Menu Close

Visi #MerdekaBelajar Menteri Nadiem harus diikuti dengan perbaikan kualitas guru

Menteri Nadiem Makarim menyerukan visi #MerdekaBelajar dalam pidatonya yang disampaikan pada peringatan Hari Guru. Shutterstock

Pada peringatan Hari Guru (25 November) kemarin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengajak guru untuk menjadi penggerak perubahan dan menciptakan iklim belajar yang inovatif di dalam kelas.

Visi yang disampaikan dalam pidato tersebut dinilai tepat oleh beberapa akademisi.

Studi dari Amerika Latin menunjukkan bahwa kualitas guru sangat mempengaruhi inovasi pembelajaran dan menyumbang 30% kesuksesan akademik dari siswa.

Tapi, pidato yang disampaikan Menteri Nadiem juga menuai kritik. Beberapa di antaranya datang dari asosiasi guru seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan juga Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Mereka beranggapan bahwa visi #MerdekaBelajar Nadiem hanya akan bertahan sebagai retorika tanpa ada langkah konkret dari pemerintah untuk memangkas hal-hal yang selama ini menghambat ruang inovasi guru, seperti beban administratif.

Waktu guru seringkali habis hanya untuk menyelesaikan hal-hal administratif seperti menyusun silabus dan membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dianggap kaku dan memberatkan.

Berangkat dari tekanan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini sedang dalam tahap mengkaji untuk melakukan deregulasi dengan mengurangi beban administratif yang menjadi penghambat performa guru.

Tapi, peneliti senior di lembaga penelitian SMERU, Luhur Bima mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan lebih dari sekadar deregulasi karena terdapat akar masalah lain yakni kualitas guru.

“Walaupun kita argumen bahwa penghambat guru tidak bisa inovasi karena banyak beban non-pengajaran, belum tentu ketika itu semua dikurangi guru langsung bisa inovasi karena itu tergantung kapasitas guru itu sendiri,” katanya.

Ia menyarankan bahwa seiring dengan deregulasi, pemerintah juga harus merombak cara kita mendidik tenaga pengajar untuk mewujudkan kemerdekaan mengajar di dalam kelas.

Perubahan kurikulum lembaga keguruan

Edi Subkhan, dosen teknologi pendidikan di Universitas Negeri Semarang, sepakat dengan pendapat Luhur.

Ia menyarankan bahwa perbaikan pendidikan guru pertama dimulai dari perubahan kurikulum di dalam Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) seperti institut keguruan, fakultas ilmu pendidikan di universitas, dan sekolah tinggi keguruan.

“Selama ini struktur kebijakan LPTK, sarjana kependidikan S1 (SPd) ditambah pendidikan profesi guru 1 tahun. Tapi, menurut saya perlu dikaji ulang karena struktur kurikulum S1 selama ini berjarak dengan realita sekolah” , katanya.

Menurut Edi, kurikulum S1 saat ini cenderung teoretis dan minim materi yang memberikan pengalaman praktik mengajar di sekolah, riset lapangan, serta kemampuan pedagogis yaitu teknik, interaksi, dan evaluasi mengajar.

Mata kuliah Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) kini dialihkan pada program Pendidikan Profesi Guru (PPG), yaitu program dari pemerintah sepanjang 24 sks sebagai syarat keprofesian guru. Biasanya praktik mengajar hanya 6 sks saja.

Pada akhirnya, mahasiswa S1 program studi kependidikan di LPTK minim pengalaman bersentuhan dengan sekolah sejak awal kuliah dan minim kemampuan berkreasi dalam mengajar.

“Kalau mau menghasilkan guru dengan jiwa mengajar yang inovatif, harus sejak awal ketika mereka belajar menjadi calon guru diperkenalkan dengan lingkungan sekolahan,” ujar Edi.

“Struktur kurikulum kita tidak ke arah situ.”

Padahal, studi tahun 2011 dari University of Helsinki, Finlandia, menunjukkan bahwa praktik dan kemampuan mengajar harus dilakukan sedini mungkin karena mendukung guru untuk meningkatkan kepedulian mereka dalam senantiasa mengasah teknik mengajar.

Skema pelatihan pedagogi dan mengajar di sekolah dalam kurikulum pendidikan guru Finlandia. (Zuljan et al, 2011)

Itulah kenapa dalam pendidikan guru di Finlandia, kemampuan pedagogik dan praktik mengajar diasah melalui setidaknya 60 unit kredit setara SKS. Praktik pengajaran menjadi aspek sentral dalam pendidikan guru yang disebar sepanjang tiga tahun sarjana dan dua tahun pendidikan master.

Untuk praktik mengajar di lingkungan sekolah misalnya, dimulai sejak tahun ke-dua dan berlanjut selama kurang lebih 3-4 tahun masa kuliah, minimal 3 kali (dengan total sekitar 20 unit kredit).

Dosen pendidikan yang lebih progresif

Edi mengatakan, hal lain yang juga harus diperhatikan dalam perbaikan LPTK adalah kapasitas dari dosen yang mengajarkan calon guru di Indonesia.

“Di LPTK perlu ada pembaruan bagaimana cara dosen mengajar calon mahasiswa itu sendiri,” katanya.

“Bukan tidak mungkin yang selama ini terjadi dosen mengajar dengan gaya konvensional yang akhirnya menjadikan calon guru punya pola pikir konvensional.”

Oleh karena itu, Edi menyarankan pelatihan kemampuan pedagogik dosen pendidikan dari Kemendikbud seperti Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) untuk dosen muda dan program Applied Approach (Pendekatan Terapan) untuk dosen senior harus dirombak.

Selama ini, materi kedua program tersebut lebih banyak teori seputar menyusun rencana pembelajaran, membuat rancangan media pembelajaran, dan menyusun soal atau tugas untuk mahasiswa yang tidak banyak berubah sejak tahun 1990an.

Padahal, program-program tersebut niatnya adalah untuk pembaruan paradigma-paradigma modern.

“Harusnya pembelajaran abad 21 itu prinsipnya pengajaran yang adaptif, inklusif, dan humanis,” katanya.

“Ini harus dimulai dari dosen-dosen di LPTK itu sendiri untuk menjalankan perkuliahan dengan pendekatan yang lebih progresif.”

Luhur sepakat dengan pendapat Edi. Menurutnya, minimnya inovasi guru adalah masalah yang harus diselesaikan sejak pendidikan di level LPTK.

“Tidak hanya masalah hilir mengubah guru yang existing [saat ini] menjadi lebih inovatif, tapi juga di hulu bagaimana kurikulum maupun tenaga pendidik menyiapkan guru-guru untuk lebih inovatif,” katanya.

“Saya sepakat dengan pidatonya. Harus didobrak. Saya pikir Mas Nadiem kalau dengan karakteristik berani dobrak akan bisa transformasi budaya belajar dari kementerian, LPTK, sampai ke guru,” tambah Edi.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,600 academics and researchers from 4,945 institutions.

Register now