Menu Close
Demonstran mahasiswa Indonesia mengangkat tangan mereka selama demonstrasi untuk memprotes pelaksanaan pemilihan umum di Jakarta tahun 2004. Weda/EPA

Memahami universitas sebagai ajang pertempuran ideologi politik

Dalam perang terkini terhadap terorisme di Indonesia, pemerintah menargetkan kampus-kampus yang memiliki pandangan radikal. Laporan terakhir oleh Badan Intelijen Negara (BIN) menyatakan bahwa 39 persen universitas di Indonesia dimasuki oleh kelompok radikal.

Pada bulan Juni, pasukan khusus antiteror kepolisian, Detasemen Khusus 88, merazia Universitas Riau di Pekanbaru, Riau. Polisi menangkap tiga orang dan menyita bahan-bahan peledak.

Pada awal September, enam kampus menandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melawan penyebaran radikalisme di kampus.

Publik kerap khawatir jika represi dan kerjasama dengan BNPT untuk melawan terorisme dapat mengancam kehidupan akademis dan membatasi kebebasan akademik mahasiswa. Publik percaya bahwa kampus idealnya bebas dari segala bentuk aktivitas politik.

Artikel ini berpendapat sebaliknya.

Universitas tidak pernah menjadi arena netral yang bisa diisolasi dari proses politik. Sejarah telah memperlihatkan bahwa kampus di Indonesia dan negara lain kerap menjadi arena pertarungan bermacam kelompok politik untuk berebut pengaruh.

Politik mahasiswa: dulu dan sekarang

Penelitian tentang politik mahasiswa memperlihatkan, universitas adalah arena pertarungan bermacam pandangan politik. Pertarungan semacam ini juga terjadi di kampus-kampus Indonesia.

Mendekati Pemilu 1955, dinamika kelompok-kelompok mahasiswa mencerminkan kompetisi politik di tingkat nasional.

Sebuah studi menunjukkan bagaimana partai politik seperti Partai Nasionalis Indonesia (PNI) dan Partai Sosialis Indonesia (PSI) secara aktif membentuk kelompok mahasiswa seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (Gemsos) untuk memperluas pengaruh ke dalam kampus-kampus Indonesia.

Sementara itu, partai politik lain seperti Masjumi membangun relasi dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Di lain pihak, pesaing utama Masjumi, Partai Komunis Indonesia (PKI), membangun aliansi dengan Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI).

HMI dan CGMI kemudian terlibat dalam persaingan sengit memperebutkan pengaruh politik setelah kudeta 30 September 1965. Pada akhirnya, HMI muncul sebagai pemenang dengan CGMI dan patron politiknya, PKI, dibinasakan dari arena politik Indonesia.

Pertarungan politik juga terlihat dalam gerakan mahasiswa di Malaysia. Di bawah rezim Kebijakan Ekonomi Baru (NEP), 1969, Kementerian Pendidikan Malaysia mengatur agar tiap universitas menggunakan Bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar dalam komunitas akademik.

Kebijakan tersebut mengundang reaksi dan konflik dari dua kelompok mahasiswa yang berbeda. Satu kelompok adalah Persatuan Bahasa Melayu Universitas Malaya (PBMUM) sementara itu kelompok lainnya adalah University of Malaya’s Student Union (UMSU), sebuah organisasi yang mengakomodasi kepentingan mahasiswa non-Melayu.

Konflik ini merepresentasikan bagaimana politik rasial di level negara membentuk politik pada gerakan mahasiswa.

Setelah reformasi, gerakan mahasiswa di Indonesia dan Malaysia juga merefleksikan perkembangan politik di luar kampus.

Di Indonesia, sebuah studi memperlihatkan hubungan antara gerakan Tarbiyah di kampus dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebuah partai Islam yang mampu meraih suara signifikan dalam era post-otoritarian Indonesia.

