Menu Close

Melarang cadar di Indonesia tidak masuk akal, tapi alasan perempuan memakainya dapat dipahami

Di samping bentuk ekspresi iman dari luar, niqab hanyalah perisai dari budaya pemerkosaan yang misoginis. www.shutterstock.com

Kurang dari dua minggu setelah Presiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo melantik kabinet untuk periode keduanya, salah satu menterinya memicu kontroversi dengan rencana melarang pemakaian cadar di kantor-kantor pemerintah.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan rencana tersebut sebagai tindakan keamanan setelah mantan menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan Wiranto ditusuk oleh dua anggota jaringan teroris pada awal Oktober lalu.

Cadar biasanya dikenakan di negara-negara Semenanjung Arab. Akibat kaitannya dengan wilayah tersebut, sebagian besar orang Indonesia menafsirkan cadar sebagai sesuatu yang “asing” dan tidak moderat.

Asumsi semacam itu tumbuh dari prasangka anti-Arab di Indonesia, rumah bagi populasi Muslim terbesar di dunia.

Selama beberapa dekade, bias terhadap orang Arab telah tumbuh menjadi satu dengan sentimen negatif atas pelecehan terhadap asisten rumah tangga perempuan Indonesia di Arab Saudi dan munculnya kelompok-kelompok radikal terkait Arab seperti Darul Islam dan Jemaah Islamiyah.

Kedua kelompok militan ini memiliki misi yang sama untuk mensterilkan bangsa Indonesia dari sekularisme dan mendirikan “Negara Islam” di Indonesia.

Sekarang, dengan rencana larangan penggunaan cadar di kantor-kantor pemerintah, kabinet Jokowi yang baru dibentuk ini mengeluarkan pernyataan berbasis gender untuk mengatasi Islam yang “radikal”.

Tapi rencana ini tidak masuk akal.

Coba pertimbangkan argumen sesat logika yang mengeneralisir suatu fakta (slippery slope) berikut : jika kita membolehkan satu kebijakan tentang cara berpakaian perempuan, itu bisa membuka pintu lebih besar terhadap penindasan ekspresi identitas dan perilaku perempuan.

Jika kita menyetujui larangan cadar, bukankah sama saja kita menyetujui adanya larangan terhadap jenis pakaian perempuan lainnya?

Mengapa larangan ini tidak masuk akal

Di dunia yang selalu menyerang cara berpakaian perempuan Muslim, cadar memang “berbeda” dari hampir semua jenis pakaian perempuan lainnya.

Fungsi cadar adalah untuk menyembunyikan alih-alih menunjukkan atau memperindah tubuh perempuan. Pada saat yang sama, cadar dianggap sebagai upaya untuk menghina upaya ideologis pemerintah untuk menciptakan standar feminin nasional.

Di Indonesia, kepanikan moral atas cadar hadir saat momen-momen krisis ketika pemerintah berupaya menanggapi ancaman “ekstremis” Islam terhadap keutuhan bangsa dan ideologi Pancasila.

Ketika ada pelarangan penggunaan jilbab di sekolah-sekolah, pemerintah Orde Baru ingin membatasi pengaruh fundamentalisme Islam dan gelombang “Arabisasi” terhadap budaya Indonesia.

Xenofobia atau rasa benci terhadap kelompok fundamentalis ini menghalangi prospek karier perempuan. Di bawah rejim itu, perempuan berkerudung menghadapi kesulitan berkarier di birokrasi pemerintah.

Perempuan yang mengenakan cadar dicap sebagai “fanatik” dan, ironisnya, dicap tidak moderat dalam tingkat kesalehannya. .

Namun, ada sangat sedikit bukti yang menunjukkan bahwa larangan cadar dapat mengurangi terorisme yang tumbuh di dalam negeri.

Melarang apa yang bisa dikenakan oleh perempuan tertentu adalah cara simbolis paling mudah bagi pemerintah Indonesia dalam mendapatkan legitimasi. Perempuan adalah sasaran paling mudah dari kebijakan ini.

