Menu Close

Redenominasi Rupiah: kebijakan yang mendesak?

Redenominasi Rupiah: kebijakan yang mendesak?

Isu redenominasi kembali muncul di tengah-tengah masyarakat, setelah pemerintah dan Bank Indonesia berencana memangkas nominal mata uang rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa pihak bank sentral telah lama merencanakan upaya untuk menyederhanakan digit mata uang. Meskipun demikian, hingga saat ini implementasinya tengah dipertimbangkan dengan memperhatikan beberapa faktor.

Apa tujuan utama dari kebijakan redenominasi ini? Apa yang pemerintah harus perhatikan ketika mengambil kebijakan ini?

Dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berbincang dengan Teuku Riefky, peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Riefky mengatakan tujuan utama dari redenominasi ini adalah penyederhanaan jumlah digit dalam mata uang tanpa mengurangi daya beli dan nilai rupiah terhadap harga barang atau jasa. Penyederhanaan ini akan mempermudah banyak pihak dalam melakukan penghitungan dan pencatatan keuangan.

Namun, menurut Riefky, redemoninasi bukanlah hal yang sangat mendesak. Wacana penerapan redenominasi ini sudah dibahas sejak lama dan membutuhkan persiapan langkah strategis dalam pelaksanaannya.

Untuk bisa menerapkan kebijakan ini, Riefky berpendapat pemerintah harus memperhatikan momentum yang tepat agar tidak terjadi politisasi. Proses sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara baik agar program ini berjalan lancar.

Simak obrolan lengkapnya hanya di SuarAkademia – ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,800 academics and researchers from 4,948 institutions.

Register now