Menu Close

Rencana evaluasi dana Otsus Papua: mengapa uang tidak bisa selesaikan masalah di Papua

Pengendara motor melewati mobil yang hangus akibat kerusuhan yang terjadi di Fakfak, Papua Barat, tahun lalu. Beawiharta/EPA

Pemerintah Indonesia berencana untuk mengevaluasi pengucuran dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua. Pencairan dana untuk wilayah paling timur ini sudah berlangsung selama dua dekade.

Penggelontoran dana otsus yang dimulai sejak 2000 gagal untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah Papua. Hingga tahun 2020, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar US$7.4 miliar yang setara dengan lebih dari setengah produk domestik bruto Papua pada tahun 2019.

Pada tahun 2019, Papua juga menerima dana desa sebesar $4.6 miliar dan $1.9 miliar untuk pembangunan infrastruktur.

Namun dengan bantuan finansial yang sangat besar tersebut, pertumbuhan ekonomi Papua tetap saja mandek.

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa perkonomian Papua mengalami kontraksi hingga minus 15.75% pada kuartal terakhir 2019. Pertumbuhan Domestik Regional Bruto terjun bebas dari 7.37% pada tahun 2018 ke minus 13.63% pada kuartal pertama 2019.

Banyak laporan yang mempertanyakan efektivitas dana otonomi khusus karena dianggap tidak berhasil menyelesaikan permasalahan Papua yang begitu kompleks. Hal ini disebabkan karena masalah di Papua memiliki keterkaitan erat dengan isu politik dan sosial di daerah tersebut.

Akar permasalahan

Untuk bisa memahami isu-isu tersebut, kita harus memahami konteks politik dan pendekatan yang tepat untuk Papua.

Pemerintahan Suharto memperlakukan Papua berbeda dengan wilayah-wilayah lainnya di Indonesia. Ia menggunakan model pemerintahan terpusat dan otoriter lalu menggunakan pendekatan militer untuk mengeksploitasi dan merampas tanah-tanah adat.

Di bawah pemerintahan Suharto, pemerintah mengeksploitasi sumber daya alam Papua sementara masyarakatnya terjebak dalam kemiskinan. Perlakuan yang tidak adil tersebut berjalan selama beberapa dekade dan menyulut kemarahan juga memicu gerakan separatis.

Setelah pemerintahan Suharto berakhir pada 1998, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang (UU) Otsus Papua pada tahun 2001 yang menjamin hak politik, ekonomi, dan budaya masyarakat Papua untuk mengelola daerah mereka sendiri. UU ini jugalah yang menginstruksikan pengalokasian dana otsus untuk Papua.

Akan tetapi peraturan yang bertujuan untuk menjamin hak-hak masyarakat Papua hanyalah omong kosong. Masyarakat Papua merasa pembentukan undang-undang ini sangat elitis dan terpusat. Proses perumusannya hanya melibatkan beberapa elite dan grup intelektual dari Jakarta dan Papua.

Perlakuan tersebut memupuk kembali rasa ketidakadilan dan keterpinggiran masyarakat Papua yang diderita semenjak masa Suharto. Ketidakadilan inilah yang membuat masyarakat Papua tidak percaya pada pemerintah dan kemudian memicu gerakan separatis seperti yang terjadi pada era Suharto.

Korupsi

Maraknya praktik korupsi yang disebabkan oleh rendahnya kualitas sumber daya manusia dan lemahnya transparansi di pemerintahan daerah Papua hanya memperburuk kondisi yang ada.

Banyak elite yang korup menyalahgunakan dana Otsus untuk kepentingan politik mereka. Pada tahun 2017, sebuah survei yang mengukur integritas para pegawai pemerintah daerah menempatkan Papua di posisi terendah. Survei ini menunjukkan bahwa aparatur di Papua lebih rentan dalam menyalahgunakan kewenangan mereka dari pada di provinsi lain.

Buruknya manajemen anggaran dan kontrol membuat dana bantuan tersebut hanya dinikmati oleh oknum-oknum pemerintahan yang korup. Hal yang serupa terjadi di negara-negara Afrika seperti di Nigeria, Kongo dan Uganda.

Pada akhirnya, dana otsus tidak mampu menyelesaikan permasalahan sosial dan ekonomi Papua.

Kita masih menemukan tingginya angka kekurangan gizi di daerah Papua. Penelitian terbaru pada tahun 2019, menunjukkan bahwa Papua adalah wilayah dengan angka stunting tertinggi di Indonesia.

Angka pengangguran yang tinggi di Papua juga merugikan ekonomi lokal. Data terbaru mengindikasikan 10% dari 4,2 juta penduduk menganggur. Buruh tidak terampil dan tidak berpendidikan mendominasi bursa pasar tenaga kerja dan hal ini menjebak masyarakat Papua pada lingkaran setan kemiskinan.

Orang yang hidup di bawah garis kemiskinan tidak akan mampu menyediakan makanan yang bernutrisi untuk anak-anak mereka. Dan anak-anak yang tumbuh dalam kondisi semacam ini tidak akan mampu memaksimalkan potensi mereka karena [kapasitas kognitif mereka yang rendah]. Saat mereka mencapai usia produktif, hal tersebut akan juga mempengaruhi produktivitas mereka.

Semua faktor tersebut menyebabkan produktivitas dan penghasilan Papua menjadi rendah, pertumbuhan ekonomi yang lambat, yang pada akhirnya membuat Papua semakin bergantung pada bantuan finansial.

Solusi jangka pendek

Namun kita tidak bisa memaksa pemerintah untuk segera menghentikan dana otsus karena keputusan tersebut akan menimbulkan dampak ekonomi yang tidak diinginkan, seperti angka inflasi yang tinggi, untuk sebuah wilayah yang sudah miskin.

Selama pemerintah mengevaluasi dana otsus untuk Papua, aparatur pemerintah daerah harus diberdayakan dan penegakan hukum harus ditegakkan. Pemerintah juga harus menyediakan sistem pemantauan anggaran yang transparan dan ketat untuk memonitor alokasi anggaran dan mencegah penyelewengan.

Selain itu, pemerintah pusat juga harus fokus membangun kepercayaan masyarakat lokal. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan mengirimkan siswa-siswi setempat untuk memperoleh pendidikan di universitas terbaik di seluruh dunia. Harapannya, ketika mereka kembali mereka dapat berkontribusi dalam mendidik komunitas mereka dengan pendekatan yang cocok dan sesuai dengan konteks Papua.

This article was originally published in Indonesian

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,500 academics and researchers from 4,943 institutions.

Register now