Menu Close

Tugas berat Menteri Kesehatan Terawan, dari turunkan stunting hingga evaluasi implementasi kebijakan kesehatan

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melepas Tim Nusantara Sehat Batch XIV di Kementerian Kesehatan Jakarta, 31 Oktober 2019. Kemenkes

Presiden Joko “Jokowi” Widodo menunjuk dokter Terawan Agus Putranto, mantan Direktur Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), sebagai Menteri Kesehatan yang baru. Jokowi menitipkan pada Terawan setidaknya tiga hal mendesak untuk segera diatasi: stunting, kematian ibu dan bayi, serta defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).

Namun, di tengah transisi epidemiologis dengan meningkatnya prevalensi penyakit tidak menular (PTM) seperti stroke, jantung, dan diabetes, yang disebabkan oleh gaya hidup yang tidak sehat dan kurang efektifnya program promosi kesehatan, Terawan akan juga perlu melakukan mengevaluasi implementasi sejumlah kebijakan dan program kesehatan.

Kontroversi menteri pilihan Jokowi

Di kalangan dokter, penunjukan Terawan sebagai Menteri Kesehatan sebenarnya menyisakan tanda tanya. Dokter tentara itu pernah melanggar kode etik kedokteran terkait dengan praktik Digital Subtraction Angiogram atau lebih dikenal sebagai “metode cuci otak” untuk pasien stroke, yang dipraktikannya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD) Jakarta sejak 2005.

Pada 30 September lalu, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) telah meminta Jokowi untuk tidak memilih Terawan sebagai Menteri Kesehatan. Kendati demikian, Presiden mengabaikan permintaan MKEK IDI.

Tiga hal mendesak

Jokowi menitipkan pada Terawan untuk mengatasi tingginya angka stunting pada anak Indonesia, tingginya angka kematian ibu dan anak, serta defisit BPJS.

1. Stunting

Stunting merupakan sebuah kondisi gangguan pertumbuhan pada anak. Anak stunting memiliki tinggi di bawah rata-rata dari anak sebayanya. Negara kita “juara”, menduduki peringkat tertinggi stunting di Asia Tenggara dan kelima di dunia.

Karena konsekuensi jangka panjangnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan agar setiap negara menurunkan stunting hingga di bawah 20%. Walau angka stunting di Indonesia masih terhitung tinggi, telah terjadi penurunan 3,1%, dari 30,8 persen pada 2018 ke 27,67 persen tahun ini, pada masa Menteri Kesehatan Nila Moeloek.

Stunting tidak cukup diselesaikan dengan suplementasi gizi, tapi juga menuntut solusi sektor non-kesehatan, seperti air, sanitasi, ketahanan pangan, jaminan kesehatan, dan sosioekonomi. Evaluasi ini yang harus dilakukan Terawan bersama kementerian lain untuk mencapai penurunan yang lebih optimal.

2. Angka kematian bayi dan ibu

Angka kematian bayi (AKB) dan ibu (AKI) di Indonesia masih sangat tinggi. Data terakhir menunjukkan AKB 24 kematian per 1.000 kelahiran hidup dan AKI 305 kematian per 100.000 kelahiran hidup.

Sebuah penelitian menunjukkan kesinambungan perawatan kebidanan dan bayi di fasilitas kesehatan swasta dan pemerintah yang komprehensif telah terbukti menurunkan AKB dan AKI.

Menteri Kesehatan harus meningkatkan cakupan dan kualitas layanan kesehatan untuk ibu hamil, meninjau persalinan di layanan kesehatan, kapasitas tenaga kesehatan, sistem rujukan, dan pembiayaan pelayanan.

3. Defisit tahunan BPJS

Defisit tahunan BPJS mengancam keberlanjutan sistem jaminan asuransi kesehatan yang kini mencakup lebih dari 220 juta penduduk.

Untuk mengatasi masalah ini, akhir Oktober lalu Jokowi menaikkan iuran antara 65-116% untuk semua kelas peserta Jaminan Kesehatan Nasional mulai Januari tahun depan.

Menaikkan iuran hanya salah satu jalan untuk mengurangi defisit tersebut. Menteri Kesehatan perlu evaluasi komprehensif pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tidak hanya soal masalah keuangan BPJS, Terawan perlu mengevaluasi kelanjutan operasional, cakupan semesta, standar manfaat pelayanan, jumlah fasilitas kesehatan, regulasi yang efektif, kepuasan peserta, kepuasan fasilitas kesehatan, dan akuntabilitas pengelolaan.

