Menu Close

Penderita gangguan mental makin terpojok oleh relasi kuasa yang timpang

Pekan lalu upaya percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang menggendong anak kecil di jembatan tol Kebun Jeruk, ramai diberitakan. Percobaan bunuh diri akhir-akhir ini kian marak tidak hanya di kota besar seperti di Jakarta tapi juga di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, dan daerah lain.

Masalah ini seharusnya menjadi peringatan penting bahwa masyarakat harus memberi perhatian pada persoalan kesehatan mental yang dialami oleh orang-orang dekat dan anggota masyarakat.

Human Rights Watch menggambarkan kehidupan para penderita gangguan mental berat di Indonesia seperti kehidupan di neraka. Setidaknya 57 ribu penderita gangguan mental berat dipasung di seluruh di Indonesia.

Kementerian Kesehatan juga mencatat setidaknya 90% penderita Skizofrenia tidak mendapatkan akses ke fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai.

Pemasungan, pengurungan, pengucilan, dan bentuk diskriminasi lainnya merupakan manifestasi praktik kuasa yang sifatnya opresif atau menindas. Penyandang disabilitas dibatasi ruang hidupnya dan dikucilkan secara sosial karena dituduh mengganggu stabilitas sosial.

Relasi kuasa yang opresif rentan membuat penyandang disabilitas psikososial menginternalisasi perasaan inferior dan tidak berharga, akibat label liyan yang mereka terima. Dalam psikologi, perasaan tak berdaya yang muncul dari pengabaian dan pengucilan ini sering dikonseptualisasikan sebagai learned helplessness.

Faktor citra diri yang keliru akibat prasangka dan stigma yang dilekatkan pula pada keluarga dan kerabat terdekat yang menjadi pendamping, membuat jalan menuju pemulihan mereka menjadi semakin terjal.

Pendekatan biomedis

Pendekatan biomedis mengasumsikan bahwa penyebab penyakit (etiologi) gangguan mental adalah patologi internal. Hal ini terjadi karena pasien gagal mengelola dan menyelesaikan masalah (coping) atas dorongan-dorongan dan ide-ide yang irasional.

Pendekatan ini lebih populer dalam menjelaskan etiologi sebagian besar jenis gangguan kesehatan mental, seperti Skizofrenia, gangguan bipolar atau gangguan depresi mayor. Begitu kuatnya pengaruh pendekatan ini, terapi biomedis dianggap sebagai satu-satunya obat mujarab untuk memulihkan penderita.

Padahal, pengalaman ketertindasan dan ekslusi sosial, yang tampak dalam sebagian besar gejala gangguan mental, sulit ditepis sebagai penyebab penting yang menjelaskan timbulnya gangguan mental. Skizofrenia misalnya—faktor risiko yang menimbulkan gejala pertama selalu melibatkan peristiwa yang amat traumatik dan episode kekerasan yang dilakukan orang terdekat, terutama pada masa awal kehidupan penderita.

Trauma dan kekerasan hanya terjadi bila terdapat relasi kuasa yang tak setara dan efeknya yang paling mungkin adalah timbulnya perasaan tak berdaya yang dirasakan korban.

Gejala-gejala yang mengarah pada Skizofrenia pun menyiratkan adanya isu mengenai kontrol dan kuasa. Misalnya, pasien merasa ada kekuatan tak terlihat sedang mengontrol pikiran mereka atau gejala delusi yang melibatkan keyakinan irasional pasien bahwa mereka memiliki kekuatan untuk menentukan suatu kejadian di masa depan.

Pasien dengan gangguan obsesif-kompulsif juga menyiratkan adanya perasaan tidak berdaya dalam mengelola hasrat atas kontrol terhadap lingkungan eksternal. Penderita gangguan makan, baik hypergymnasia, bulimia maupun anorexia, mengalami kesulitan dalam mengontrol pola makan mereka.

Relasi kuasa yang timpang

Relasi kuasa sebagai penyebab penyakit sosial gangguan mental sekaligus dapat menjadi penjelasan mengapa insiden gangguan mental lebih banyak terjadi pada individu dari kelompok sosial dengan status sosio-ekonomi bawah seperti orang-orang miskin, perempuan, dan etnis minoritas.

