Menu Close

Bisakah Trump didakwa dan divonis - tapi juga dipilih kembali?

Evan Vucci/AP

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjadi presiden ketiga dalam sejarah negara itu yang menghadapi proses pemakzulan.

Dalam sidang paripurna pada 18 Desember waktu setempat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap Trump. Tahap selanjutnya dalam proses pemakzulan adalah membawa dakwaan tersebut ke Senat AS yang akan membahasnya tahun depan.

Hanya tiga presiden AS yang telah didakwaAndrew Johnson, Richard Nixon dan Bill Clinton–dan menjalani proses pemeriksaan pemakzulan formal. Ketiganya dinyatakan tidak bersalah oleh Senat. Ketiganya juga tidak maju untuk dipilih kembali.

Setelah Johnson dinyatakan tidak bersalah, ia tidak dinominasikan sebagai calon presiden oleh partainya. Nixon dan Clinton sudah menjalani masa jabatan kedua dan tidak dapat dipilih kembali.

Tapi, Trump sudah mencalonkan diri untuk dipilih kembali.

Sebagai peneliti sejarah hukum dan politik AS, saya telah mempelajari hal-hal yang telah terjadi untuk menghadapi persoalan aneh ini. Ada sebuah celah di Konstitusi AS yang tidak banyak diketahui yang memungkinkan Trump dipilih kembali pada 2020 walaupun ia diturunkan dari jabatan lewat proses pemakzulan.

Kerangka konstitusi

Sewaktu Konstitusi diratifikasi pada 1788, sebagian penyusunnya melihat pemakzulan sebagai cara yang lebih baik ketimbang metode kekerasan yang sering digunakan di Eropa untuk menurunkan pemimpin lalim. Namun mereka juga menyadari risiko yang ada dalam pemakzulan.

Alexander Hamilton. John Trumbull, Museum of Fine Arts, Boston/Wikimedia Commons

Seakan mengomentari apa yang terjadi hari ini, Alexander Hamilton mencatat pada 1788 bahwa “pemakzulan akan mengaduk-aduk emosi seluruh masyarakat, dan … memecah rakyat dalam kelompok-kelompok yang lebih kurang mendukung atau tidak mendukung si terdakwa. Dalam banyak kejadian, pemakzulan akan melekatkan diri ke dalam faksi-faksi yang telah ada dan memanfaatkan segala permusuhan, pemihakan, pengaruh dan kepentingan pada satu kelompok.”

Para Bapak Bangsa AS berhati-hati dalam mengartikan dan mengatur kekuasaan yang berbahaya ini. Mereka memberi DPR AS “satu-satunya Kuasa Untuk Mendakwa” dan menentukan bahwa Senat memiliki “satu-satunya Kuasa untuk mengadili semua Dakwaan Pemakzulan”, dan mensyaratkan dua-pertiga jumlah suara untuk menetapkan vonis. Mereka secara khusus mencegah kewenangan presiden untuk mengampuni hukuman untuk dimanfaatkan melawan pemakzulan.

Mereka juga membatasi hukuman yang dapat dijatuhkan oleh Senat pada “menurunkan dari Jabatan, dan diskualifikasi dari memegang dan menikmati Jabatan yang berkaitan dengan kehormatan, Kepercayaan atau Laba di Amerika Serikat.” Mereka menentukan bahwa pejabat yang dimakzulkan untuk diturunkan dari jabatan–tapi tidak memberi mandat untuk mendiskualifikasi orang tersebut memegang jabatan di kemudian hari.

Konstitusi tidak menyebut sama sekali standar diskualifikasi ini. Lebih lanjut lagi, Senat telah menolak untuk menyusun standar ini.

Namun, William Foley, profesor hukum ini Ohio State University, menegaskan bahwa prosedur Senat menentukan adanya pengambilan suara yang berbeda dalam memvonis seseorang atas pelanggaran yang dapat menyebabkan pemakzulan dan dalam menjatuhkan larangan menjabat kembali.

Jadi, walaupun Trump didakwa dan divonis, ada kemungkinan dia dapat terpilih kembali untuk memegang posisi yang sama walau ia sudah diturunkan dari situ.

