Menu Close
Setidaknya 28% dari total calon perempuan menang dalam pilkada 2015. Angka ini naik menjadi 31% pada 2017. Akankah pilkada 2018 mengulang pola yang sama? Mast Irham/EPA

Mengukur peruntungan calon perempuan dalam pilkada 2018

Ini adalah artikel ketiga untuk tema perempuan yang ditulis dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April.


Pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung dan serentak di 171 daerah akan digelar pada 27 Juni 2018. Dalam pilkada serentak gelombang ketiga ini, seperti dua gelombang pilkada sebelumnya, calon kepala daerah yang akan bersaing meraih dukungan pemilih masih didominasi oleh laki-laki, meskipun persentase calon perempuan tahun ini naik sedikit.

Pola kompetisi yang berulang?

Pada 2015, ketika gelombang pertama pilkada serentak dilaksanakan, partisipasi perempuan sebagai kandidat kepala dan wakil kepala daerah tercatat hanya 7,47% -yakni 123 orang dari 1.646 total calon. Sementara pada gelombang kedua yang digelar pada 2017, jumlah calon perempuan menurun tipis menjadi 7,26% atau 45 orang dari total 620 kandidat yang berlaga.

Partisipasi perempuan dalam pilkada kali ini meningkat menjadi 8,89% (101 perempuan dari 1.136 calon yang berkompetisi. Bila ditelisik angka keterpilihan perempuan pada 2015 dan 2017, kandidat perempuan menunjukkan peningkatan yang relatif menjanjikan.

Dengan membandingkan jumlah perempuan yang berhasil menang terhadap jumlah kandidat perempuan dalam pilkada 2015, rasionya meningkat dari 28% dalam pilkada 2015 ke 31% dalam pilkada 2017 (Tabel 1). Untuk pilkada 2018, akankah angka keterpilihan kandidat perempuan kembali meningkat?

Tabel 1. Angka partisipasi perempuan sebagai calon kepala dan wakil kepala daerah serta rasio keterpilihan perempuan pada tiga gelombang pilkada.

Memetakan kekuatan

Mengingat jumlah kandidat perempuan yang masih sedikit, saya akan menghitung peluang kemenangan mereka dibanding calon perempuan yang berkompetisi dalam pilkada.

Sebelum menjawab pertanyaan itu, saya ingin menyusuri sebaran kemenangan perempuan ketika berkompetisi dalam dua gelombang pilkada serentak.

Saat pilkada 2015, 24 dari 57 (41,38%) perempuan terpilih sebagai kepala daerah, dengan rincian 21 perempuan menjadi bupati dan tiga lainnya menjadi wali kota. Perolehan suara mereka rata-rata mencapai 57,44%.

Sementara itu, keterpilihan perempuan sebagai wakil kepala daerah tercatat 33,33%. Sebanyak 22 dari 66 perempuan sebagai kandidat berhasil terpilih dengan rerata raihan suara di atas 44%.

Dari data pilkada 2017, saya menemukan perempuan mencatat tingkat kesuksesan tertinggi ketika bertarung untuk merebut kursi bupati. Sebanyak 53% atau 8 dari total 15 calon bupati perempuan berhasil meraup dukungan terbanyak. Sepertiga dari calon wali kota perempuan (33,33%) juga sukses menjadi wali kota (Tabel 2).

Berdasarkan tes korelasi antara pencalonan dan keterpilihan perempuan di posisi kepala dan wakil kepala daerah, didapati bahwa korelasi positif paling kuat terjadi untuk posisi bupati (0,67) diikuti oleh wali kota (0,47), wakil bupati (0,42), dan wakil wali kota (0,36). Tes ini menggunakan skala 0 sampai 1 di mana 0 mengindikasikan tidak ada korelasi sedangkan 1 menunjukkan adanya korelasi kuat.

Data ini menunjukkan bahwa perempuan memiliki peluang yang lebih besar untuk menang di tingkat kabupaten.

Penelusuran yang saya lakukan juga mencatat bahwa dalam pilkada 2017, partisipasi perempuan sebagai pemilih nyaris selalu lebih tinggi daripada laki-laki. Secara nasional, partisipasi pemilih perempuan adalah 76,2%, sementara pemilih laki-laki 73,8%. Dengan kata lain, perempuan lebih maksimal dalam menggunakan hak pilih dalam pilkada ketimbang laki-laki, sayangnya suara mereka tidak diarahkan untuk mendukung calon perempuan.

Tabel 2. Pencalonan perempuan dan keterpilihan kandidat perempuan berdasarkan sebaran tingkat dan daerah pemilihan dalam pilkada 2017.

Bagaimana dengan pilkada 2018?

