Menu Close
Para voluntir menyemprotkan disinfektan untuk menghadang coronavirus di luar Museum Kota Tua Jakarta, 15 Maret 2020. ADI WEDA/EPA-EFE/Shutterstock

Korban COVID-19 di Indonesia makin banyak: kenapa tak ada open data terpadu nasional untuk mudahkan pemantauan

Dalam masa krisis besar seperti pandemi COVID-19 saat ini, pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

Masalahnya, seiring dengan peningkatan jumlah kasus positif COVID-19, pemerintah Indonesia justru semakin tertutup dalam menyampaikan informasi yang seharusnya diketahui publik.

Padahal, laju pertambahan kasus baru makin mengkhawatirkan karena per 19 Maret terjadi pelipatgandaan kasus sebanyak 154 kali (menjadi 309 kasus) dibanding saat pertama kali diumumkan pada 2 Maret lalu (dua kasus).

Kebijakan pemerintah Indonesia bertolak belakang dengan negara lain yang rajin mempublikasikan perkembangan COVID-19.

Pemerintah Singapura menyampaikan usia, jenis kelamin, riwayat perjalanan, serta kaitan dengan kasus sebelumnya. Pemerintah Inggris, meski tidak sedetail Singapura, menyebarkan informasi jumlah tes yang sudah dilakukan beserta kasus positif. Sedangkan di Belanda, otoritas juga menginfokan rangkuman yang serupa dengan kedua negara tersebut.

Singapura, Inggris, dan Belanda memiliki portal data terpadu nasional yang memantau perkembangan kasus COVID-19 di negara-negara tersebut. Sementara Indonesia tidak punya portal data terpadu seperti itu.

Menganut prinsip data terbuka (open data), data-data di ketiga portal ini dapat diunduh dan digunakan kembali oleh masyarakat atau pihak-pihak lain yang ingin berkontribusi dalam penanggulangan dampak COVID-19.

Di Indonesia, pemerintah pusat hanya menyampaikan data umum via konferensi pers, situs khusus dari Kementerian Kesehatan dan visualisasi data kasus, portal Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan portal baru COVID-19. Ketiga situs pemerintah pusat ini hanya memiliki rangkuman data dalam format .pdf dan .jpeg serta visualisasi data. Namun datanya bukan dalam bentuk format .csv atau .xls sehingga sulit untuk diolah dan digunakan kembali oleh pihak lain.

Selain itu, publikasi data persebaran COVID-19 di Indonesia juga bersifat sporadis karena pada masa-masa awal wabah justru berasal dari pemerintah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan beberapa daerah lain.

Identifikasi masalah

Absennya pemerintah pusat dalam menyediakan portal data terpadu ini bisa disebabkan dua hal. Pertama, tidak adanya sumber daya yang memadai di tingkat pusat untuk membuat portal data terpadu. Kedua, tidak adanya kepercayaan dari instansi daerah terhadap pemerintah pusat akibat tidak jelasnya kebijakan terkait penanggulangan pandemi COVID-19. Hal ini membuat pemerintah pusat terkesan lepas tangan dan membebaskan setiap daerah untuk berinisiatif.

Sedangkan, langkah pemerintah daerah menjadi kontraproduktif karena timbul kesan kompetisi antara pusat dan daerah. Perbedaan data yang diumumkan Gubernur Banten Wahidin Halim dengan juru bicara pemerintah pusat untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto pekan lalu dan pembatasan transportasi publik di DKI Jakarta awal pekan ini tanpa koordinasi dengan pusat dan daerah penyangga adalah contoh nyata dari tindakan kontraproduktif ini.

Padahal, untuk dapat menekan laju penyebaran COVID-19 dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara keduanya, sehingga dapat dihasilkan respons yang optimal dan kebijakan yang tepat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Lalu bagaimana?

Penyebaran COVID-19 yang sangat pesat di Indonesia membutuhkan respons yang cepat dan tepat dari pemerintah pusat.

