Menu Close

Penggunaan aplikasi Sirekap dalam pemilu 2024: Bagaimana cara kerjanya dalam rekapitulasi suara?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memanfaatkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat untuk menghitung dan merangkum hasil suara dalam Pemilu 2024. Sirekap ini akan menggantikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang sebelumnya digunakan pada Pemilu 2019.

Namun, penggunaan aplikasi ini belakangan menjadi topik diskusi masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024. Salah satu keluhan yang muncul adalah aplikasi ini yang hanya menampilkan data penghitungan suara dalam bentuk diagram bukan data angka-angka atau lampiran formulir C-hasil di tiap tempat pemungutan suara (TPS).

Penggunaan Sirekap semakin menjadi bahan diskusi setelah di media sosial muncul ragam keluhan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mengalami kesulitan mengakses dan mengoperasikan aplikasi ini, hingga keluhan angka atau data di Sirekap yang tidak bisa direvisi.

Lantas, bagaimana cara aplikasi Sirekap ini bekerja?

Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berbincang dengan Khoirunnisa Nur Agustyati atau akrab dipanggil Ninis, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM).

Ninis mengatakan aplikasi Sirekap yang digunakan dalam pemilu kali ini merupakan alat bantu untuk melakukan rekapitulasi suara. Aplikasi ini dapat membantu proses penghitungan agar masyarakat lebih mudah untuk mengetahui hasil perhitungan suara dengan lebih cepat, meskipun hasil resminya tetap harus menanti pengumuman dari KPU.

Aplikasi Sirekap ini nantinya akan digunakan oleh petugas KPPS. Petugas akan memoto dokumen formulir penghitungan suara dan mengunggahnya di aplikasi Sirekap. Dokumen ini nantinya bisa dipantau oleh masyarakat.

Namun, Ninis mengatakan penggunaan aplikasi ini perlu perhatian khusus oleh masyarakat. Publik bisa memperhatikan mulai dari aspek kesiapan anggota KPPS dan urusan teknis ketika aplikasi ini digunakan saat penghitungan suara sampai mengamati dokumen salinan foto C1 di TPS ke publik agar tidak terjadi kecurangan.

Simak obrolan lengkapnya hanya di SuarAkademia–ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,900 academics and researchers from 4,948 institutions.

Register now