Menu Close

Bagaimana bantuan tunai pancing penerima tambah anak dan makin terperangkap dalam kemiskinan

program keluarga harapan
Sejumlah warga dan pedagang menunggu kedatangan Presiden Joko Widodo di Pasar Pucang Anom Surabaya, Jawa Timur, Minggu (21/8/2022). Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah bantuan kepada pedagang dan peserta Program Keluarga Harapan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/YU

Bantuan tunai diberikan dengan harapan membantu meringankan beban masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Namun, pemberian bantuan ini berpotensi meningkatkan kesuburan dan jumlah anggota keluarga, yang lebih jauh menjerumuskan masyarakat sasaran ke jurang kemiskinan.

Alasannya, keluarga penerima bisa terpicu untuk menambah jumlah anak demi meraup keuntungan lebih besar dari program-program bantuan keluarga miskin.

Di Indonesia, pemerintah mengadopsi program bantuan tunai bersyarat yang sebelumnya sukses menurunkan kemiskinan di negara-negara Amerika Latin. Bantuan ini, dikenal dengan Program Keluarga Harapan (PKH), diperkenalkan pada 2007 untuk memberi perlindungan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM merupakan keluarga miskin dan rentan yang masuk dalam daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Namun, hasil penelitian kami menunjukkan bahwa ibu dari rumah tangga yang pernah dan saat ini menerima PKH cenderung memiliki intensi fertilitas (keinginan untuk memiliki anak) yang tinggi daripada ibu dari rumah tangga yang tidak pernah menerima PKH.

Walau memberikan keuntungan sesaat dalam bentuk bantuan tunai per anggota keluarga, hal ini berisiko meningkatkan pengeluaran keluarga dalam jangka panjang dan semakin menekan kondisi ekonomi mereka.

Bantuan PKH dan intensi fertilitas

Bantuan PKH diberikan kepada rumah tangga sebanyak empat kali dalam setahun. Jumlah bantuan tetap sebesar Rp 550.000 per keluarga per tahun.

Selain bantuan tetap, program ini juga memberi bantuan komponen menurut jumlah anggota keluarga yaitu maksimal 4 orang dalam satu keluarga.

Bantuan akan bertambah sebesar Rp 900.000 per tahun jika keluarga memiliki anak yang duduk di bangku sekolah dasar atau sederajat dan sebesar Rp 2,4 juta untuk setiap anak berusia 0-6 tahun. Adanya ibu hamil akan memberikan tambahan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Mekanisme bantuan seperti ini berpotensi menimbulkan efek yang tidak diharapkan, yaitu menjadi pemicu meningkatnya fertilitas rumah tangga miskin.

Kami menyaring data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) untuk mengidentifikasi perempuan menikah berusia 15-49 tahun dan tidak mengikuti program kontrasepsi. Hasilnya, 20% dari mereka yang menerima atau pernah menerima bantuan PKH ingin memiliki anak dalam waktu kurang dari dua tahun ke depan, dan 15% ingin memiliki anak setelah dua tahun.

Selain itu, studi juga menunjukkan bahwa mereka yang pernah menerima PKH, telah memiliki satu anak, dan saat ini sedang tidak menerima bantuan, memiliki keinginan menambah momongan 1,18 kali lebih besar dibanding mereka yang tidak pernah menerima PKH. Sementara, perempuan yang saat ini sedang menerima PKH dan sudah memiliki anak memiliki intensi fertilitas 1,13 lebih tinggi dari mereka yang tidak pernah menerima bantuan tersebut.

Dengan kata lain, terdapat kecenderungan dari ibu yang berasal dari rumah tangga yang pernah atau saat ini menerima bantuan PKH untuk menambah jumlah anak.

Kaitan antara fertilitas, kemiskinan, dan bantuan tunai

Tingkat fertilitas berkontribusi terhadap tingkat kemiskinan yang tinggi di beberapa negara berkembang. Sebuah studi, misalnya, memperkirakan bahwa jika 45 negara berkembang menurunkan angka kelahirannya sebesar 5 per 1.000 sepanjang tahun 1980-an, maka rata-rata tingkat kemiskinan di negara-negara tersebut akan berkurang dari 18,9% menjadi 12,6% persen pada periode 1990-1995.

