yang diajukan sebagai bacaleg dalam Pemilu kali ini, apa motif dari partai politik dalam merekrut para figur populer ini?

Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berbincang dengan Jamaludin Ghafur, dosen bidang hukum tata negara di Universitas Islam Indonesia (UII).

Mengenai fenomena selebriti mendaftarkan diri sebagai bacaleg, Jamaludin mengatakan tidak ada yang salah dengan hal ini, namun bila bila dilihat dari kebutuhan akan perbaikan kualitas parlemen, ia berpendapat kapasitas public figure yang mendaftar sebagai bacaleg perlu ditinjau lebih dalam.

Mengenai motif partai politik merekrut selebriti sebagai bacaleg, Jamaludin berpendapat ini adalah langkah pragmatis yang diambil oleh partai politik untuk mengambil lebih banyak suara dalam kontestasi politik. Ini karena figur selebritas yang sudah dikenal masyarakat luas bisa mendongkrak popularitas partai mereka.

Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia – ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,500 academics and researchers from 4,943 institutions.

Register now