Menu Close

Bolak-balik wacana revisi UU ITE, kapan pemerintah serius?

Bolak-balik wacana revisi UU ITE, kapan pemerintah serius?

Awal bulan lalu, Presiden Joko “Jokowi” Widodo meminta agar masyarakat aktif mengkritik pemerintah. Pernyataan ini membuat banyak pihak mengernyitkan dahi, tak sedikit juga yang menanggapinya dengan sinis.

Kelompok masyarakat sipil menyebut permintaan itu ironis mengingat kebebasan politik dan sipil menurun di era Jokowi karena para pengkritik yang menyerang Jokowi justru dilumpuhkan.

Usman Hamid – pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera dan direktur Amnesty International Indonesia – pernah menulis bagaimana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) disalahgunakan oleh negara dan terus mengancam kebebasan berekspresi yang diperjuangkan sejak Reformasi 1998.

Usman mengatakan salah satu penyebab penyalahgunaan UU ITE adalah karena pengaturannya yang terlalu luas dan tidak terdefinisi baik. UU ITE juga tidak secara jelas membedakan antara penghinaan dan pencemaran nama baik – sesuatu yang sudah diatur secara jelas di KUHP.

Dalam episode ini, kami berdiskusi lebih lanjut dengan Usman tentang penyalahgunaan UU ITE dan bagaimana warga negara bisa mendorong revisi hukumnya.

Dengarkan obrolan lengkapnya di podcast SuarAkademia, di mana kami akan hadir rutin memandu sahabat TCID untuk memahami berbagai isu yang sedang hangat, bersama akademisi dan para editor kami.

SuarAkademia - ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,400 academics and researchers from 4,942 institutions.

Register now