Menu Close
Koperasi simpan pinjam
Kegiatan koperasi simpan pinjam di Tangerang, Banten. Sigit dan Flora Fauna/Shutterstock

Cek Fakta: Anies klaim koperasi simpan pinjam bisa berantas pinjol ilegal. Benarkah?

“Ada rentenir, ada pinjol, semuanya jebakan-jebakan. Bunganya tinggi, gali lubang tutup lubang, dikejar debt collector. Salah satu solusinya adalah gunakan jalur PKK lewat dasawisma sehingga punya koperasi-koperasi di kampung-kampung, di desa-desa yang kemudian bisa bantu jadi tempat simpan pinjam. Jika ada keluarga yang butuhkan cash jangka pendek bisa ke koperasi simpan pinjam. Di Jakarta, di kampung yang berhasil dengan koperasi simpan pinjam, warganya tidak terjebak pinjol dan rentenir. Koperasi ini salah satu solusinya.”

– Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, menanggapi tentang adanya rentenir harian dalam acara dialog Desak Anies di Purwokerto, Jawa Tengah, 24 Januari 2024.

Acara Desak Anies yang disiarkan kanal YouTube MetroTV.

Anies menyebut bahwa keberadaan koperasi bisa mencegah masyarakat bergantung pada pinjaman online (pinjol) ilegal dan rentenir. The Conversation Indonesia menghubungi Putu Sukma Kurniawan, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha dan Imam Salehudin, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia untuk menganalisis pernyataan Anies.

Hasil analisis 1: perlu pemerataan dan digitalisasi

Klaim Anies benar, tapi…

Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan analisis dari Kata Data menunjukkan bahwa sisa hasil usaha (SHU) koperasi simpan pinjam (KSP) di Indonesia pada 2020 tumbuh sebesar 14,85% secara tahunan menjadi rata-rata Rp210 juta per koperasi. Jika SHU ini dapat dipergunakan dengan maksimal, maka seluruh anggota koperasi akan mendapatkan manfaatnya dan dapat meyakinkan masyarakat mengenai eksistensi dari koperasi simpan pinjam.

Sementara, data dari Statistik Koperasi Simpan Pinjam yang dirilis BPS pada 2021 menunjukkan bahwa rata-rata setiap koperasi simpan pinjam di Indonesia memiliki 618 anggota, 561 debitur, dan 28 orang peminjam yang kreditnya macet. Dengan fakta bahwa hampir semua anggota koperasi simpan pinjam menjadi debitur, maka koperasi simpan pinjam adalah sarana yang baik untuk mengurangi dampak dari pinjol ilegal.

Namun, masyarakat rentan menggunakan pinjol karena belum meratanya koperasi KSP yang masih terpusat di Pulau Jawa. Tak hanya itu, banyak koperasi yang belum meningkatkan layanan mereka dalam bentuk digital.

Data BPS menunjukkan, dari sebaran wilayahnya, sebagian besar KSP berada di Pulau Jawa, yakni sebesar 58,95%. Di Pulau Jawa, koperasi simpan pinjam terkonsentrasi di Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat, sebesar 30,47% dan 12,01%.

Komitmen untuk meningkatkan peran koperasi simpan pinjam dalam mengurangi pinjol ilegal dan rentenir perlu melibatkan Kementerian Koperasi dan UKM.

Hasil analisis 2: butuh pengawasan dan penguatan akar rumput

Pernyataan Anies tentang koperasi simpan pinjam memiliki potensi untuk menjadi solusi untuk mencegah pinjol ada benarnya, namun perlu regulasi kuat, pengawasan ketat, dan pemberdayaan komunitas dalam implementasinya.

Meskipun kabar mengenai sebuah kampung di Jakarta yang bebas pinjol dengan kehadiran KSP tidak dapat diverifikasi, sebuah penelitian tahun 2023 pada sebuah desa di Kabupaten Bandung menjadi bukti potensi KSP dalam mengentaskan pinjol ilegal.

Meskipun demikian, keberhasilan KSP tersebut dalam mengentaskan pinjol ilegal juga membutuhkan pelatihan dan pendampingan yang menjadi bagian dari pembiayaan berbasis komunitas.

Permasalahannya, tidak semua KSP menerapkan pembiayaan berbasis komunitas. Bahkan, pada 2020, terdapat 50 pinjol ilegal yang menggunakan KSP sebagai kedok untuk beroperasi tanpa izin dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terlebih lagi, pada 2023, Kementerian Koperasi mengeluarkan surat edaran yang membatasi KSP untuk memberikan layanan keuangan dari dan hanya untuk anggota saja (closed loop). Surat edaran ini melarang KSP untuk melayani nasabah yang bukan anggota (open loop). KSP yang masih ingin tetap melayani masyarakat umum yang bukan anggota diwajibkan untuk mengikuti persyaratan administrasi dan berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan konteks di atas, pendapat Anies bahwa KSP bisa menjadi solusi menghindari pinjol itu benar, namun ada beberapa hal yang perlu diluruskan dari pernyataan beliau.

Pertama, keberhasilan KSP untuk mencegah dan mengentaskan pinjol membutuhkan juga pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan literasi keuangan dan menekan perilaku keuangan yang tidak bertanggung jawab.

Kedua, keberhasilan KSP dalam mencegah dan mengentaskan pinjol membutuhkan implementasi konsep pembiayaan berbasis komunitas. Konsep ini membutuhkan keterlibatan komunitas yang kuat, sehingga tidak dapat diterapkan dengan cepat atau masif tanpa organisasi akar rumput yang kuat.

Ketiga, KSP tetap membutuhkan pengawasan dan regulasi yang ketat agar tidak disalahgunakan sebagai kedok untuk menjalankan praktik keuangan yang eksploitatif seperti tingkat bunga yang tidak masuk akal, penyaluran kredit yang tidak bertanggung jawab dan penagihan utang yang tidak manusiawi.


Artikel ini merupakan hasil kolaborasi program Panel Ahli Cek Fakta The Conversation Indonesia bersama Kompas.com dan Tempo.co, didukung oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,700 academics and researchers from 4,947 institutions.

Register now