Menu Close
Perempuan Rohingya berjalan di penampungan pengungsi di Delhi, India pada 17 Agustus 2017. Perdana Menteri India mengumumkan bahwa 40.000 etnis Rohingya akan dideportasi. Cathal McNaughton/Reuters

Sementara Rohingya lari dari Myanmar, India perlu membuang kriteria agama di UU pengungsi mereka

Lebih dari 90.000 warga etnis Rohingya, korban kekerasan di Myanmar, mengungsi ke Bangladesh, sementara sekitar 30.000 masih terjebak dekat perbatasan. Pada saat yang sama, pemerintahan perdana menteri India–yang direncanakan mengunjungi Myanmar minggu ini—mengumumkan bahwa 40.000 etnis Rohingya akan dideportasi. Sebuah petisi yang menolak keputusan ini, dibuat oleh dua pencari suaka Rohingya di Delhi, sedang ditinjau oleh Mahkamah Agung India.

Bagi pendukung langkah pemerintah, mengembalikan pengungsi Rohingya perlu dilakukan karena kehadiran mereka dalam waktu lama dianggap akan mendorong fanatisme Islam. Kolom-kolom di surat kabar mengatakan bagi India krisis di Myanmar telah berkembang menjadi kekhawatiran mengenai masalah terorisme .

Namun, bagaimana India, sebuah negara yang telah menampung pengungsi sejak pendiriannya sebagai sebuah bangsa, dapat mengembalikan ribuan orang berdasarkan etnisitas dan kepercayaan? Kebijakan India soal pengungsi dapat memberi penjelasan yang lebih dalam.

Undang-undang pengungsi yang lemah

India telah menampung pengungsi dalam jumlah besar tanpa ada undang-undang khusus sejak 1971, ketika aliran manusia dalam jumlah besar datang dari Bangladesh ketika perang berkecamuk di sana. India saat itu bergantung pada rekomendasi dari Komisariat Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) rekomendasi—juga disebut sebagai hukum kebiasaan internasional.

Menurut data PBB India menerima sekitar 150.000 hingga 200.000 imigran per tahun.

Di paruh pertama 2014, UNHCR menghitung lebih dari 2 juta pengungsi tinggal di India. Mereka datang di puncak krisis migrasi dan konflik, termasuk pemisahan di 1947, krisis Tibet di 1959, pembentukan Bangladesh di 1971, perang saudara di Sri Lanka, dan perang di Afghanistan.

Pengungsi tidak hanya datang dari tetangga dekat yang tak beruntung tapi juga dari negara-negara Afrika dan Timur Tengah seperti Kongo, Eritrea, Iran, Irak, Nigeria, Rwanda, dan Somalia.

Diskriminasi agama

Untuk menahan aliran manusia seperti itu, pemerintah India tahun lalu mengembangkan sebuah strategi, yaitu mengusulkan untuk merevisi Undang-Undang Kewarganegaraan 1955 dan membuat proses naturalisasi lebih mudah—kecuali untuk pengungsi beragama Islam.

Rancangan undang-undang yang baru akan menolong orang-orang penganut Buddha, Hindu, Jainisme, Zoroaster, dan Sikh, agama-agama yang dianggap minoritas di negara-negara asal pengungsi seperti Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan, tapi tidak untuk muslim yang dipersekusi di negara asalnya seperti Rohingya di Myanmar. Itulah sebabnya ada usulan untuk mendeportasi orang-orang Rohingya.

Seorang laki-laki Rohingya menunjukkan kartu identitas yang diberikan UNHCR di New Delhi, India. EPA-EFE/RAJAT GUPTA

Di India, ada 9.200 pengungsi dari Afghanistan, 8.500 di antaranya penganut agama Hindu. Ada lebih dari 400 penampungan pengungsi orang-orang Hindu Pakistan di kota-kota besar India. Kebanyakan di Gujarat dan Rajasthan–negara-negara bagian yang berbatasan dengan Pakistan.


Baca juga: Kota dan kabupaten mungkin diminta menampung pengungsi — maukah mereka?


Kelompok-kelompok lain yang tertolong dengan status khusus baru yang diusulkan revisi undang-undang kewarganegaraan adalah kelompok masyarakat adat seperti suku Chakmas yang menganut agama Buddha dan suku Hajong penganut agama Hindu dari Bangladesh.

Muslim yang dipersekusi

Namun, kelompok minoritas muslim juga sering mendapat perlakuan buruk dan mencari perlindungan. Muslim Ahmadiyah, yang mengikuti ajaran Mirza Ghulam Ahmad dari abad 19, menghadapi persekusi di Pakistan dan Bangladesh. Kelompok Hazara (umumnya tinggal di Afghanistan dan Pakistan) juga mengalami persekusi.

Di Myanmar saat ini, muslim Rohingya menghadapi amarah dari biksu dan penganut ideologi Buddha aliran-kanan. Di Sri Lanka, muslim Tamil juga didiskriminasi oleh kelompok aliran keras yang ingin mendorong supremasi kelompok Buddha.

Orang-orang dengan latar belakang semacam ini sudah mengungsi ke India. Namun, menurut rancangan undang-undang yang baru, mereka tidak akan mendapatkan status pengungsi. Bahkan 14.000 orang Rohingya yang secara resmi terdaftar di UNHCR dapat dideportasi jika mereka dinyatakan ilegal oleh pemerintah India.

Mahasiswa dan aktivis protes dekat Kedutaan Myanmar di Kalkuta atas kekerasan yang dihadapi warga Rohingya. EPA-EFE/PIYAL ADHIKARY

Usulan baru ini melanggar hak kesetaraan yang dijamin dalam Pasal 14 Konstitusi India. Pasal ini melarang diskriminasi atas dasar ras, agama, kasta, kepercayaan, jenis kelamin, atau tempat kelahiran. Usulan baru ini juga melanggar kebebasan mendasar lainnya juga.

Contohnya, India memberikan perlindungan penuh dan bantuan melalui UNHCR ke orang (non-muslim) dari Sri Lanka dan Tibet, membantu mereka mendapatkan dokumen-dokumen yang memiliki kegunaan legal yang beragam. Sebaliknya pengungsi dari Myanmar, Palestina, dan Somalia jarang dibantu.

Peran SAARC

Dari pada dituding sebagai negara yang mendeportasi ribuan orang tak berdaya seperti Rohingya, India sebetulnya dapat menjadi contoh untuk Asia Selatan dalam hal perlakuan terhadap pengungsi.

Misalnya, India dapat mendorong Kerja Sama Regional Asosiasi Asia Selatan (SAARC) untuk mempertimbangkan usulan dari Deklarasi Asia Selatan tentang pengungsi dan Eminent Person’s Group Januari 2004 yang memformulasikan hukum yang ideal yang menjunjung standar global hak asasi manusia.

Berdasar pada konvensi-konvensi internasional dan Deklarasi Kartagena 1984 tentang Pengungsi deklarasi tersebut memperluas definisi “pengungsi”. India membutuhkan undang-undang dengan definisi pengungsi yang bebas dari unsur agama dan kepercayaan untuk memastikan keamanan semua orang bisa dijamin di negara dengan kepercayaan paling beragam di dunia.

This article was originally published in English

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 181,000 academics and researchers from 4,921 institutions.

Register now