Menu Close

Kesetaraan gender dalam peran diplomasi di Asia masih rendah, bagaimana solusinya?

Ilustrasi perempuan dalam diplomasi. Freepik, CC BY

Peringatan Hari Internasional Perempuan dalam Diplomasi (International Women’s Day in Diplomacy) yang jatuh pada 24 Juni setiap tahunnya harus menjadi momentum bagi komunitas global untuk mengingat kembali pentingnya peran dan kontribusi perempuan dalam diplomasi dan kebijakan luar negeri.

Kabar baiknya, performa negara-negara Asia dalam menutup kesenjangan gender semakin meningkat dan membaik. Laporan Gender Gap 2023 menunjukkan Asia Selatan berhasil menutup sekitar 62,4% dari kesenjangan gendernya. Asia Timur dan Asia Pasifik, termasuk Asia Tenggara berhasil menutup 69%.

Ini termasuk skor yang tinggi dalam pencapaian paritas gender untuk seluruh 4 dimensi yang menjadi tolak ukur penilaiannya – partisipasi ekonomi, pencapaian tingkat pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan politik.

Kabar buruknya, khusus dimensi pemberdayaan politik, data-data yang tersedia menunjukkan bahwa skor negara-negara Asia termasuk paling jeblok. Ini diukur dari representasi perempuan dalam lembaga-lembaga negara seperti pemimpin negara, anggota parlemen, dan anggota kabinet/kementerian.

Artinya, dalam hal peran diplomasi, negara-negara di Asia masih memiliki kesenjangan gender (gender gap) yang relatif tinggi dan belum mencapai paritas gender (gender parity), atau rasio yang seimbang antara laki-laki dan perempuan, yang ideal.

Kesenjangan gender dalam peran diplomasi

Secara global, berdasarkan data Inter-Parliamentary Union (IPU)-UN Women Map of Women in Politics tahun 2023, proporsi perempuan yang menjabat sebagai menteri kabinet di seluruh dunia hanya 22,8%. Portfolio para menteri perempuan kebanyakan terkait dengan kementerian atau lembaga urusan perempuan, kesetaraan gender dan anak.

Sementara itu, jumlah perempuan yang bertugas di kementerian yang secara tradisional dipimpin oleh laki-laki masih minim. Di Kementerian Kehakiman dan Kementerian Luar Negeri, misalnya, persentase perempuan yang menduduki jabatan menteri masing-masing hanya 20% dan 25%.

Laporan Indeks Perempuan dalam Diplomasi tahun 2023 juga menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan di Asia sebagai duta besar (dubes) dan wakil tetap dalam lembaga Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) hanya sebesar 12%, masih di bawah rata-rata global yang sebesar 20,54%. Di antara negara-negara Asia, Maladewa memiliki persentase duta besar perempuan yang tertinggi, yakni sebesar 50%.

Persentase Indonesia bahkan masih berada di 11%, meskipun capaian ini sudah mengalami peningkatan dari tahun 2018 yang hanya 9.9%. Pada era Presiden Joko “Jokowi” Widodo, persentase jumlah dubes perempuan relatif tinggi, yakni 13.46% dari total 95 Kedutaan Besar dan 3 Perutusan Tetap.

Untuk pertama kalinya, Indonesia juga memiliki Menteri Luar Negeri (Menlu) perempuan. Pencapaian ini menunjukkan langkah maju yang layak diapresiasi. Di Asia, hingga kini hanya 17 negara yang tercatat pernah atau sedang memiliki Menlu perempuan. Khusus di Asia Tenggara, hanya Filipina, Timor Leste, Myanmar dan Indonesia yang pernah berpengalaman memiliki Menlu perempuan.

Meski demikian, masih banyak yang perlu dilakukan untuk mencapai paritas gender dan terus mempersempit kesenjangan gender, khususnya di ranah diplomasi dan politik luar negeri. Memastikan bahwa laki-laki dan perempuan bisa mendapatkan porsi yang sama di ranah sosial-politik harus menjadi bagian dari agenda politik luar negeri dan diplomasi di Asia.

Kesetaraan porsi perempuan dan laki-laki dalam politik luar negeri sangat penting guna menciptakan kebijakan-kebijakan luar negeri dan strategi diplomasi yang responsif dan sensitif gender, salah satunya melalui diplomasi kebudayaan – strategi diplomasi yang banyak menjadi andalan negara-negara di Asia.

Selain itu, kepemimpinan perempuan memiliki pendekatan, gaya, dan prioritas yang berbeda. Sebab, perspektif gender dianggap dapat menangkap nuansa dan dinamika persoalan global. Pelibatan pengalaman perempuan dalam suatu situasi konflik, misalnya, diperlukan untuk untuk memberikan analisis yang mendalam, seimbang dan inklusif.