Dakwaan dan larangan

Dari 17 proses pemakzulan penting yang telah terjadi terhadap hakim dan pejabat dengan jabatan lebih rendah dari presiden, 14 menghadapi pengadilan di Senat dan delapan kemudian dinyatakan bersalah.

Dari delapan kasus itu, hanya tiga yang dijatuhi larangan–-atau diskualifikasi-–memegang jabatan lagi oleh Senat.

Yang pertama adalah West H. Humphreys, seorang hakim distrik federal dari Tennessee di masa awal Perang saudara yang menolak mengadili dan mengumumkan dukungan pada pihak Konfederasi. Ia didakwa dan dilarang menjabat atas tuduhan meninggalkan tugas yudisial dan berperang melawan pemerintah AS.

Pada 1913, Robert W. Archbald, seorang hakim pembantu di Pengadilan Niaga AS, divonis atas pelanggaran melakukan bisnis dengan pihak yang berperkara sebelum proses pengadilan dan dilarang menjabat selamanya. Senat menyatakan ia “dengan sadar, melanggar hukum, dan menyelewengkan wewenang untuk mengambil keuntungan dari jabatannya.”

Kasus ketiga terjadi pada 2010. Anggota Kongres Adam Schiff, yang kini memegang salah satu peran penting dalam sidang pemakzulan Trump, memimpin pendakwaan hakim G. Thomas Porteous Jr. dari Louisiana. Porteous dinyatakan bersalah menerima uang dari pengacara yang terlibat perkara di pengadilan dia, melakukan kesepakatan melanggar hukum dengan kreditor, dan mengelabui Senat dalam proses penetapan jabatan.

Diturunkan dari posisi hakim, dipilih sebagai anggota DPR: Alcee Hastings. Office of the Clerk, U.S. House of Representatives/Wikimedia Commons

Sejarah juga mencatat satu kejadian pemakzulan tanpa diskualifikasi yang menarik; orang tersebut divonis, namun memenangkan pemilihan untuk memegang jabatan lain. Alcee Hastings asal Florida diturunkan dari jabatan pada 1989 karena sumpah palsu dan meminta suap. Sejak 1993, dia telah mewakili sebuah distrik di Florida di DPR AS.

Ada beberapa orang juga yang didakwa atas sumpah palsu dan penyuapan, dan juga kejahatan lain seperti penggelapan pajak, yang sudah divonis tapi tidak dilarang memegang jabatan. Pada akhirnya, sulit dijelaskan apa yang membedakan kasus-kasus tersebut satu sama lain.

Kemungkinan putusan Senat

Profesor Foley menulis bahwa jika Trump didakwa dan divonis, Senat sebaiknya mengikuti preseden Hastings dan tidak menghalangi dia maju kembali. Dalam pandangan Foley, rakyat Amerikalah yang harus “menentukan apakah Trump, terlepas dari upayanya melawan sistem, diberi kesempatan lagi.”

Mengingat waktu dilakukannya pengambilan suara pemakzulan di DPR dan pengadilan di Senat, vonis dapat dijatuhkan saat kampanye pemilihan umum 2020 sudah berjalan, atau bahkan di antara Hari Pemilu dan pelantikan. Ini akan menciptakan keraguan dan perpecahan besar terkait apakah seorang presiden yang sudah diturunkan dapat secara sah mengambil sumpah jabatan lagi. Situasi tersebut akan, sebagaimana dicuitkan oleh Trump, “menyebabkan perpecahan layaknya Perang Saudara dalam Bangsa ini dan tidak akan dapat dituntaskan Negara kita.”

Untuk menghindari perpecahan yang parah, menjunjung pandangan Pendiri Bangsa terkait pemakzulan, dan meminimalkan bahaya perpecahan yang mereka takuti, maka jika presiden dimakzulkan, Senat harus menuruti saran Alexander Hamilton dan melarang dia menjabat kembali. Ini untuk menjamin bahwa pemakzulan akan berujung pada “pengucilan selamanya dari wibawa dan kepercayaan dan kehormatan dan penghargaan oleh negara (ini).”

Catatan redaksi: Artikel ini telah diperbaharui dari tulisan asli yang terbit pada 1 Oktober 2019.

This article was originally published in English

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,300 academics and researchers from 4,941 institutions.

Register now