Menu Close
Tenda darurat didirikan untuk pasien COVID-19 di Rumah Sakit Undata, Palu, Sulawesi Tengah, 23 Februari 2022 karena ruang yang tersedia tidak mencukupi akibat lonjakan kasus. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/hp

Kasus COVID masih tinggi: bagaimana pandemi menggeser “hospital” ke “home-spital

Lonjakan drastis kasus COVID-19 akibat varian Omicron dalam sebulan terakhir di Indonesia, sempat mencapai hampir 65 ribu kasus pada 16 Februari 2022, menyebabkan angka keterisian rumah sakit (bed occupancy rate) kembali meningkat.

Di Jakarta, keterisian rumah sakit sempat mencapai 61%, sedangkan di level nasional telah menyentuh angka 38%. Kini kenaikan kasus merambat di sejumlah kota di luar Jakarta.

Ini suatu kondisi yang dapat dikatakan bahwa “Indonesia sedang tidak baik-baik saja”. Tingginya bed occupancy rate (BOR) di seluruh fasilitas kesehatan mau tidak mau membuat tenaga kesehatan harus memutar otak dan memilah pasien mana yang perlu diprioritaskan untuk mendapat perawatan secara langsung.

Selama lonjakan kasus, rumah sakit (hospital) tidak lagi menjadi satu-satunya tempat untuk merawat pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Rumah-rumah masyarakat juga difungsikan layaknya rumah sakit (home-spital).

Beberapa riset di Amerika Serikat dan Cina menyimpulkan berobat dari rumah dengan fasilitas telemedicine dapat membantu tenaga medis mengidentifikasi perjalanan penyakit pasien serta menentukan waktu pengobatan yang tepat.

Bagaimana masa depan rumah sakit konvensional?

“Home-spital” sebagai alternatif

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan Indonesia telah mengeluarkan klasifikasi pasien COVID-19 berdasarkan berat-ringannya gejala. Mereka merekomendasikan orang tanpa gejala atau yang bergejala ringan melakukan isolasi mandiri di rumah.

Salah satu tujuan terbitnya rekomendasi ini adalah agar fasilitas kesehatan tidak kolaps saat kasus COVID meledak. Berbagai dampak pun muncul akibat diterapkannya kebijakan ini.

Sejak awal pandemi, dan secara khusus saat menghadapi gelombang kedua (Juni-Juli tahun lalu) dan gelombang ketiga saat ini, pemerintah mengimbau masyarakat yang positif COVID-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan agar mengakses bantuan medis dari rumah saja melalui layanan telemedicine.

Perlahan tapi pasti, rumah pribadi menjelma sebagai perpanjangan tangan rumah sakit dalam menangani pasien. Beberapa tahun lalu mungkin masih asing bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan di rumah. Namun, saat ini pandangan tersebut telah berubah 180 derajat karena ditunjang dengan pesatnya perkembangan teknologi.

Rangkaian prosedur pengobatan yang dimulai dari pendaftaran, tanya-jawab keluhan, penegakkan diagnosis, hingga pemberian obat maupun vaksin saat ini bisa dilakukan tanpa beranjak ke luar rumah.

Beberapa data dasar seperti berat dan tinggi badan, tekanan darah, suhu tubuh, hingga saturasi oksigen dalam darah bahkan dapat diperiksa dan dilaporkan pasien secara mandiri. Kalaupun diperlukan kehadiran sosok profesional, tenaga kesehatan bisa “jemput bola” dengan mengunjungi rumah pasien untuk melakukan beberapa tindakan seperti merawat luka, mengambil sampel darah, memasang infus, serta menyuntikkan obat atau vaksin.

Pemerintah bekerja sama dengan swasta

Guna memperlancar kebijakan berobat dari rumah, awal Juli 2021 Kementerian Kesehatan menjalin kerja sama dengan sebelas platform bidang telemedicine untuk melayani pasien isolasi mandiri.

Kerja sama ini juga didukung oleh PT Kimia Farma yang menyediakan beberapa jenis obat gratis dan dapat diantar ke rumah pasien masing-masing. Fleksibilitas menjadi keunggulan utama yang tidak dapat dielakkan sehingga model “home-spital” menjadi semakin banyak dianut oleh masyarakat luas.

Masifnya pola baru berobat dari rumah sejatinya tidak hanya terjadi di Indonesia. Negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand, juga memberlakukan sistem berobat dari rumah bagi pasien COVID-19 yang terkonfirmasi positif tanpa gejala atau bergejala ringan, serta penderita penyakit lain yang kondisinya ringan.

Namun, sangat disayangkan saat gelombang kedua pada pertengahan 2021 lalu banyak penderita COVID-19 bergejala sedang hingga berat yang dirawat di “home-spital”, bukan “hospital”. Pasalnya, BOR rumah sakit yang tinggi membuat banyak pasien kritis tertahan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau tenda perawatan darurat karena tidak dapat masuk ke ruang perawatan lebih lanjut.

Tidak sedikit pula yang akhirnya meninggal di rumah.

“Bom waktu” inkonsistensi kebijakan

Selama pandemi, tercatat pemerintah telah memberlakukan berbagai cara untuk menekan mobilitas penduduk dan menurunkan rantai penyebaran virus SARS-CoV-2. Hal ini dimulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dua belas periode pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, PPKM darurat, hingga PPKM berbasis level.

Namun, pergantian istilah hingga perpanjangan berulang-ulang justru memberi kesan bahwa pemerintah bertindak inkonsisten serta kurang sensitif terhadap urgensi situasi COVID-19 di Indonesia.

Banyak ahli menilai bahwa deretan strategi tersebut kurang efektif, karena pada kenyataannya mobilitas masyarakat masih tinggi.

Bahkan, masyarakat bisa jadi akan bingung terkait gonta-ganti istilah tersebut sehingga menjadi kurang patuh terhadap protokol kesehatan. Kondisi yang akhir-akhir ini kita lihat di lapangan pada akhirnya merupakan cerminan dari kebijakan yang tidak konsisten. Penuhnya rumah sakit serta kelangkaan obat tidak dapat dihindarkan lagi. Bukan tidak mungkin kondisi saat gelombang kedua dapat kembali terulang dalam waktu dekat.

Meski sebagian kasus telah dibantu oleh telemedicine sehingga bisa dirawat di rumah, pasien dengan gejala sedang dan berat tetaplah membutuhkan perawatan langsung di rumah sakit.

Masa depan rumah sakit

Sudah lebih dari dua tahun dunia dilanda pandemi COVID-19. Lebih dari empat ratus juta orang telah terdiagnosis positif dan hampir enam juta jiwa meninggal akibat infeksi virus SARS-CoV-2 ini.

Beberapa minggu terakhir, Indonesia sedang mengalami gelombang ketiga pagebluk dengan mencatatkan jumlah kasus terkonfirmasi yang meningkat tajam.

Terlepas dari kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat, pandemi memang telah mengakselerasi pergeseran lokasi pelayanan kesehatan. Apakah konsep “kehadiran” rumah sakit di rumah ini akan terus berlanjut pada masa depan?

Berkaca dari efisiensi dan fleksibilitas yang ditawarkan, bukan tidak mungkin setelah pandemi pun konsep “home-spital” akan terus menjadi tren di masyarakat, meski hanya terbatas untuk kasus-kasus ringan.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,500 academics and researchers from 4,943 institutions.

Register now