Menu Close

Bansos seumur hidup untuk lansia miskin ala Yogyakarta – 4 hal yang perlu dipertimbangkan Pemda agar tepat sasaran

Seorang lansia mengikuti pemeriksaan mata. Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan provinsi yang memiliki proporsi lanjut usia (lansia) – yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas – tertinggi di Indonesia, atau sekitar 16,69% dari total lansia nasional. Yogyakarta juga merupakan provinsi di Pulau Jawa dengan tingkat kemiskinan paling tinggi, yakni mencapai 11,49% dari total penduduk. Angka ini naik dari periode Maret 2022 yang sebesar 11,34%.

Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, awal tahun ini mewacanakan akan memberikan bantuan sosial seumur hidup bagi lansia miskin berusia 60 tahun ke atas sebagai upaya menekan tingkat kemiskinan di wilayahnya. Gubernur berencana melakukan uji coba skema tersebut di dua Kabupaten, yakni Gunung Kidul dan Kulon Progo.

Jumlah penduduk lansia secara nasional memang terus meningkat dan diproyeksikan akan mencapai hampir seperlima dari total penduduk Indonesia pada 2045. Lansia termasuk kategori penduduk yang paling rentan, karena biasanya mereka memiliki ketidakstabilan kesehatan, dan seringkali finansial, serta membutuhkan pendampingan.

Data statistik menunjukkan lansia menghadapi beberapa tantangan berat, termasuk di antaranya adalah risiko tinggi untuk mengalami kerentanan ekonomi dan berada dalam decent work deficit (tidak adanya kesempatan kerja yang cukup), tidak memadainya perlindungan sosial, penyangkalan hak atas pekerjaan, dan terbatas dalam interaksi sosial.

Dari jumlah lansia di Indonesia yang masih bekerja, 86,12% bekerja di sektor informal, 75,59% merupakan pekerja rentan, dan 19,15% menjadi pekerja tidak tetap. Secara umum, jumlah lansia perempuan (51,81%) lebih banyak daripada laki-laki (48,19%) dan total jumlah lansia lebih banyak terdapat di perkotaan (56,05%) dibanding dengan di pedesaan (43,95%).

Mirisnya, sebanyak 41,11% lansia tinggal di rumah tangga dengan tingkat ekonomi 40% terbawah.

Wacana bansos seumur hidup untuk lansia di Yogyakarta tentu saja sangat baik dan perlu didukung oleh semua pihak. Namun, ada beberapa langkah dan strategi yang harus lebih dulu dipertimbangkan oleh pemerintah daerah agar kebijakan ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, khususnya dalam mempertimbangkan faktor cakupan penerima manfaat (coverage), bentuk, nilai manfaat dan kelayakan bansos (benefits), mekanisme penyaluran bansos (delivery), dan aspek keberlanjutan pembiayaannya (financing).

1. Cakupan penerima manfaat

Untuk memastikan distribusi bansos tepat sasaran, diperlukan pemilahan data lansia miskin yang rinci namun menyeluruh. Lansia umumnya memiliki beberapa kategori, baik menurut BPS maupun Kemenkes. Dari segi umur, ada lansia muda (60-69 tahun) yang jumlahnya lebih dari separuh penduduk lansia di Yogyakarta, ada lansia madya (70-79 tahun), dan ada lansia tua (80 tahun dan lebih). Pemda perlu memastikan lansia pada kelompok usia mana yang menjadi prioritas penerima manfaat Bansos seumur hidup.

Idealnya, tentu seluruh lansia dapat menjadi penerima manfaat bansos, namun kemampuan fiskal akan menjadi trade-off yang perlu dipertimbangkan dengan matang.

Selain segi umur, ada pula aspek status kemiskinan. Berdasarkan data Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, jumlah lansia miskin tercatat sebanyak 28.428 orang. Jika dikerucutkan lagi, sebanyak 26.525 lansia di Yogyakarta tinggal dengan keluarga atau hidup sendiri di rumah, dan 1.803 lansia tinggal di panti milik pemerintah maupun lembaga kesejahteraan sosial di tingkat kabupaten/kota.

Dari total lansia miskin tersebut, sebagian ada yang telah memperoleh bantuan melalui program keluarga harapan (PKH) dan ada yang telah diakomodasi melalui program di panti atau balai. Dengan mengompilasi data berdasarkan kelompok umur, status tinggal (sekitar 37,09% lansia di Yogyakarta tinggal sebagai extended family dalam 3 generasi), dan status kemiskinan, maka pemerintah daerah akan dapat lebih mudah mengerucutkan sasaran penerima manfaat sehingga distribusi bansos nantinya bisa semakin presisi.

