Menu Close

Pengepungan LBH Jakarta: akademisi merespons

Pengepungan kantor LBH Jakarta merupakan persoalan yang sangat serius terkait dengan pelanggaran atas hak atas kebebasan berkumpul, mengemukakan pendapat dan berekspresi. www.shutterstock.com

Sekitar 1.000 orang mengepung gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, melempar kerikil dan batu serta meneriakkan kata-kata yang memprovokasi kekerasan pada Minggu malam, 17 September 2017. Sekitar 200 peserta kegiatan Asik-Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi, acara seni dan musik untuk merayakan demokrasi, terjebak hingga sekitar pukul 1 dini hari. Massa termakan selentingan palsu di media sosial yang menyebutkan kegiatan di LBH Jakarta adalah diskusi PKI. Polisi akhirnya berhasil membubarkan massa dan mengevakuasi peserta yang terjebak.

Sebelumnya, polisi melarang penyelenggaraan seminar mengenai sejarah tragedi 1965.

Kami menghubungi beberapa akademisi untuk memberikan analisis mengenai pengepungan terhadap LBH Jakarta, lembaga yang memberikan bantuan hukum kepada warga kurang mampu tanpa diskriminasi.


Laporan pandangan mata

Miko Susanto Ginting, peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan

Saya termasuk yang terjebak di dalam gedung LBH Jakarta ketika massa mengepung kantor pengacara publik tersebut.

Sebelum massa mengepung gedung LBH Jakarta, kegiatan yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB relatif lancar. Sekitar pukul 21.00 perwakilan berbagai kelompok masyarakat sipil membaca deklarasi mendukung nilai-nilai demokrasi. Memasuki pukul 21.30 WIB beberapa orang mengepung gedung LBH Jakarta. Massa bertambah banyak dalam waktu yang singkat. Jumlah personil kepolisian yang tak sebanding dengan jumlah massa tak sanggup mengatasi mereka. Baru ketika ada pasukan tambahan, polisi bisa menahan massa.

Massa melempari gedung LBH dengan kerikil dan batu dengan menyasar kaca bagian depan dan samping. Mereka berteriak-teriak “Ganyang PKI!” dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Para peserta yang terjebak juga menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Sekitar pukul 22.00 WIB Kepala Polisi Resort (Kapolres) Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario dan Komandan Distrik Militer (Dandim) Lt. Kol. Edwin Adrian masuk dan menawarkan mediasi antara peserta kegiatan dengan demonstran. Perwakilan peserta menolak karena situasi tidak kondusif.

Kapolres Suyudi kemudian menemui massa dan mengatakan bahwa tidak ada diskusi PKI. Kerumunan tampak sangat marah dan mengeluarkan bahasa kasar kepada Suyudi.

Beberapa peserta menderita shock dan menjadi sakit. Banyak yang datang ke LBH Jakarta untuk pertama kali untuk menikmati acara musik dan seni untuk demokrasi ini dan mengalami ketakutan. Beberapa ibu dan bapak yang sudah renta juga terjebak di dalam.

Peserta menyusun barikade kursi untuk menghalangi serpihan kaca akibat pelemparan batu oleh warga mengenai tubuh. Sesudah membubarkan massa, polisi memberikan jaminan akan ada mobil evakuasi untuk peserta yang sakit. Namun ketika hendak mengevakuasi tak terdapat mobil yang dijanjikan. Peserta harus menunggu sekitar 1 jam 30 menit untuk dievakuasi. Pada akhirnya peserta yang sakit diantar menggunakan mobil rekan-rekan yang datang menjemput peserta.

Berangsur-angsur peserta dievakuasi ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Mengapa ini terjadi? Saya kira ini disebabkan tersebarnya berita palsu mengenai tema acara kegiatan tersebut sebagai diskusi PKI. Berita palsu ini tersebar secara viral lewat saluran media sosial juga secara manual dari mulut ke mulut. Banyak provokasi yang disebar di grup-grup Whatsapp. Selain itu, ada psikologis kerumunan: karena ramainya warga di depan LBH Jakarta pengemudi kendaraan turun dan mengikuti aksi protes.

Selain itu, isu mengenai ancaman kebangkitan komunisme sering menjadi komoditas politik, terutama memasuki bulan September mendekati peringatan peristiwa Gerakan 30 September. Saya menduga ada pihak-pihak yang sengaja memancing kerusuhan ini.

