Menu Close

Debat keempat Pilpres 2024: Bagaimana mestinya kita melihat gagasan paslon tentang isu lingkungan?

Debat keempat dalam rangkaian Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 akan berlangsung pada Minggu, 21 Januari 2024. Kali ini, fokusnya akan kembali pada calon wakil presiden Indonesia.

Acara kali ini merupakan debat kedua dan terakhir bagi para calon wakil presiden. Mereka akan saling berhadapan untuk menyampaikan ide dan gagasan sesuai dengan tema yang telah ditentukan.

Debat keempat mengangkat beberapa tema utama: energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.

Dalam menyambut debat keempat ini, apa saja yang perlu diperhatikan dalam membahas isu-isu yang menjadi topik perdebatan akhir pekan ini?

Di episode SuarAkademia terbaru, kami berbincang dengan Grita Anindarini (Ninda) dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) dan Laetania Belai Djandam (Belai) dari Health Care Without Harm Asia.

Menanggapi topik yang dipilih dalam debat kali ini, Ninda mengharapkan cawapres memaparkan implementasi program yang sudah tercantum dalam visi dan misi masing-masing.

Ninda beranggapan masing masing kandidat perlu menjelaskan target seperti apa yang akan dicapai dan bagaimana cara mencapai target tersebut. Sebab, permasalahan lingkungan akan berdampak secara jangka panjang bagi penduduk Indonesia.

Sementara itu, Belai berpendapat, publik perlu memerhatikan prinsip yang dipakai dalam mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan iklim di Indonesia. Gagasan tiap kandidat perlu dilihat secara mendalam dari prinsip Nature based (berbasis alam), Intersectional (keterkaitan), dan intergenerational (lintas generasi).

Dalam obrolan ini pula, Belai dan Ninda sepakat bahwa isu lingkungan perlu menjadi isu yang harus diprioritaskan. Menurut mereka, permasalahan lingkungan ini tidak diperhatikan secara serius akan memengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia di masa depan.

Simak obrolan lengkapnya hanya di SuarAkademia–ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.


Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) mendukung The Conversation Indonesia (TCID) dalam penerbitan siniar ini.


Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,900 academics and researchers from 4,948 institutions.

Register now