Menu Close
Apoteker perlu mengganti jasnya dan mencuci tangan dengan sabuh lebih sering untuk mencegah penularan virus corona. Skurupsposten/Flickr

Penularan Covid-19 makin ganas: ini 6 langkah cegah penularan virus di apotek

Di tengah kasus positif Covid-19 di Indonesia yang terus melonjak, risiko penularan juga semakin tinggi di masyarakat dan tempat pertemuan banyak orang karena makin banyak orang yang terinfeksi dan persebaran lokasinya makin luas.

Sebulan lalu, per 14 Juni ada sekitar 38.000 kasus positif Covid-19 di negeri ini, kini jumlahnya lebih dari dua kali lipatnya.

Salah satu kelompok yang paling berisiko tertular virus ini karena profesinya adalah tenaga kesehatan termasuk apoteker yang kerap bertemu dengan banyak orang saat melayani kebutuhan obat pasien.

Secara global, hingga 14 Juli, menurut data Medscape, lebih dari 1.000 tenaga kesehatan meninggal akibat Covid-19, termasuk 19 apoteker di berbagai negara. Ada enam apoteker di Afrika Selatan , tiga di Inggris dan satu apoteker di Jawa Timur yang meninggal akibat Covid-19.

Sebuah studi di Italia menunjukkan angka kejadian terinfeksi Covid-19 pada apoteker komunitas adalah 0,92%. Sebanyak 7 dari 15 apoteker yang positif Covid pada studi tersebut melaporkan sekurangnya satu rekan kerja mereka juga terinfeksi virus corona.

Karena itu, pengelola apotek, apoteker, dan pengunjung perlu meningkatkan implementasi protokol kesehatan agar tempat layanan obat tidak menjadi medan penularan virus corona.

Enam langkah yang bisa meningkatkan keamanan

Sejumlah lembaga seperti International Pharmaceutical Federation (FIP), Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, Royal Pharmaceutical Society Inggris, dan Ikatan Apoteker Indonesia telah menyusun pedoman bagi apoteker untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 saat melayani pembeli obat.

Berikut ini enam langkah yang paling penting:

Pertama, batasi kontak dan interaksi antara apoteker dan pasien dengan prinsip menjaga jarak fisik. Apoteker dapat menggunakan marka atau label untuk membatasi jumlah pengunjung serta menjaga jarak fisik minimal 1 meter antarorang.

Penerimaan resep dan penyerahan obat dapat dilakukan melalui dinding akrilik atau plastik jernih yang diberi celah di bagian bawahnya agar apoteker dan tenaga teknis kefarmasian tidak terkena droplet dari pelanggan.

Untuk membatasi interaksi dengan pasien, apoteker dapat menggunakan kotak untuk menerima resep, menyerahkan obat, dan memproses pembayaran.

Kedua, batasi area publik dan penyediaan media cetak yang digunakan bergantian. Barang-barang yang lazim dijual di area publik apotek seperti kosmetik, obat-obat bebas, dan suplemen hanya dapat diambil oleh petugas di apotek. Selain itu, penyediaan majalah dan koran yang dibaca bergantian di ruang tunggu sebaiknya dihentikan.

Ketiga, mengatur jam kerja kerja staf dan pelayanan secara aman. Sebaiknya ada pengaturan shift kerja serta rotasi tugas agar staf tidak kelelahan karena bekerja terus-menerus melayani pasien. Apoteker dan seluruh staf lainnya harus menggunakan alat pelindung diri yang sesuai, sekurang-kurangnya masker.

Jika memungkinkan, staf yang menderita penyakit kronis (seperti diabetes melitus, penyakit saraf kronis, penyakit pernapasan kronis) atau memiliki imunitas yang terganggu ditugaskan di area yang tidak berhubungan langsung dengan pasien.

Apoteker perlu mengganti jas apoteker lebih sering, demikian juga halnya dengan seragam staf lainnya. Penggunaan aksesori seperti jam tangan dan gelang sebaiknya dihindari.

Keempat, menerapkan kebersihan tangan dan pengendalian infeksi selama pelayanan. Apoteker dan tenaga teknis kefarmasian perlu mencuci tangan dengan sabun dan air sebelum dan setelah melepas masker, sebelum bekerja, setelah menangani resep, setelah menyerahkan obat, dan setelah berkontak dengan benda yang disentuh pasien.

