Menu Close

Pewarna kuku memang percantik tampilan, tapi belum tentu aman dan sah untuk salat, kenapa?

Apakah kuteks yang kamu pakai bisa ditembus air wudu dan aman? Dzianis Vasilyeu/Vecteezy

Pada Januari 2023, sebanyak 167 juta orang di Indonesia atau 60,4% dari populasi merupakan pengguna aktif media sosial. Di sanalah sebagian orang menampakkan diri kepada banyak orang, termasuk dalam hal fesyen mutakhir.

Media sosial menjadi salah satu faktor pendorong, terutama perempuan menjadi sangat kompetitif untuk urusan penampilan fisik, dari ujung kuku sampai ujung kaki.

Salah satu faktor penampilan yang banyak diminati kaum perempuan adalah nail art yakni upaya mempercantik kuku dari segi bentuk dan warna. Perempuan seringkali menggunakan pewarna kuku atau kuteks sebagai bahan utama dalam nail art.

Dulu, kuteks seringkali digunakan oleh perempuan hanya pada periode menstruasi, karena selama periode ini perempuan haram melakukan salat. Namun kini banyak juga perempuan muslim menggunakannya di antara waktu salat untuk beberapa jam saja, misalnya pada acara spesial menghadiri undangan nikah atau pesta.

Perempuan juga seringkali menggunakan henna sebagai alternatif untuk mempercantik bagian kuku yang dapat digunakan untuk beribadah, sehingga perempuan dapat menggunakannya kapan saja.

Sayangnya henna ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk meresap di kuku. Intensitas warnanya sulit untuk diprediksi dan pilihan warna yang terbatas. Hal tersebut yang menyebabkan henna kurang popular digunakan sebagai nail art.

Saat ini banyak varian kuteks yang dapat digunakan saat beribadah sehingga wanita tidak perlu repot untuk membersihkan nail art-nya. Namun, kita perlu mengenali dengan baik jenis produk, level keamanan, dan cara pakai dari bahan untuk seni kuku ini agar ibadah salat tetap sah.

Susunan kimia bahan kuteks

Kuteks tersusun dari bahan utama berupa komponen kedap air sebagai bahan utama dengan jumlah sekitar 15%. Bahan yang sering digunakan untuk fungsi tersebut yaitu nitroselulosa, polimer metakrilat, dan polimer vinil (suatu bahan penyusun lapisan kedap air).

Bahan tersebut memberikan efek mengkilap, membentuk lapisan yang kuat dan menempel dengan baik pada lapisan kuku.

Komponen kedap air ini mencegah air untuk mengenai permukaan kuku padahal kuku merupakan salah satu bagian tubuh yang perlu disucikan atau dibasuh melalui wudu sebelum melakukan ibadah salat bagi muslim.

Produsen kuteks melihat peluang pasar Indonesia didominasi oleh kaum muslim (87,2%). Untuk menembus pasar Indonesia, mereka memproduksi kuteks dengan klaim halal yang menjadi nilai tambah bagi produksinya dan menyasar konsumen yang lebih luas.

Salah satu strategi yang digunakan agar kuteks dapat ditembus oleh air tapi tetap memberikan efek mengkilap dan membentuk lapisan yang kuat adalah mengganti komponen kedap air dengan Hydroxypropyl methylcellulose (HPMC) dan karbopol (suatu bahan penyusun lapisan yang dapat ditembus oleh air).

Bahan lain yang berada dalam kuteks adalah plasticizer (komponen yang membuat lapisan kuteks menjadi lebih fleksibel), pewarna, dan pelarut. Pelarut yang digunakan dalam kosmetik akan menguap ketika lapisan kuteks diaplikasikan ke kuku. Pelarut yang seringkali digunakan untuk kuteks adalah asetat, keton, toluen, xylene, alkohol.

Pada 2009, Inglot, suatu perusahaan kosmetik dari Polandia meluncurkan kuteks O2M (O2 merujuk pada oksigen dan M merujuk pada moisture atau kelembapan). Kuteks ini di klaim memiliki permeabilitas (kemampuan untuk ditembus) yang baik terhadap oksigen dan uap air dengan alasan memberikan alternatif kuteks yang lebih sehat.

Pada 2012, Inglot mengklaim bahwa kuteks tersebut “halal friendly”.

Titik kritis kuteks agar dapat digunakan beribadah adalah kemampuan lapisan untuk dapat ditembus oleh air dan menggunakan bahan serta fasilitas produksi halal.

Salah satu titik kritis bahan baku dari kuteks adalah alkohol yang digunakan sebagai bahan pelarut harus bersumber dari produsen yang bukan produsen minuman khamr.

Kuteks yang tidak melakukan atau tidak memenuhi uji kemampuan ditembus oleh air tapi memenuhi kriteria halal dari segi bahan dan fasilitas produksi tetap dapat disertifikasi halal dengan catatan produsen memberi keterangan untuk membersihkan produk terlebih dulu sebelum wudu.

Problem kosmetik halal

Label kosmetik halal pada produk kosmetik seringkali disalahartikan sebagai kosmetik yang boleh digunakan untuk beribadah. Padahal seharusnya pengguna mengecek lebih dulu pada leaflet atau keterangan produk apakah perlu dibersihkan dulu sebelum berwudu atau tidak. Juga perlu mengecek apakah produknya dapat ditembus oleh air sehingga tidak perlu dibersihkan terlebih dulu.

Untuk kaum muslim yang ingin menggunakan kuteks, saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menyetujui beberapa kuteks yang tersertifikasi halal seperti Azarine, Brun Brun Paris dan Emina. Namun, apakah produk tersebut dapat digunakan untuk berwudu atau tidak perlu dilihat kembali deskripsi atau cara penggunaan masing-masing.

Tidak hanya kuteks, semua kosmetik pada dasarnya dapat disertifikasi halal ketika menggunakan bahan dan fasilitas produksi yang terbebas dari najis atau bahan haram, termasuk kosmetik waterproof.

Produsen biasanya mencantumkan cara penggunaan untuk membersihkan produk tersebut terlebih dulu sebelum proses berwudu. Jadi, tetap waspada ketika kamu akan menggunakan kosmetik. Jangan sampai ingin terlihat cantik tapi wudu kita menjadi tidak sah untuk salat.

Bahan berbahaya pada produk untuk kuku

Selain terkait kehalalannya, konsumen juga perlu tahu bahwa terdapat bahan-bahan yang seringkali terdapat dalam produk untuk kuku. Dalam penggunaannya harus dalam pengawasan tenaga profesional.

Selain itu, jumlah yang ada dalam kosmetik juga dibatasi oleh BPOM.

Contoh dari bahan yang jumlahnya dibatasi dalam zat pewarna kuku adalah benzoil peroksida maksimal 0,7% dan hidrokuinon maksimal 0,02% sebagai bahan untuk kuku artifisial. Zat lainnya, formaldehid maksimal 5%, hidrogen peroksida maksimal 2%, keduanya untuk pengeras kuku. Selain itu, penggunaannya harus diaplikasikan oleh tenaga profesional.

Pada akhirnya saat kita ingin tampil indah nan cantik, kita perlu mempertimbangkan aspek keamanan produk dan bagi muslim, produknya tidak menghalangi air menembus kuku atau anggota badan saat wudu untuk salat.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,600 academics and researchers from 4,945 institutions.

Register now