Menu Close
Siswa sekolah dasar bermain di tepi sungai di Batang Jawa Tengah, September 2018. Onyengradar/Shutterstock

Yang kurang dari kebijakan ‘Merdeka Belajar’ Menteri Nadiem: perlunya libatkan keluarga dan pemerintah daerah

Kebijakan “Merdeka Belajar” yang diluncurkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim Desember tahun lalu hanya berpusat di sekolah.

Empat kebijakan, yakni Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) diserahkan kepada sekolah, Ujian Nasional (UN) diubah dalam model asesmen kelulusannya, perencanaan pembelajaran disederhanakan, dan sistem zonasi penerimaan siswa baru yang fleksibel, semuanya bertumpu pada sekolah.

Padahal, hasil pembelajaran sebenarnya dipengaruhi oleh keluarga, sekolah, dan masyarakat yang dirumuskan Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara sebagai tripusat pendidikan

Dalam pendidikan, pelaku utama keluarga adalah orang tua, tokoh penting sekolah adalah guru, dan wakil istimewa masyarakat adalah pemerintah (pusat dan daerah).

Proyek percobaan Sekolah Keluarga seperti di Bukittinggi bisa menjadi contoh bagaimana ketiga unsur tersebut bahu-membahu meningkatkan kualitas pendidikan anak mulai dari lingkup keluarga.

Dari orang tua yang mendidik karakter di rumah, guru bertugas mengajarkan pengetahuan dan ketrampilan kepada murid. Kemudian, pemerintah berfungsi mengarahkan layanan pendidikan melalui berbagai kebijakan.

Tanpa penguatan pada tripusat pendidikan itu secara bersamaan, sulit mengharapkan kualitas dan karakter siswa akan meningkat secara signifikan.

Sekolah Keluarga di Bukittinggi

Kini hadir secercah harapan dari Bukittinggi ihwal cara meningkatkan peran keluarga dalam pendidikan.

Pada awal Desember 2019, sebagai peneliti dalam riset yang bertujuan untuk meningkatkan sistem pendidikan di Indonesia (RISE), saya mengikuti diskusi kelompok dengan beberapa orang tua murid dari berbagai sekolah dasar di Bukittinggi.

Mereka mufakat bahwa seharusnya pusat pendidikan karakter adalah keluarga, sementara pusat pengajaran akademis (pengetahuan) adalah sekolah.

Forum diskusi ini juga menawarkan dua gagasan. Pertama, perlu mengembangkan panggung bagi murid untuk merealisasikan pendidikan karakter yang mereka peroleh dalam keluarga melalui pergaulan di lingkungan sekolah (dan masyarakat). Kedua, perlu menyediakan ruang bagi anak untuk mempraktikkan pengetahuan dan kemampuan bernalar yang didapat di sekolah dalam kehidupan sehari-hari keluarga (dan masyarakat).

Sebagai upaya mempersiapkan generasi masa depan dengan dukungan orang tua hebat, pemerintah Kota Bukittingi sejak 2018 meluncurkan program Sekolah Keluarga. Dalam dua tahun awal pelaksanaannya, peserta Sekolah Keluarga kebanyakan para ibu. Ke depan, program ini juga akan menarget para ayah dan pemuda/remaja, baik laki-laki maupun perempuan.

Mulai 2020 Sekolah Keluarga akan diselenggarakan di setiap kelurahan. Peserta setiap angkatan harus berkomitmen menghadiri minimal 12 dari 16 jadwal pertemuan mingguan. Beberapa di antara mereka putus di tengah jalan. Bagi mereka yang drop out diberi kesempatan untuk mengikuti angkatan berikutnya.

Materi pembelajaran berisi delapan fungsi keluarga terkait tugas mengasuh dan mendewasakan anak yang dirinci ke dalam 20 materi pelajaran. Di antaranya, (1) penanaman nilai agama dalam keluarga, (2) menjadi orang tua hebat, (3) hak anak, (4) komunikasi benar, baik dan menyenangkan, (5) pelibatan keluarga di satuan pendidikan, (6) mengasuh anak di era digital, dan (7) pendidikan seksualitas dan pubertas pada anak.

Pengajar Sekolah Keluarga adalah pejabat instansi pemerintah (vertikal dan daerah), akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan pengusaha. Mereka tidak dibayar, kecuali pengajar tamu yang didatangkan dari luar Bukittinggi.