Evaluasi kebijakan

Jika Jokowi ingin fokus pada pembangunan manusia di Kabinet Indonesia Maju, tantangan kesehatan sejatinya tidak hanya tiga masalah di atas.

Sepuluh tahun ke depan, bonus demografi Indonesia akan mencapai puncaknya, yakni saat 70% dari sekitar 300 juta proyeksi penduduk akan berada pada usia produktif. Bila orang-orang yang mencapai usia produktif itu menderita berbagai penyakit, maka sulit untuk memanen hasil dari karya bonus demografi tersebut. Karena itu, kebijakan kesehatan harus mampu mencakup faktor untuk menghasilkan dan menjaga generasi yang produktif.

Menteri Kesehatan juga perlu mengevaluasi implementasi kebijakan kesehatan yang telah dilakukan. Sepanjang periode pertama pemerintahan Jokowi, terdapat setidaknya tiga kebijakan penting yang dibuat.

Pertama, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau Germas. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 menginstruksikan para Menteri Kabinet Kerja, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Direktur Utama BPJS, dan para Gubernur dan Bupati/Walikota untuk menerapkan Germas, suatu tindakan sistematis untuk mempercepat dan mensinergikan upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas.

Kedua, kebijakan Standar Pelayanan Minimal. Kebijakan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 ini memandatkan agar pemerintah provinsi dan kota/kabupaten untuk menyediakan cakupan universal bagi pelayanan kesehatan ibu hamil, anak, remaja, usia produktif, usia tua, hipertensi, diabetes, gangguan mental berat, tuberkulosis, dan HIV.

Ketiga, Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga atau PIS-PK. Selama 5 tahun terakhir, PIS-PK telah memonitor status kesehatan terhadap [37 juta keluarga], seperti akses terhadap air bersih, jamban, dan program KB. Selanjutnya, dibutuhkan intervensi yang tepat untuk meningkatkan kesehatan keluarga.

Rekomendasi

Berbagai kebijakan tersebut memiliki target ambisius yang menampakkan kompleksitas sistem kesehatan. Menteri Kesehatan harus mampu menyelaraskan berbagai kebijakan dan program tersebut sebagai fondasi sistem kesehatan. Atapnya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dan untuk pilarnya, kami memberikan tiga rekomendasi kepada Menteri Kesehatan:

  1. Tingkatkan akses dan kualitas fasilitas kesehatan primer, baik milik pemerintah maupun swasta. Pemerintah telah membangun 279 Puskesmas di daerah terpencil. Melalui program Nusantara Sehat, hampir 9.000 tenaga kesehatan ditempatkan di 1.661 Puskesmas terpencil. Tantangan selanjutnya adalah stimulasi peningkatan kualitas, tidak hanya kuantitas masyarakat yang mengakses layanan.

  2. Menteri Kesehatan harus mampu menyelaraskan program promotif dan preventif. Kementerian punya program Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) di Puskesmas, sementara BPJS Kesehatan juga melancarkan program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) di layanan fasilitas kesehatan primer. Dua program nasional ini harus dikolaborasikan untuk menciptakan sistem pengendalian penyakit kronik yang lebih efisien dan efektif.

  3. Adopsi teknologi dan inovasi kesehatan. Disrupsi teknologi sudah tidak terelakkan. Hal ini harus mampu dimanfaatkan oleh Kementerian untuk mengatasi ketimpangan layanan dan akses kesehatan, tantangan big data, dan kualitas layanan.

Satu hal yang pasti, tugas sebagai pelaksana kebijakan kesehatan tidak seperti praktik menangani pasien di ruang klinik. Skala permasalahan yang dihadapi Menteri Kesehatan juga lebih luas dari rumah sakit. Karena itulah, Terawan harus membuktikan kemampuannya membuat dan melaksanakan kebijakan inovatif, walau awalnya organisasi dokter tidak mendukungnya menjadi menteri.


Jeslyn Tengkawan, kandidat Master Kesehatan Masyarakat Johns Hopkins School of Public Health Amerika Serikat, dan Ayu Putri Balqis, dokter lulusan Universitas Indonesia, berkontribusi dalam penulis artikel ini.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,600 academics and researchers from 4,945 institutions.

Register now