Menu Close

Ketimpangan bisa saja sebabkan krisis. Apa yang harus dilakukan?

Ketimpangan dan krisis ekonomi
Mengatasi ketimpangan butuh kebijakan afirmatif, seperti memberikan akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas. Jonathan McIntosh/Wikimedia, CC BY

Sejak 1990, ketimpangan antarkelas di Indonesia meningkat. Perubahan struktur ekonomi dari manufaktur ke industri jasa menimbulkan gap pendapatan seiring dengan turut meningkatnya kesejahteraan pekerja. Bahkan, kesenjangan pendapatan meningkat dalam rentang satu dekade setelah pemulihan ekonomi pasca-krisis 1998 dan 2008, dan ini termasuk yang terbesar di wilayah Asia dan Pasifik.

Pertanyaannya, apakah kaitan krisis dan ketimpangan ekonomi terjadi secara kebetulan, atau ada sebabnya?

Pertanyaan serupa diajukan Paul Krugman – ekonom asal Amerika Serikat (AS) dan kolumnis The New York Times. Walau ia menyatakan sulit menemukan kejelasan bagaimana ketimpangan yang tinggi menyebabkan krisis makroekonomi, salah satu penjelasan yang memadai adalah underconsumption theory (teori konsumsi rendah).

Teori ini menjelaskan bahwa daya beli dan pendapatan kelas menengah – salah satu motor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi – selalu erat terikat dengan krisis dalam jangka panjang. Kurangnya konsumsi kelas menengah dapat membuat pertumbuhan terhenti dan dalam jangka panjang menyebabkan instabilitas ekonomi dan krisis.

Kami menganalisis variabel yang sama dalam jangka panjang (data longitudinal) untuk mencari sebab ketimpangan pendapatan di Indonesia. Studi kami menggunakan data Indonesian Family Life Survey (IFLS) – yang dikumpulkan oleh badan nirlaba asal AS, RAND – tahun 1993, 1997, 2000, 2007, dan 2014.

Ketimpangan sebagai “alarm” krisis: ada apa di balik ketimpangan di Indonesia

Fokus utama penelitian kami menyoroti permasalahan ketimpangan dalam kerangka teori modal manusia, yaitu bagaimana pendidikan ataupun keterampilan merupakan aset sumber daya manusia. Ini melingkupi permasalahan ketenagakerjaan – seperti rendahnya pendidikan dan kemampuan pekerja di daerah pedesaan dan tidak adanya kesempatan bagi perempuan untuk bisa bekerja – yang membuat ketimpangan semakin lebar.

Kami menemukan bahwa sebelum krisis 1998, pekerja di sektor manufaktur mendapat pendapatan yang lebih besar dibandingkan sektor lain. Sebab, pemerintah mendorong tumbuhnya industri manufaktur yang bersifat padat karya.

Krisis ekonomi 1998 membuat ketimpangan yang meningkat sejak 1990, menurun karena banyak kelas menengah atas yang terkena dampak krisis tersebut. Efek krisis dapat langsung dirasakan pada 1998 dengan proporsi kelas berpendapatan atas turun dari 63% ke 38%.

Krisis menyebabkan banyak industri yang tutup. Akibatnya, dalam jangka panjang setelah krisis, peran sektor jasa terhadap pendapatan dan pertumbuhan ekonomi meningkat, setelah kontribusi sektor manufaktur terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) menurun.

Analisis lebih lanjut perihal sebab-sebab sosial ketimpangan pendapatan sebelum dan setelah krisis 1998 mengantarkan kami pada tiga hal. Pertama, ketimpangan pendapatan karena gender setelah krisis mengalami penurunan. Artinya, perempuan lebih mendapatkan akses ke pekerjaan-pekerjaan yang semakin beragam. Ini sebab banyak perempuan bekerja di sektor informal dan menjadi penghasil pendapatan di dalam keluarga.

Kedua, kami menemukan bahwa pendidikan tidak menciptakan imbal balik yang besar sesudah krisis terjadi. Kelas berpendapatan menengah ke atas lebih memperoleh manfaat pendidikan dibandingkan kelas bawah. Ini terjadi karena kelas menengah atas lebih menikmati akses pendidikan dibandingkan kelas menengah ke bawah, dengan beragam pilihan dan kualitas yang memadai.

Ketiga, kondisi ketimpangan desa dan kota menyempit. Kondisi ini terjadi karena sebagian besar pekerja yang melakukan migrasi menemukan kesempatan pekerjaan yang ada di desa dan memberikan dampak terhadap perekonomian.