Sementara itu, di Malaysia, gerakan mahasiswa progresif seperti Malaysian Youth and Students Democratic Movement (DEMA) dan Gabungan Mahasiswa Islam Se-Malaysia (GAMIS) secara singkat berhasil menang dalam kompetisi politik di kampus.

Rezim penguasa kemudian membalas dengan mengganti pengajar-pengajar yang dianggap kritis dan menyeleksi kandidat-kandidat representatif mahasiswa.

Kasus Indonesia dan Malaysia memperlihatkan bahwa kampus tidak pernah steril dari politik. Politisi menjadikan mahasiswa sebagai target mobilisasi untuk meningkatkan pengaruh politik mereka.

Produksi pengetahuan

Selain politik gerakan mahasiswa, produksi pengetahuan di dalam universitas juga melibatkan proses politik. Fakta, teori dan metode merupakan elemen penting produksi pengetahuan. Namun, tanpa kekuasaan dan politik, pengetahuan ini tidak akan berjalan lebih jauh.

Rezim Orde Baru Suharto melancarkan usaha-usaha untuk mempengaruhi penelitian-penelitian ilmu sosial.

Rezim itu secara aktif menyensor peneliti yang bersikap kritis terhadap pemerintah. Mereka dilarang menyelidiki topik-topik sensitif—yang meliputi kekayaan mantan Presiden Suharto dan pelanggaran HAM di Aceh, Timor Timur (Timor Leste) dan Irian Jaya (Papua).

Orde Baru juga membuat daftar hitam ilmuwan yang kritis untuk mengawasi dan menjinakkan mereka.

Amerika Serikat juga memiliki pengalaman serupa dengan Indonesia. Dalam rentang 1960 dan 1966, Kementerian Pertahanan meningkatkan anggaran riset sosial ke $160 juta dari $10 juta.

Anggaran yang besar tersebut dialokasikan untuk mendukung Proyek Camelot, sebuah proyek untuk memobilisasi ilmu sosial untuk memenangi Perang Dingin. Ilmuwan sosial dari universitas terkenal seperti Princeton, Columbia, dan Stanford direkrut untuk mendukung proyek tersebut.

Namun demikian, intelektual-intelektual di kampus tidak sepenuhnya tunduk terhadap kekuasaan yang berusaha menyetir produksi pengetahuan. Mereka juga mampu untuk menggunakan pengaruh kecil mereka untuk melawan dominasi negara.

Satu contoh adalah perlawanan akademisi di Australia. Berdasarkan wawancara dengan tiga puluh akademisi di 10 universitas di Australia, sebuah studi mendokumentasikan protes oleh akademisi terhadap usaha untuk memprivatisasi pendidikan di sektor publik.

Protes para akademisi mengambil bentuk penolakan untuk melakukan sejumlah praktik-praktik akademik. Para akademisi ini menolak menyelenggarakan kelas-kelas virtual; menuliskan evaluasi dalam jumlah banyak; dan menolak melakukan kerja-kerja administratif lain.

Kontestasi kekuasaan di universitas

Dinamika di dalam kampus kerap bersifat politis. Secara historis, universitas di Indonesia dan negara lainnya selalu menjadi arena pertarungan kepentingan dan pandangan politik dalam berebut pengaruh.

Kompetisi ini pada gilirannya membentuk aktivitas intelektual melalui usaha mereka menarik professor dan mahasiswa di dalam perdebatan politik.

Karena itu, mengantisipasi radikalisme di dalam kampus dengan hanya berlandaskan pada argumen bahwa kampus tidak boleh terlibat dalam politik adalah kurang tepat.

Kebebasan tidak pernah ada tanpa persaingan kekuasaan. Dengan memahami bahwa kampus merupakan arena kompetisi politik, mereka yang tidak menyetujui radikalisme dalam kampus sudah seharusnya memobilisasi sebuah koalisi melawan radikalisme.

Hal ini merupakan langkah yang lebih strategis untuk mempertahankan kebebasan akademis.

This article was originally published in English

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,800 academics and researchers from 4,948 institutions.

Register now