Sebelum acara ini dilaksanakan, polisi melarang kegiatan seminar tentang Peristiwa 1965 dengan alasan ada ancaman dari kelompok massa yang tidak menyetujui tema seminar. Namun prinsip yang paling fundamental dari pengungkapan pelanggaran hak asasi manusia adalah pengungkapan kebenarannya sendiri.

Hanya ketika fakta terungkap secara jernih, baru masyarakat bisa membahasnya. Sayang, negara bukannya memberi jaminan dan hak atas rasa aman, polisi malah berdiri di satu sisi.


Sesuai tren

Herlambang Wiratraman, Direktur Pusat Kajian Hukum Hak Asasi Manusia, Universitas Airlangga

Pengepungan kantor LBH Jakarta merupakan persoalan yang sangat serius terkait dengan pelanggaran atas hak atas kebebasan berkumpul, mengemukakan pendapat dan berekspresi.

Namun, peristiwa ini tidak mengejutkan jika melihat perkembangan tiga tahun terakhir. Banyak pembubaran diskusi dengan dalih kegiatan dikaitkan dengan komunisme atau PKI. Pembubaran itu terjadi di berbagai kampus di Indonesia, seperti di Aceh, Medan, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Malang, dan Surabaya. Dari pemantauan saya dari 49 diskusi publik yang dibubarkan sejak 2014, 37% dikaitkan dengan isu komunisme. Kasus semalam menambah daftar panjang pembubaran diskusi mengenai isu tragedi 65.


Baca juga: Hiruk pikuk bahaya ‘Komunis’: sampai kapan


Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kampanye presidennya berjanji untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus 1965. Namun, janji tersebut belum bisa diwujudkan karena kuatnya mata rantai impunitas dalam sistem politik Indonesia. Adanya tokoh-tokoh yang terlibat dalam pelanggaran HAM berat di dalam pemerintahan mengindikasikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia akan menjadi susah diselesaikan dalam konteks rezim hari ini.

Selain itu proses formal untuk penegakkan hukum melalui peradilan diamputasi. Investigasi Komnas HAM yang menemukan tentara bertanggung jawab terhadap kejahatan terhadap kemanusiaan pada pasca-1 Oktober 1965 terhenti di Kejaksaan Agung dan pemerintah sejauh ini tidak memberikan jalan keluar untuk mengatasi terhentinya proses tersebut.

Pemanasan menuju 2019?

Dr. Najib Azca, pengajar Departemen Sosiologi dan Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian/Center for Security and Peace Studies Universitas Gadjah Mada

Kejadian semalam bisa dibaca ada kaitannya dengan persiapan perhelatan politik 2019 dan merupakan kelanjutan dari repertoar “Aksi Bela Islam”. Ini merupakan geliat di kalangan kelompok Islam-politik yang masih cukup percaya diri pasca keberhasilan mobilisasi dalam Aksi Bela Islam.

Aksi kemarin bisa dianggap sebagai respons terhadap “geliat” di sisi seberang, di sisi orang-orang yang dianggap ada kaitan langsung atau pun tidak langsung dengan isu dan jejaring komunisme. Di kalangan Islam-politik, isu (anti) komunisme memang memiliki daya-pikat dan daya-gerak yang sangat kuat.

Di kalangan Islam-politik memang ada jejaring dan simpul yang tidak bisa diremehkan, yang memiliki kemampuan memobilisasi massa. Ini tak lepas dari pertumbuhan kelas menengah muslim secara signifikan dalam beberapa dasawarsa terakhir. Dengan “framing” yang tepat, kerumunan massa akan bergerak berduyun-duyun, melawan dan menentang apa yang dituding sebagai “musuh Islam”.

Saya kira inilah yang terjadi semalam. Dari berbagai grup sosial media yang saya ikuti, kelihatan betul bagaimana ancaman dan ketakutan itu dirawat di kalangan Islam-politik. Bahwa: “Islam di bawah ancaman”, “kekuatan komunis bangkit kembali”. Nah itu efektif sekali memantik emosi, membuat kerumunan massa bergerak kembali.