Untuk pilkada serentak tahun ini, seperti terlihat dari Tabel 3, calon perempuan mayoritas berkompetisi memperebutkan posisi wakil wali kota (48,72%) diikuti dengan wali kota (41,02%). Sedangkan perebutan jabatan gubernur, hanya diikuti oleh dua calon perempuan (11,76%).

Berdasarkan latar belakang para kandidat, nyaris separuh (43%) dari mereka adalah kader partai. Perempuan yang berkompetisi dalam pilkada 2018 banyak yang memiliki latar belakang jaringan kekerabatan dengan kepala daerah atau pemimpin partai politik (39%). Dari jumlah kandidat perempuan, sebanyak 39% juga masuk kategori mantan anggota legislatif.

Tabel 3. Sebaran pencalonan perempuan dalam pilkada 2018.

Untuk mencoba menjawab pertanyaan apakah angka keterpilihan perempuan sebagai kepala daerah akan meningkat dalam pilkada 2018, pengalaman dua gelombang pilkada menunjukkan bahwa latar belakang kandidat sangatlah berpengaruh.

Mayoritas perempuan yang berhasil menjadi penguasa adalah mantan anggota parlemen, kader partai, memiliki jaringan kekerabatan dengan kepala daerah atau pemimpin partai, dan petahana.

Empat jenis latar belakang yang kerap beririsan ini saling menguatkan modal sosial dan modal politik perempuan di kancah pilkada. Dengan pengalaman sebagai anggota DPR, DPD, atau DPRD, kandidat perempuan memiliki koneksi yang lebih baik dengan basis pemilih. Dan bila disokong oleh faktor kekerabatan - berupa istri atau putri dari kepala daerah atau elit partai - perempuan dipandang lebih mulus perjalanannya dalam pilkada.

Mesin partai juga terbukti sukses mengantarkan banyak perempuan duduk sebagai kepala dan wakil kepala daerah. Sebagian “mengawinkan” aspek kader partai dan faktor-faktor lain untuk mendulang lebih banyak suara dari pemilih.

Dominasi latar belakang seperti demikian memunculkan kekhawatiran bahwa perempuan yang akan duduk di kursi eksekutif hanya akan dikuasai oleh mereka yang memang sudah berada di lingkar kekuasaan, dan keterpilihan mereka tidak akan membawa gebrakan berupa kebijakan yang lebih memperhatikan kepentingan perempuan dan kelompok marginal.

Kecenderungan tersebut sudah mulai terlihat dari visi dan misi para calon. Hasil penelusuran Perludem menunjukkan bahwa hanya 36,6% perempuan yang menjadi kandidat dalam pilkada 2018 menyematkan kata perempuan, wanita, atau ibu dalam visi, misi, dan program kerjanya. Kalau pun mereka mencantumkan, penjabaran lebih lanjutnya masih mengawang-awang, tidak tertulis jelas kebijakan strategis apa yang akan bisa mengurangi ketimpangan gender.

Peluang dua calon gubernur

Melihat pengalaman dua gelombang pilkada, saya memperkirakan kesuksesan elektoral perempuan dalam pilkada tahun ini juga akan banyak didominasi oleh variabel dukungan partai, jaringan kekerabatan, pengalaman duduk di kursi legislatif, dan faktor petahana.

Kompetisi sengit akan terjadi di Jawa Timur. Khofifah Indar Parawansa, Menteri Sosial 2014-2018, akan menguji peruntungan untuk ketiga kalinya merebut kursi gubernur. Sebagai perempuan politikus kawakan, Khofifah akan memaksimalkan raihan suara dengan menawarkan sembilan program kerja utama yang juga dikenal dengan Nawa Bhakti Satya. Pencalonannya juga disokong oleh beberapa partai: Demokrat, Golkar, Nasdem, PPP, PKPI, PAN, dan belakangan Perindo.

Perempuan calon gubernur lainnya adalah Karolin Margret Natasa yang bersaing dengan dua penantang di Kalimantan Barat. Karolin adalah anggota DPR periode 2009-2014 yang sukses menjadi Bupati Landak (Kalimantan Barat) setelah maju sebagai kandidat tunggal dan meraup 96,72% suara dalam pilkada tahun lalu.

Karolin mengantongi beberapa latar belakang sekaligus: mantan anggota DPR, jaringan kekerabatan sebagai putri Cornelis (Gubernur Kalimantan Barat dua periode, 2008-2018), dan dukungan partai politik (PDI-P, Demokrat, dan PKPI yang memiliki total 27 kursi di DPRD Provinsi).

Sangat besar kemungkinan, satu atau bahkan kedua perempuan ini akan menjadi gubernur perempuan pertama yang terpilih dalam gelombang pilkada serentak di Indonesia dua bulan lagi.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,500 academics and researchers from 4,943 institutions.

Register now