Menu Close

Integrasi sosial kunci selesaikan persoalan Papua secara tuntas dan bermartabat

Bagus Indahono/EPA

Untuk kesekian kalinya mahasiswa Papua terlibat bentrok dengan ormas dan aparat keamanan. Makian rasis dan persekusi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, pada 16 Agustus 2019 berbuntut panjang dan memicu aksi massa luas di Manokwari, Sorong, Fak Fak, di Papua Barat; dan Biak, Timika, dan Jayapura di Papua.

Ungkapan rasis pada orang Papua sudah lama dan terus terjadi.

Persipura, tim sepakbola asal Jayapura, kerap diteriaki ‘monyet’ oleh pendukung kesebelasan lawan. Bahkan Frans Kaisiepo, pahlawan nasional dari Papua yang fotonya terdapat dalam pecahan uang kertas Rp 10 ribu, tak luput dari ledekan bernada rasis.

Lalu mengapa peristiwa kali ini dengan cepat mampu mengobarkan kemarahan masyarakat Papua?

Reaksi keras dan terus mengemukanya kekecewaan masyarakat Papua di tengah tingginya perhatian pemerintah terhadap pembangunan di sana mengindikasikan adanya persoalan serius dalam pendekatan yang selama ini ditempuh negara.

Pendekatan pemerintah cenderung menekankan integrasi teritorial dan pembangunan ekonomi namun mengabaikan integrasi sosial dan pembangunan kemanusiaan.

Integrasi sosial

Terlepas dari kontroversi yang terus ada hingga kini, Papua telah menjadi bagian Indonesia yang sah dan diakui dunia internasional dengan disahkannya hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) oleh PBB melalui resolusi no 2504 pada tahun 1969

Namun Papua bukanlah tanah kosong tak berpenghuni. Terdapat tujuh wilayah adat yang dihuni oleh ratusan suku di sana. Integrasi teritorial Papua ke Indonesia semestinya dilanjutkan dengan integrasi sosial, yakni memastikan masyarakat Papua dari Sorong sampai Merauke, merasa menjadi bagian dari Bangsa Indonesia.

Sayangnya pendekatan yang dilakukan negara justru membuat integrasi sosial kian rapuh. Program transmigrasi misalnya, memunculkan persoalan pelik mulai dari ganti rugi lahan yang tidak sepadan, deforestrasi, malnutrisi, hingga segregasi sosial antara penduduk asli dan warga transmigran.

Upaya meneguhkan kedaulatan teritorial juga kerap dilakukan dengan cara koersif oleh aparat keamanan.

Di Papua, slogan “NKRI Harga Mati” menjadi mantera yg intimidatif. Para pengkritiknya dengan mudah dicap sebagai pendukung separatis.

Mahasiswa Papua di berbagai kota kerap menjadi korban stigma dan prasangka. Mereka sulit mendapatkan tempat tinggal karena dianggap sebagai pemabuk, biang onar, dan stigma negatif lainnya. Sehingga tinggal di asrama Papua kerap menjadi satu-satunya pilihan meski mempertegas segregasi sosial dan stigma.

Pemerintah sibuk membangun infrastruktur tapi seolah lupa membangun manusia, khususnya generasi muda Papua.

Sepuluh kali Presiden Joko “Jokowi” Widodo berkunjung ke Papua tapi belum sekalipun berkunjung ke Universitas Cenderawasih atau Universitas Papua, tempat persemaian para intelektual dan calon pemimpin Papua.

Kabupaten-kabupaten baru dibentuk tapi pelayanan publik tetap terpuruk.

Demikian pula dengan keamanan, jumlah tentara terus bertambah tapi gangguan keamanan terus terjadi. Pelaku kasus penembakan di Nduga, Papua akhir tahun lalu hingga kini belum tertangkap.

Semua itu menunjukkan bahwa penekanan semata pada integrasi teritorial telah menciptakan jurang besar dalam relasi sosial antara masyarakat Papua dengan negara dan kelompok masyarakat lainnya.