Meningkatkan kapasitas keluarga melalui orang tua

Sekolah Keluarga di Bukittinggi merupakan contoh bagus mengenai sebuah program sebagai upaya merawat kapasitas orang tua dalam mengasuh dan membesarkan anak. Pada hakikatnya setiap orang tua memiliki kesadaran dan keinginan untuk melihat keberhasilan pendidikan dan masa depan kehidupan anaknya.

Sekolah Keluarga sampai sejauh ini relatif sukses merawat perilaku orang tua dalam berinteraksi dengan anak. Beberapa pernyataan orang tua dalam diskusi kelompok menunjukkan adanya perubahan pengetahuan, kesadaran, dan perilaku orang tua:

“Saya berusaha menyambut dan memperhatikan cerita anak ketika pulang sekolah yang selama ini tidak pernah saya lakukan.”

“Saya mengurangi waktu kerja sebagai penjahit agar dapat mendampingi anak belajar yang sebelumnya saya bekerja dari pagi sampai malam.”

“Saya makin menyadari bahwa tanggung jawab orang tua dalam pendidikan anak sebenarnya lebih besar dibanding guru.”

“Saya menularkan pengetahuan kepada tetangga yang mempunyai masalah dalam hubungan dengan anak.”

Pada akhirnya, gagasan Ki Hadjar Dewantara mengenai tripusat pendidikan tetap relevan untuk selalu dipertimbangkan sebagai satu kesatuan fondasi dalam berbagai rumusan kebijakan reformasi pendidikan yang sampai saat ini masih bersifat parsial.

Kebijakan parsial kurang memadai

Pendekatan parsial yang digunakan pemerintah untuk mereformasi sistem pendidikan saat ini terlihat dari dua prioritas yang ditetapkan pemerintah: meningkatkan kualitas siswa sekaligus penguatan karakter lulusannya. Keduanya hanya bertumpu pada sekolah.

Sekolah yang aktor utamanya guru memang komponen penting dalam pendidikan. Namun, realitasnya lebih separuh dari sekitar 3 juta guru yang mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) tidak mencapai skor kelulusan.

Sementara itu, laporan RISE pada tahun 2019 tentang praktik pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru menunjukkan hasil tidak menggembirakan. Penyebabnya, rancangan dan tujuan pelatihan guru tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan guru, antara lain, karena (i) ketidaktepatan pemetaan kompetensi guru, (ii) kemampuan pedagogis infrastruktur kurang memenuhi harapan dan kebutuhan peserta.

Akibatnya, terdapat jurang perbedaan kapasitas yang besar antarguru dalam berinteraksi dengan murid. Masalah ini terkait dengan, antara lain, perbedaan bobot minat menjadi guru, mutu pendidikan calon guru, dan pengalaman kerja sebagai guru.

Kondisi birokrasi pendidikan

Perubahan sistem yang parsial diperburuk dengan kondisi birokrasi pendidikan di daerah.

Pejabatnya cenderung tertutup, sulit berubah dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Padahal, pendidikan dasar (SD dan SMP) di bawah wewenang pemerintah kabupaten/kota.

Kebijakan pemerintah pusat yang visioner akan sia-sia bila tidak diimplementasikan oleh pemerintah daerah/dinas pendidikan yang juga visioner.

Ada variasi yang lebar terkait kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola layanan pendidikan.

Pada awal 2018, misalnya, RISE di Indonesia mencoba menelepon 64 pejabat dinas pendidikan kabupaten/kota yang kenaikan nilai UN-nya masuk kelompok tinggi. Kami mengasumsikan ke-64 kabupaten/kota ini memiliki inovasi dalam layanan pendidikan.

Sebelum menelepon, kami meminta bantuan Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk mengirim surat pemberitahuan kepada 64 dinas pendidikan tersebut. Isinya meminta agar dinas pendidikan memfasilitasi RISE di Indonesia mengenai ihwal inovasi mereka dalam layanan pendidikan melalui survei telepon.

Hasilnya, mayoritas mereka tidak bersedia melayani wawancara via telepon kami. Artinya, “inovasi” yang mereka lakukan, kalau ada, tidak bisa diketahui untuk bahan pembelajaran kebijakan bagi daerah lain atau evaluasi kebijakan mereka sendiri.

Memang masih jarang terdengar pemerintah daerah yang berani berinovasi dalam pengelolaan layanan pendidikan. Kebanyakan mereka berpikir dan bekerja rutin melaksanakan kebijakan pusat seperti yang berlangsung selama puluhan tahun.

Dalam konteks inilah, meningkatkan kapasitas keluarga dan dinas pendidikan kabupaten/kota juga harus menjadi prioritas selain “Merdeka Belajar” di sekolah.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,300 academics and researchers from 4,942 institutions.

Register now