Kebijakan luar negeri yang inklusif dan people-centred (terpusat pada rakyat) akan mampu mengatasi berbagai kompleksitas persoalan yang kita hadapi saat ini, misalnya dalam isu kemiskinan, lingkungan hidup, pandemi, perubahan iklim dan kesetaraan gender.

Menciptakan critical mass

Minimnya representasi perempuan dalam urusan luar negeri tidak lepas dari anggapan – di sebagian besar negara Asia – bahwa sektor ini adalah wilayah dominasi laki-laki. Ini membuat perempuan masih menjadi minoritas secara jumlah.

Dan karena posisinya yang minoritas, maka perempuan belum berkembang dari sekelompok kecil orang menjadi kelompok yang jumlahnya lebih besar untuk dapat membawa perubahan, atau konsep yang dinamakan massa kritis (critical mass).

Untuk itu, sudah saatnya para pemerintah negara-negara Asia menciptakan critical mass di masing-masing Kementerian Luar Negeri. Perlu jumlah atau porsi tertentu untuk dapat menciptakan perubahan dan mencapai tujuan yang diinginkan.

Meningkatkan jumlah dan representasi substantif perempuan dalam posisi strategis dalam diplomasi dapat menjadi langkah awal yang dapat dilakukan untuk mencapai paritas gender. Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah berkomitmen mendorong promosi diplomat perempuan untuk mengisi posisi-posisi penting dan strategis di dalam kementerian dan perwakilan, seperti yang sudah dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri Korea Selatan di dalam Buku Putih 2021 mereka.

Promosi kebijakan responsif gender

Peningkatan representasi perempuan dalam posisi kepemimpinan dan strategis di urusan luar negeri diperlukan untuk mencapai paritas gender. Namun, target jumlah paritas gender saja tidak cukup.

Jika sudah menciptakan critical mass dan menghadirkan lebih banyak perempuan terutama sebagai pemimpin dalam arena diplomasi, maka langkah berikutnya adalah melibatkan perspektif gender dalam pendekatan, perumusan dan pengambilan kebijakan luar negeri guna mendorong munculnya kebijakan luar negeri yang responsif gender.

Dalam beberapa tahun terakhir, telah muncul pengakuan atas pentingnya pengarusutamaan gender (gender mainstreaming) dan kebijakan luar negeri feminis (feminist foreign policy) dalam diskusi dan praktik kebijakan luar negeri di banyak negara, termasuk di Asia.

Di Indonesia, misalnya, terlihat dari terbitnya Peraturan Menteri Luar Negeri mengenai Pengarusutamaan Gender di lingkungan Kementerian Luar Negeri Indonesia yang mendukung pelembagaan gender di kementerian, termasuk penyediaan fasilitas pendukung bagi pegawai perempuan.

Upaya pengarusutamaan gender ini perlu terus diperkuat untuk menuju paritas dan kesetaraan gender secara substantif.

Kebijakan luar negeri yang responsif gender juga mulai terlihat di negara-negara Asia lainnya. Indonesia (2014), Filipina (2010 dan 2017), Korea Selatan (2014) dan Timor Leste (2016) telah menghasilkan National Action Plans on Women, Peace and Security (WPS). Rencana aksi ini mengakui pentingnya partisipasi dan kontribusi perempuan dalam menciptakan perdamaian. Pengiriman lebih banyak diplomat perempuan dalam forum-forum regional dan global, juga menjadi strategi untuk mencapai paritas dan kesetaraan gender.

Tantangan yang dihadapi

Terlepas dari berbagai strategi di atas, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk sepenuhnya memasukkan perspektif gender ke dalam semua aspek kebijakan luar negeri dan untuk memastikan bahwa pendapat perempuan didengar dan dihargai dalam proses pengambilan keputusan luar negeri.

Tantangan yang masih menghambat upaya paritas gender ini salah satunya adalah masih kentalnya relasi kuasa secara budaya dan struktural yang belum setara di internal lembaga. Sikap patriarki dan stereotip gender terhadap peran diplomat perempuan juga masih ada.

Selain itu, bagi diplomat perempuan, masih banyak tantangan untuk dapat menyeimbangkan urusan domestik dan pekerjaan. Kuatnya patriarki di negara-negara Asia membuat urusan domestik dan rumah tangga masih lebih banyak dibebankan kepada perempuan, meskipun perempuan itu memiliki jabatan publik.

Untuk itu, diperlukan dukungan kelembagaan yang sistemik bagi perempuan yang bekerja di ranah diplomasi – yang kerap menuntut perpindahan atau rotasi tempat dan jam kerja yang panjang. Internalisasi dan sosialiasasi pentingnya kesetaraan gender di tempat kerja juga perlu terus digaungkan.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,600 academics and researchers from 4,945 institutions.

Register now