Legitimasi semu

Persoalan kedua adalah ketika upaya membangun kepercayaan rakyat Papua bertumpu pada aspek material terutama dana dan pembangunan fisik.

Akar persoalan Papua pada dasarnya adalah persoalan politik, yakni gugatan terhadap legitimasi negara. Kongres Rakyat Papua pada tahun 2000 bahkan dengan tegas merekomendasikan pemisahan diri Papua dari Indonesia. Namun pemerintah justru selalu menempatkan Papua dalam bingkai persoalan pembangunan ekonomi.

Undang-undang (UU) tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua sebenarnya memuat pilar-pilar penyelesaian secara komprehensif seperti pelurusan sejarah, penuntasan pelanggaran HAM, pemberdayaan masyarakat, hingga pembentukan partai politik. Sayangnya pilar-pilar tersebut ditelikung sedemikian rupa sehingga Otsus Papua dikerdilkan menjadi perkara ekonomi.

Selain berdampak destruktif terhadap integrasi sosial dan memperlebar kesenjangan, orientasi terhadap pembangunan ekonomi telah menciptakan legitimasi semu. Meledaknya amuk massa di Manokwari, Sorong, dan Fak Fak menjadi bukti kuat dan mengejutkan akan hal itu.

Secara historis ketiga kota itu dikenal sebagai basis awal perlawanan rakyat Papua terhadap pemerintah Indonesia. Sejalan dengan kemajuan pembangunan, intensitas perlawanan di kota-kota ini jauh menurun. Meledaknya amarah masyarakat Manokwari, Sorong, dan Fak Fak menunjukkan bahwa pembangunan tidak cukup berhasil meredam kekecewaan masyarakat Papua.

Pembakaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua Barat yang merupakan bekas lokasi penyelenggaraan Pepera 50 tahun lalu, memberi pesan kuat kekecewaan masyarakat Manokwari terhadap negara.

Kepedulian dan sentuhan personal yang ditunjukkan oleh Jokowi memang mampu menumbuhkan kepercayaan rakyat Papua kepadanya. Lebih dari 90% pemilih Papua memilih Jokowi dalam Pilpres April lalu.

Sayangnya kepercayaan masyarakat Papua terhadap Jokowi tidak menjelma menjadi kepercayaan terhadap negara.

Penyelesaian tuntas bermartabat

Berkobarnya bara Papua saat ini bertepatan dengan agenda perubahan UU Otsus yang ditetapkan tahun 2001 dan pernah dipandang sebagai jalan tengah penyelesaian persoalan Papua.

Namun hingga 18 tahun pelaksanaan Otsus, persoalan Papua tak kunjung reda.

Gejolak Papua kali ini merupakan momentum yang tepat untuk merancang ulang skema penyelesaian yang tuntas dan bermartabat, sehingga persoalan Papua tidak terus menerus mengganggu perjalanan bangsa.

Untuk itu pelibatan seluruh elemen masyarakat Papua adalah keniscayaan, terutama kelompok-kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah seperti United Liberation Movement for West Papua, Komite Nasional Papua Barat, para tokoh adat, tokoh agama, serta elemen-elemen kepemudaan dan mahasiswa Papua.

Pemerintah tidak perlu terlalu khawatir bahwa membuka ruang dialog dengan mereka sama artinya dengan membuka jalan bagi referendum yang berakhir seperti Timor Timur. Pengalaman Aceh menunjukkan bahwa solusi damai dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa dicapai.

Terakhir, upaya merangkul Papua bukan hanya tugas negara tapi juga tugas seluruh warga bangsa. Setelah 74 tahun merdeka sudah semestinya bangsa ini mampu menunjukkan jati diri sebagai bangsa yang berperikemanusian, berperikeadilan, dan berkeadaban.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,300 academics and researchers from 4,941 institutions.

Register now