Apotek juga perlu menyediakan hand sanitiser di konter pelayanan agar dapat digunakan oleh staf maupun setiap pelanggan yang datang.

Disinfeksi area yang melibatkan kontak dengan pengunjung, konter pelayanan, serta permukaan benda yang sering dipegang, seperti keyboard, telepon, sakelar lampu, pompa wadah sabun, dan gagang pintu harus dilakukan secara teratur.

Disinfeksi dapat dilakukan menggunakan disinfektan seperti etanol (62-75%), hidrogen peroksida 0,5%, natrium hipoklorit 0,1%, atau zat lainnya yang disarankan.

Limbah alat pelindung diri habis pakai atau tisu bekas sebaiknya dikumpulkan dalam kantong sampah rangkap dua yang terpisah dari sampah lainnya selama 72 jam, kemudian dibuang di tempat pembuangan sampah.

Kelima, berkomunikasi dan mengedukasi pasien terkait Covid-19. Apoteker perlu menyampaikan informasi mengenai Covid-19 dan pencegahannya serta cara menjaga kesehatan selama pandemi.

Pengunjung yang menderita sakit kronis diingatkan untuk tidak datang ke apotek karena memiliki risiko yang lebih tinggi untuk tertular Covid-19. Sebagai gantinya, mereka dapat meminta bantuan keluarga, teman, atau tetangga untuk pergi ke apotek.

Apoteker juga dapat menginformasikan prosedur isolasi diri serta pelayanan kesehatan yang dibutuhkan jika pasien datang dengan gejala batuk, demam, dan sesak nafas serta memiliki riwayat perjalanan atau riwayat kontak dengan pasien COVID-19. Informasi ini dapat disampaikan melalui banner atau pamflet yang ditempel di tempat yang mudah terlihat, atau secara lisan jika dibutuhkan.

Keenam, memanfaatkan layanan teknologi untuk membantu manajemen pengobatan pasien, terutama pasien penyakit kronis. Apoteker dapat menggunakan telepon, SMS, atau instant messenger seperti WhatsApp untuk memonitor pengobatan pasien.

Selain itu, apoteker juga dapat menjalin kerja sama dengan aplikasi apotek digital. Dengan demikian, pelanggan tidak harus datang ke apotek untuk membeli obat dan perbekalan farmasi yang dibutuhkan, bahkan untuk pengobatan penyakit kronis.

Untuk membeli obat dengan resep, pengguna aplikasi dapat mengunggahnya di aplikasi apotek digital untuk dapat dilayani oleh apotek mitra.

Obat selanjutnya diantarkan melalui layanan transportasi online yang bekerja sama dengan aplikasi apotek digital tersebut.

Langkah-langkah di atas dapat meminimalkan risiko tertular selama bekerja.

Mengingat cakupan tes Covid-19 di Indonesia masih terbatas dan calon obat COVID-19 yang masih dalam tahap uji klinis, langkah pencegahan menjadi sangat penting untuk dilaksanakan oleh apoteker untuk memberikan pelayanan optimal pada masa pandemik Covid-19.

Mengapa rentan penularan

Apoteker rentan tertular COVID-19 karena langsung berhadapan dengan anggota masyarakat selama melayani penyedia obat baik di apotek, Puskesmas, maupun rumah sakit.

Selama pandemi COVID-19, apotek pun harus tetap beroperasi, sehingga apoteker tidak dapat menghindari risiko tertular dengan menutup apotek dan berdiam di rumah.

Di sisi lain, apoteker berperan penting dalam menyediakan obat-obatan, alat kesehatan, serta layanan komunikasi, edukasi, dan informasi kepada masyarakat.

Data per 31 Desember 2019, lebih dari 20.000 apoteker bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah.

Tenaga kefarmasian memiliki level risiko menengah untuk terpapar Covid-19. Sebab mereka sering berkontak atau memiliki kontak erat (dalam jarak 1,8 meter) dengan orang lain yang mungkin terinfeksi SARS-CoV-2, tapi belum terkonfirmasi atau dicurigai menderita Covid.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,500 academics and researchers from 4,943 institutions.

Register now