Sementara, ukuran keluarga berkontribusi terhadap tingkat pendapatan. Semakin banyak anak, semakin tinggi pula tingkat pengeluaran.

Tapi, di satu sisi, keluarga miskin cenderung memiliki tingkat fertilitas yang tinggi karena menganggap hal tersebut adalah rasional bagi mereka. Orang tua dari keluarga miskin ingin memiliki lebih banyak anak untuk menjadi tenaga kerja yang membantu menambah pendapatan keluarga dan memberikan jaminan hari tua.

Sementara, pemikiran tradisional ala Malthusian - yang kerap dianggap sebagai basis pengendalian populasi dan kontrasepsi - menekankan bahwa ledakan jumlah penduduk mempengaruhi tingkat kemiskinan, menurunkan upah karena meningkatnya jumlah tenaga kerja, dan mandongkrak biaya hidup.

Bantuan tunai memiliki kaitan dengan tingkat fertilitas dan peningkatan populasi ini.

Alih-alih menurunkan kemiskinan, bantuan tunai justru memiliki sejumlah mekanisme yang berpotensi menggiring keluarga penerima ke dalam lingkaran setan kemiskinan.

Dengan harapan memaksimalkan bantuan yang mereka peroleh, penerima bantuan melahirkan lebih banyak anak atau membiarkan anak mereka menikah lebih awal agar memiliki keturunan.

Studi menunjukkan bahwa program bantuan tunai di Honduras (PRAF) terbukti dapat meningkatkan fertilitas dari rumah tangga penerima bantuan sebesar 2-4 persen.

Salah satu penyebabnya adalah karena PRAF memberikan bantuan kesehatan dan nutrisi bagi setiap anak di bawah usia 3 tahun (tanpa batasan jumlah anak), setiap perempuan hamil (maksimal 2 orang), serta bantuan pendidikan bagi setiap anak usia 6-12 tahun (maksimal 3 anak) yang tidak putus sekolah sebelum kelas 4. Mekanisme ini mirip dengan PKH.

PRAF membuat orang tua di Honduras memiliki kecenderungan untuk menambah jumlah anak demi mendapatkan lebih banyak keuntungan dari program tersebut. Bukan tidak mungkin, PKH membawa efek yang serupa.

Banyak anak, tidak banyak rezeki

Lantas, apa yang akan terjadi jika rumah tangga miskin, karena mendapatkan bantuan tunai, tetap ingin memiliki lebih banyak anak?

Pertama, tingkat fertilitas rumah tangga miskin tetap tinggi karena adanya transmisi perilaku fertilitas, nilai keluarga, dan preferensi fertilitas.

Kecenderungan untuk memiliki banyak anak akan diturunkan dari generasi ke generasi. Sementara, rumah tangga miskin tidak memiliki sumber daya untuk meningkatkan pendidikan anak-anak atau pendapatan sehingga mempersulit mereka untuk keluar dari belitan kemiskinan.

Kedua, tingkat ketimpangan meningkat dan pertumbuhan ekonomi melambat.

Perbedaan tingkat fertilitas antara rumah tangga miskin dan kaya akan memengaruhi kesenjangan akumulasi modal manusia – yang mencakup pengalaman dan keahlian tenaga kerja. Hal ini berujung pada ketimpangan tingkat pendapatan dan membuat pertumbuhan ekonomi melambat.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Indonesia perlu membuat penyesuaian dalam program bantuan tunai yang diberikan.

Misalnya, dengan membatasi jumlah anak yang diperhitungkan dalam skema pemberian bantuan PKH hingga maksimal 2 anak demi mencegah intensi fertilitas dan memaksimalkan bantuan untuk meningkatkan modal manusia anak penerima bantuan. Hal ini, tentunya, juga akan selaras dengan program keluarga berencana yang mengimbau masyarakat untuk membatasi anaknya cukup 2 saja per keluarga.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,500 academics and researchers from 4,943 institutions.

Register now