Menu Close

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) adalah Lembaga pemerintah non-kementerian di bawah koordinasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengkajian dan penerapan teknologi.

Proses pembentukan BPPT bermula dari gagasan Presiden ke-2, Soeharto kepada Prof Dr. Ing. B.J. Habibie pada 28 Januari 1974. Kala itu, Habibie diangkat sebagai penasehat pemerintah di bidang advance teknologi dan teknologi penerbangan yang bertanggung jawab langsung kepada presiden dengan membentuk Divisi Teknologi dan Teknologi Penerbangan (ATTP) Pertamina, kemudian menjadi Divisi Advance Teknologi Pertamina. Lalu diubah menjadi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No.25 tanggal 21 Agustus 1978. Diperbaharui dengan Surat Keputusan Presiden No.47 tahun 1991.

Links

Authors