Untuk itu, belajar dari pentingnya portal terpadu data ilmu pengetahuan dan teknologi nasional untuk menghasillkan kebijakan iptek yang berkualitas, maka Indonesia juga membutuhkan portal data terpadu nasional sebagai sumber informasi tunggal, terbuka, dan terpusat yang memantau perkembangan pandemi COVID-19 secara nasional.

Portal ini dapat berisi segala data terkait penyebaran COVID-19 di Indonesia, mulai dari jumlah kasus di setiap kota dan kabupaten atau kecamatan, demografi berdasarkan usia, jenis kelamin, hingga data per individu yang mencakup riwayat perjalanan dan kaitannya dengan kasus lain. Tentu data-data yang dipublikasikan ini harus menganut prinsip perlindungan data pribadi di Indonesia.

Siapa yang sebaiknya mengembangkan dan mengelola portal data ini? Berkaca dari negara lain, portal ini mestinya dikelola oleh Kementerian Kesehatan. Namun, pemerintah juga bisa menyerahkannya ke Satu Data Indonesia yang dikelola oleh Kantor Staf Kepresidenan sebagai entitas yang sudah memiliki payung hukum dan berpengalaman dalam mengembangkan dan mengelola data terpadu nasional.

Mengapa portal data ini harus dikelola secara terpusat dan bukan terpisah di setiap daerah? Agar tidak ada kesimpangsiuran data dan informasi serta mengontrol informasi resmi hanya dari satu sumber.

Langkah ini penting karena di tengah krisis seperti ini, banyak pihak tidak bertanggung jawab yang menyebarkan informasi palsu sehingga berpotensi menimbulkan kepanikan massal.

Selain itu, keberadaan portal ini menjadi penting sebagai acuan utama untuk mengetahui kondisi terkini penyebaran COVID-19 di Indonesia secara menyeluruh.

Dengan demikian, pemerintah pusat dan daerah dapat menyusun kebijakan yang optimal terutama untuk meratakan kurva (flattening the curve) atau mencegah munculnya kasus baru penderita COVID-19 sehingga tidak terjadi pembludakan di rumah sakit.

Secara tidak langsung, implementasi portal data terpadu ini akan menunjukkan konsistensi Indonesia sebagai salah satu pelopor pembentukan kemitraan pemerintah yang terbuka (open government partnership) . Transparansi dan akuntabilitas merupakan dua nilai utama dari kemitraan ini.

Masyarakat dan otoritas kesehatan dunia seperti WHO dapat melihat secara langsung tingkat keseriusan pemerintah Indonesia dalam menangani pandemi ini, termasuk akurasi data yang disajikan.

Kepercayaan publik kepada pemerintah Indonesia sangat penting dan dibutuhkan terutama pada masa-masa krisis seperti sekarang ini. Hadirnya portal data terpadu nasional COVID-19 akan menjadi upaya yang baik dan penting agar publik yakin bahwa pemerintah Indonesia sudah menyiapkan langkah-langkah terbaik dalam menghadapi pandemi ini.

Manfaat lainnya

Lebih jauh, dengan mengadopsi konsep data terbuka, maka dapat muncul inovasi-inovasi baru di berbagai sektor sehingga dapat memberikan dampak yang jauh lebih luas.

Dalam konteks data terbuka COVID-19, bisa muncul karya seperti pemodelan pandemi COVID-19 yang dibuat para ilmuwan ataupun inisiatif KawalCOVID19 yang diusung oleh masyarakat.

Proses menciptakan sesuatu secara bersama-sama dan melibatkan banyak pihak (co-creation) dapat memanfaatkan data terbuka dari pemerintah sehingga menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Penanganan pandemi COVID-19 membutuhkan pemahaman yang menyeluruh terhadap situasi krisis ini. Portal data terpadu nasional COVID-19 dapat menjadi langkah awal yang baik, dengan catatan pemerintah menggunakan data-data tersebut sebagai dasar perumusan kebijakan mereka.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 183,300 academics and researchers from 4,954 institutions.

Register now