Dari ketiga hal tersebut, dapat terlihat bahwa faktor-faktor sosial mempengaruhi ketimpangan pendapatan dalam masa pra-krisis dan setelah krisis.

Namun, apakah ketimpangan bisa dijadikan semacam tanda krisis?

Walau ketimpangan tidak bisa dijadikan satu alasan utama dari krisis, tapi ketimpangan bisa menjadi salah satu tanda bahwa krisis bisa terjadi. Underconsumption theory menunjukkan bahwa ketimpangan bisa mengancam pertumbuhan ekonomi melalui minimnya permintaan domestik.

Sementara, sebuah penelitian menjelaskan bahwa ketimpangan pendapatan yang tinggi bisa menyebabkan kelas atas bisa membuat suatu kebijakan yang mendukung mereka. Mereka memiliki akses untuk memberikan masukan kebijakan publik – seperti misalnya deregulasi – dan menyebabkan instabilitas keuangan.

Bahkan, di beberapa negara Anglo-Saxon, seperti Kanada dan Inggris, ketimpangan bisa menyebabkan fenomena bubble di sektor kredit – atau melambungnya nilai aset secara cepat yang bisa ‘pecah’ sewaktu-waktu dan mengakibatkan krisis finansial.

Pemerintah perlu waspada dan terapkan kebijakan afirmatif

Indonesia perlu mewaspadai ketimpangan yang meningkat, yang digambarkan lewat rasio gini dengan skala maksimal 100.

Sebelumnya, tingkat ketimpangan tertinggi di Indonesia pascakrisis terjadi pada 2013, yakni sebesar 40.8. Angka ini turun menjadi 37.6 pada 2019 sebelum meroket menjadi 37.9 pada 2021 akibat pandemi COVID-19. Angka ketimpangan merangkak ke 38.4 pada Maret 2022, yang menunjukkan ketimpangan belum mengalami penurunan selama proses pemulihan ekonomi pascapandemi.

Jika melihat tren yang ada, target pembangunan 2022 dengan rasio gini sebesar 37.6 akan sulit tercapai.

Hal ini karena kebijakan pemerintah yang terus menggenjot program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan tanpa melakukan kebijakan afirmatif – yaitu kebijakan yang berfokus pada peningkatan kesempatan kerja untuk menyelesaikan permasalahan ketimpangan.

Dengan program untuk pemberian bantuan langsung tunai (BLT) yang habis untuk keperluan sehari-hari, pemerintah menghabiskan anggaran bukan untuk program prioritas pembangunan sumber daya manusia. Anggaran untuk pendidikan dan kesehatan lebih berpusat pada perluasan penyebaran akses dan kurang memperhatikan kualitas pelayanannya.

Padahal, pemerintah terus menggadang-gadang pembangunan berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif agar setiap orang dapat memperoleh manfaat ekonomi yang ada. Namun, program yang ada belum menyasar target yang tepat.

Misalnya, paparan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menunjukkan bahwa keluarga yang tercatat dalam kemiskinan ekstrem bisa berganti dari tahun ke tahun. Artinya, ada permasalahan dalam pencatatan basis data yang krusial untuk menyelesaikan masalah ketepatan program bantuan.

Oleh karena itu, kebijakan afirmatif wajib dilakukan. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menegaskan bahwa di negara berkembang seperti Indonesia, kebijakan ini diperlukan agar skenario target pembangunan berkelanjutan bisa terwujud.

Hal ini bisa dilakukan dengan dua hal. Pertama, di bidang kesehatan. Akses kesehatan yang terjangkau merupakan hal yang mutlak diperlukan, tapi akses tersebut bisa terjangkau jika ada kebijakan distributif. Misalnya, iuran BPJS Kesehatan disesuaikan dengan kelompok pendapatan yang bersifat progresif.

Kedua, menjamin kualitas pendidikan yang ada. Beasiswa tidak bisa diberikan kepada semakin banyak orang dengan kualitas yang medioker. Seharusnya, pendidikan disesuaikan dengan tingkat kemampuan dan tuntutan yang diperlukan dengan melakukan pelacakan kepada mereka yang masih terbelakang.

Tanpa kebijakan afirmatif, target pengurangan ketimpangan menjadi kurang berbunyi, terlebih jika krisis ekonomi terjadi pada 2023. Kebijakan afirmatif merupakan salah satu cara untuk membuat pertumbuhan ekonomi inklusif semakin dirasakan.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,900 academics and researchers from 4,949 institutions.

Register now