Menu Close

Pembagian jam kerja DKI Jakarta: Akankah efektif atasi kemacetan?

Pembagian jam kerja DKI Jakarta: Akankah efektif atasi kemacetan?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk melakukan pembagian terhadap jam masuk kantor karyawan yang bekerja di wilayah ibu kota sebagai upaya mengurangi kemacetan. Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah kini tengah mempertimbangkan opsi jam masuk kerja menjadi dua sesi, yaitu pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.

Heru menjelaskan bahwa jam masuk karyawan dapat disesuaikan dengan kebijakan perusahaan masing-masing. Prinsip utamanya adalah untuk mengurangi volume kendaraan pada satu waktu tertentu yang diharapkan akan membantu mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.

Proyek uji coba ini diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dalam menangani masalah lalu lintas di ibu kota. Benarkah pembagian jam kerja akan menjadi solusi efektif mengatasi kemacetan di Jakarta yang sudah menjadi masalah turun temurun?

Dalam episode SuarAkademia kali ini, kami berbincang dengan Nirwono Joga, Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan, Universitas Trisakti.

Joga mengatakan kebijakan pembagian jam kerja tidak akan efektif untuk mengatasi kemacetan di DKI Jakarta. Pembagian jam kerja sebelumnya sudah pernah dilakukan di era Gubernur Fauzi Bowo, dan memang terbukti tidak berhasil, mengingat aktivitas masyarakat Jakarta dan sekitarnya sudah dimulai sejak pagi hari.

Joga berpendapat membatasi jumlah kendaraan bermotor dan menerapkan jalan berbayar (Electronic Road Pricing) tampaknya akan lebih efektif, disertai dengan perbaikan infrastruktur transportasi publik agar para pekerja di Jakarta lebih mau menggunakan transportasi umum.


Read more: Jalan berbayar ERP di Jakarta: solusi ampuh atasi kemacetan?


Simak obrolan selengkapnya di SuarAkademia – ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,800 academics and researchers from 4,948 institutions.

Register now