Beberapa riset menunjukkan bahwa gangguan mental pada kelompok-kelompok marjinal ini terjadi akibat perilaku diskriminatif dan rasisme yang mereka alami selama hidupnya. Tentu saja ini menguatkan dugaan para sosiolog bahwa gangguan mental merupakan konsekuensi logis dari relasi sosial, baik antarindividu atau antarkelompok, yang menindas dan diskriminatif.

Karena itu, isu tentang kuasa dan relasi sosial tidak boleh diabaikan dalam diskusi mengenai penyebab dan proses pemulihan orang dengan gangguan mental, meski kaitan antara keduanya, secara empiris, tidak tampak terlalu jelas.

Filsuf Prancis Michel Foucault menjelaskan kuasa sebagai produk dari relasi sosial. Dia membedakan kuasa menjadi dua tipe yang berbeda: kuasa digdaya (sovereign) dan kuasa pematuhan (disciplinary). Sovereign atau power over menurut Jerry Tew merupakan bentuk kuasa yang lazim dipahami awam. Kuasa merupakan bentuk kekuatan yang “dimiliki” seseorang, coraknya represif (bahkan bisa bersifat manipulatif dan eksploitatif), dan relasi yang terbentuk cenderung berbentuk dominasi yang menindas.

Sebaliknya, disciplinary atau power together (kuasa bersama) merupakan teknik yang dapat dilatih, sifatnya intensional dan produktif. Selama ini, cara masyarakat dan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan merawat penderita gangguan mental lebih banyak dengan mempraktikkan power over, yang sifatnya koersif, menindas, dan menihilkan aspek kemanusiaan.

Lalu bagaimana penyembuhannya?

Kunci penting dalam proses pemulihan gangguan mental adalah restrukturisasi relasi kuasa. Praktik relasi kuasa yang co-operative dan protective (bukan opresif) dapat menjadi komplemen terapi biomedis yang amat ampuh. Yang harus kita lakukan bersama adalah mendorong masyarakat mengidentifikasi modal sosial dan kultural. Masyarakat perlu mengubah narasi powerlessness dan ekslusi sosial dalam pemulihan penderita gangguan mental menjadi pemberdayaan dan inklusi sosial.

Elemen kunci dalam praktik co-operative power adalah aliansi dan solidaritas—mendorong penderita untuk merengkuh kembali kontrol atas kehidupannya dan perannya dalam masyarakat dengan cara saling memberikan dukungan kepada sesama penderita.

Karena itu, peran kelompok pendukung seperti Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) atau Bipolar Care Indonesia sangat krusial dalam proses pemulihan gangguan mental. Relasi sosial yang terbentuk sesama penderita (dan keluarga yang merawat) inilah yang melahirkan aksi kolektif, dukungan sesama penderita, dan perasaan berdaya.

Praktik relasi kuasa yang produktif selanjutnya adalah protective power- anggota masyarakat yang bukan penderita memberi dukungan dan pertolongan agar kondisi penyandang disabilitas psikososial dapat pulih. Setidaknya masyarakat berusaha untuk tidak memperburuk kondisi yang mereka hadapi.

Perjuangan untuk mengeliminasi stigma dan diskriminasi pada penderita dan keluarga yang merawat penderita gangguan mental masih butuh proses panjang. Tak hanya itu, mayoritas tenaga medis masih meyakini bahwa kesembuhan gangguan mental hanya dapat dicapai bila gejala gangguan hilang sama sekali.

Dengan asumsi semacam itu, tentu saja kesembuhan menjadi hal yang mustahil bagi penderita gangguan mental berat. Padahal, konsep kesembuhan yang paripurna bagi penyandang disabilitas psikososial adalah keberhasilan mereka meraih kontrol atas diri mereka sendiri.

Kemampuan mereka untuk mengarahkan tujuan hidupnya pada hal-hal yang positif, mengelola dorongan-dorongan yang negatif dan pada akhirnya, menjalani kehidupan yang bermakna, perlu terus dikuatkan.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 181,800 academics and researchers from 4,938 institutions.

Register now