2. Bentuk dan besaran manfaat bansos

Seiring menurunnya kemampuan kerja penduduk lansia, akibat usia ataupun disabilitas, mereka menjadi lebih rentan untuk jatuh ke dalam kemiskinan dibandingkan dengan penduduk yang lebih muda. Penurunan kesehatan lansia akan mempengaruhi produktivitas kerja, dan ketika produktivitas menurun, akan terjadi penurunan sebagian atau bahkan seluruh pendapatan. Berkurangnya pendapatan kemudian akan memengaruhi kemampuan lansia dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti pangan dan kesehatan. Terlebih jika mereka tinggal sendiri.

Jika pemda Yogyakarta ingin memberikan bansos seumur hidup pada lansia, maka perlu dihitung secara riil kebutuhan pengeluaran kesehatan dan harian ini untuk dikonversi menjadi nilai manfaat.

Pemda juga bisa mengikuti garis kemiskinan yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS), dengan memberikan bansos senilai Rp 400.000 hingga Rp 500.000 per bulan per lansia. Nilai ini sudah berada di atas garis kemiskinan Kabupaten Kulonprogo (Rp 381.666) maupun Gunung kidul (Rp 350.739). Jumlah ini tinggal dikalikan dengan jumlah lansia yang memenuhi kriteria penerima manfaat, sehingga akan terlihat kebutuhan anggaran bansos setiap bulannya.

Jika nilai manfaat tersebut diperkecil, maka cakupan bisa lebih besar. Akan tetapi, nilai manfaat yang terlalu kecil juga tidak akan memberikan manfaat yang signifikan bagi lansia.

Keputusan memberikan bansos dalam bentuk uang tunai (cash) atau barang (in-kind) juga akan memberikan dampak yang berbeda. Bantuan tunai tentu jauh lebih fleksibel dan transparan dibanding dengan bantuan barang atau makanan.

3. Mekanisme penyaluran bansos

Cara bansos tersebut disalurkan ke penerima, baik dalam bentuk tunai maupun barang, harus didesain dengan baik. Seringkali bantuan yang nilainya tidak seberapa harus diperoleh dengan cara yang sulit dan terjadi potongan atau pungutan liar.

Meminta lansia untuk mengantri bansos tentu bukan hal bijaksana, apalagi membuat mereka harus bepergian terlalu jauh untuk dapat mencairkan bansos. Hal-hal yang sangat tidak efektif tersebut harus dihindari, jika tidak, justru akan mengurangi nilai manfaat dan, alih-alih mengurangi kemiskinan, bisa menjadi masalah baru di tengah masyarakat. Penyaluran bansos harus sebisa mungkin dapat diakses dengan mudah, murah dan transparan.

4. Sumber pembiayaan bansos

Pemprov harus memikirkan dari awal mengenai bagaimana desain sumber pembiayaan bansos yang berkelanjutan. Jangan sampai program yang baik seperti ini harus berhenti di tengah jalan karena ketidakmampuan finansial daerah atau karena terjadi suksesi politik.

Bansos berbeda dengan Jaminan Sosial yang bersifat iuran (contributory), sehingga sumber pendanaannya harus jelas. Pemda, contohnya, bisa mempertimbangkan apakah mau menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Dana Keistimewaan (Danais).

Pada 2022, APBD Yogyakarta adalah sebesar Rp 5,7 triliun dan Danais yang diterima Pemprov sebesar Rp 1,42 triliun. Selain dari kedua sumber di atas, perlu dipertimbangkan keterlibatan sektor privat dan publik lainnya, seperti CSR, pengelolaan zakat dan infaq, untuk turut mendukung dari sisi anggaran.

Empat aspek di atas sebenarnya merupakan aspek paling dasar dan minimal yang harus dipertimbangkan pemprov dalam menjalankan program bansos lansia miskin seumur hidup.

Ini tentunya tidak hanya berlaku bagi Yogyakarta, tetapi juga provinsi atau kabupaten/kota lainnya di Indonesia hendak melakukan hal yang sama. Tanpa intervensi dan inovasi kebijakan yang pro lansia seperti di atas, rasanya angka kemiskinan akan sulit untuk diturunkan. Produktivitas, kualitas hidup warga, dan sistem kesehatan secara keseluruhan juga akan terganggu manakala semakin banyak lansia yang miskin, sakit dan terlantar di tengah masyarakat.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,500 academics and researchers from 4,943 institutions.

Register now