Sebagai sebuah kelompok, perempuan paling mudah dikendalikan karena mereka rentan dalam konteks budaya dan sosial ekonomi. Perempuan dianggap sebagai penyebar budaya dan agama, sehingga kendali atas kelompok yang mudah ini diharapkan menghasilkan hasil politik yang maksimal. Namun, pada kenyataannya, perempuan yang bergabung dengan kelompok ekstremis memiliki penampilan dan pandangan yang beragam.

Meskipun beberapa orang mungkin memuji pelarangan cadar sebagai langkah simbolis yang bijaksana di tengah bersaingnya paham-paham politik Islami, namun cara ini dekat dengan Orde Baru.

Manajemen birokrasi Indonesia yang mengatur hingga hal terkecil mengingatkan kita kepada masa Orde Baru di bawah pemerintahan otoriter Jenderal Suharto. Rejim Suharto mengatur kehidupan pribadi pegawai negeri - siapa dan berapa banyak yang bisa mereka nikahi, misalnya.

Dalam budaya hierarki yang ketat, model perilaku monogami dan peran ibu yang non politis di bawah Suharto kemudian dilegitimasi oleh pejabat tinggi lalu ditiru dan diteladani seluruh masyarakat Indonesia.

Mengapa perempuan memakai apa yang mereka kenakan

Pengaturan cara berbusana adalah sebuah hal yang sangat dipahami seluruh perempuan di dunia.

Berpakaian dengan saleh bukanlah jaminan untuk terbebas dari pandangan dan kendali lelaki. Dalam kasus cadar, laki-laki sekali lagi mendominasi wacana publik tentang apa yang boleh dan tidak boleh dikenakan oleh sebagian kecil perempuan Indonesia ini, dan apakah seorang perempuan harus berpakaian tertutup atau terbuka.

Kesaksian perempuan yang tergabung dalam kelompok yang mendukung pemakaian cadar mengungkapkan logika berbeda yang masuk akal. Di samping menunjukkan iman pemakainya, cadar merupakan perisai mereka dari budaya pemerkosaan yang misoginis.

Kain yang menutupi sebagian wajah itu memberikan mereka kebebasan dari pandangan laki-laki yang tak habisnya menghakimi, mengobjektifikasi, dan melecehkan.

Ini juga bukan bentuk perlawanan pasif; pengguna cadar memiliki kendali atas apa yang orang lain bisa lihat. Untuk beberapa pemakai, cadar memberikan kebebasan yang tak terduga.

Ada kekuatan filosofis ketika seseorang mampu melihat orang lain tanpa terlihat, kekuatan yang biasanya dimiliki lelaki; jadi ini seperti memutarbalikkan situasi terhadap lelaki.

Berbeda dengan pandangan yang berlaku bahwa cadar di Indonesia merupakan invasi dari Islam “asing” dan “Arab” ke Indonesia, kita lebih baik menganggapnya sebagai hasil dari dua proses: proses globalisasi Islam yang tak bisa dihentikan dan bentuk penolakan budaya atas ketidaksetaraan gender dan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

Artikel ini tidak ingin membahas tentang retorika “pilihan”. Berargumentasi soal “pilihan” perempuan akan menutup perdebatan dan mengabaikan kerumitan yang dihadapi perempuan: tarik-ulur kewajiban ritual, tekanan sosial, dan pengambilan keputusan secara pribadi.

Dalam kondisi budaya di mana cara perempuan berpakaian selalu dikomentari dan dinilai secara berlebihan, keputusan seorang perempuan untuk mengenakan cadar tidak hanya tentang “pilihan”. Alih-alih, ini adalah bentuk cara baru dalam mengekspresikan identitas Islam dan bentuk kegagalan dalam menanggapi misogini dan pelecehan seksual secara serius.

Pemerintah Indonesia rugi kalau mengikuti logika Islamofobia di balik larangan penggunaan cadar yang juga diberlakukan di Eropa.

Mengambil langkah yang seolah-olah “moderat” melalui cara-cara yang tidak liberal sama saja menciptakan kebencian dan semakin memojokkan perempuan Muslim yang saleh dan konservatif, dan malah memberdayakan para lelaki yang mengaku-ngaku berbicara atas nama mereka.

Franklin Ronaldo menerjemahkan artikel ini dari Bahasa Inggris

This article was originally published in English

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,500 academics and researchers from 4,943 institutions.

Register now