Bagi saya pribadi, isu kebangkitan komunisme itu mirip hantu siang bolong, ilusi yang hampa dan, bahkan, menggelikan. Tetapi ini laku keras, strategi marketing politik yang efektif, karena mampu menyentuh salah satu simpul saraf mobilisasi politik Islam. Efeknya dahsyat: orang rela untuk berkorban, untuk terlibat dalam suatu gerakan kolektif, demi membela dan memperjuangkan Islam

Isu komunisme memiliki irisan yang kuat antara gerakan Islam-politik dan tentara. Orde Baru, yang didominasi kekuatan politik Angkatan Darat, dibangun di atas pemberangusan komunisme yang oleh aktivis Islam diidentikkan dengan ateisme, sehingga konsekuensinya: komunisme harus diberangus. Nah irisan isu ini terus dirawat, dijaga hingga hari ini, dan berpotensi menjadi kekuatan mobilisasi yang dahsyat pada momen politik yang tepat.

Sentimen semacam ini didukung oleh tentara, khususnya kalangan tentara konservatif yang non-reformis, yang masih merindukan untuk kembali berpolitik. Lalu munculah imajinasi “koalisi hijau-hijau”: baju hijau tentara dan hijau simbol Islam.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo diduga mengolah simbolisme “hijau-hijau” ini dalam konstelasi politik sekarang—mirip yang terjadi pada saat Pilkada Jakarta (Februari 2017). Ia berselancar meniti gelombang pasang naik kelompok Islam-politik. Lawan politik Jokowi di Pilpres 2014, Prabowo Subianto, ketua umum Gerindra, juga acap dikenal sebagai sayap “tentara hijau”.

Jadi, dalam bacaan saya, ini terkait proses politik yang mengarah pada pertarungan politik pada tahun 2019—meski hingga saat ini lawan Jokowi belum jelas siapa, masih terus berproses. Tetapi minimal kekuatan alternatif itu sedang membangun poros, sumbu.

Kelompok Islam-politik secara umum saat ini kecewa berat kepada rezim pemerintahan sekarang. Muncul konstruksi di kalangan Islam-politik bahwa pemerintahan Jokowi dan Kepolisian Republik Indonesia melakukan persekusi terhadap ulama dan kelompok Islam. Ada tuduhan bahwa rezim sekarang ini anti Islam dan menjadi kekuatan yang mendukung bangkitnya komunisme.

Bagi mereka PKI tidak akan pernah mati, bahkan mengalami transformasi ke dalam berbagai lembaga. Salah satu yang kadang disebut sebagai “kendaraan” bagi bangkitnya PKI oleh kelompok Islam-politik adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Bahkan Jokowi pun dituduh terkait PKI oleh mereka.

Karena itulah ada tekanan politik besar kepada Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menekan kelompok kiri; untuk membuktikan bahwa mereka “tidak pro-PKI”.

Secara tidak langsung, ini memiliki kaitan dengan kebijakan pemerintah Jokowi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebenarnya gerakan Jokowi membubarkan HTI itu lebih merupakan kebijakan dan gerakan simbolik, karena disasar bukan HTI itu sendiri karena relatif kecil dan secara riil kurang berbahaya.

Namun dengan melarang kehadiran HTI Jokowi berusaha meraih dukungan dan simpati dari kalangan Islam moderat, kalangan nasionalis serta keluarga besar TNI yang bermotto “NKRI harga mati”. Memang banyak kelompok di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah merasa terganggu dengan kiprah dan ulah HTI. Dalam isu ini jelas antara TNI dan NU seiring sejalan.

Konstelasi politik ini memang ruwet, cair, dengan pola relasi dan aliansi yang gampang berubah. Tetapi banyak kalangan yang tidak mampu melihatnya secara komprehensif.

Misalnya, saat pertarungan politik di Pilkada DKI, LBH Jakarta membuktikan diri sebagai lembaga yang kredibel dan imparsial yang teguh membela hak warga dan kebebasan sipil. Mereka mengritik keras kebijakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal reklamasi dan penggusuran, tetapi juga membela Ahok saat dikenai pasal penistaan agama. Jadi LBH Jakarta jelas tidak bisa dikatakan sebagai representasi rezim Jokowi.

Tapi spektrum politik yang bernuansa semacam itu terlalu rumit bagi massa yang menggeruduk semalam; yang terbiasa melihat politik secara hitam putih.

Dinamika politik acap berubah cepat, bergerak licin atas dasar pergeseran kepentingan dan isu para elit, bukan atas dasar gagasan atau ide yang jernih dan kukuh. Itu tampak rumit bagi massa, apalagi yang gusar dan marah. Bagi mereka yang berwarna merah itu musuh dan ancaman politik, yang mengendap dari ingatan pedih masa lalu.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 180,400 academics and researchers from 4,911 institutions.

Register now