Menu Close
Banjir di Pakistan telah menjungkirbalikkan jutaan nyawa. EPA-EFE/Nadeem Khawar.

COP27: 3 alasan mengapa negara kaya tak bisa mengabaikan tuntutan ganti rugi krisis iklim

Setelah 30 tahun, isu pembayaran ‘ganti rugi’ dari negara penghasil emisi terbesar yang merusak iklim di berbagai tempat di dunia akhirnya masuk dalam agenda konferensi iklim Perserikatan Bangsa Bangsa (COP27). Gagasan ini pertama kali dilontarkan oleh perwakilan dari negara pulau-pulau kecil.

Kerugian dan kerusakan adalah istilah PBB untuk menggambarkan efek perubahan iklim yang tidak bisa dicegah, dan pihak-pihak mana yang sukar beradaptasi dengan dampaknya. Adapun dampak ini mencakup hilangnya ataupun risiko kehilangan kehidupan, komunitas tertentu yang meninggalkan kampungnya karena kenaikan muka air laut, cuaca ekstrem, dan kelaparan. Loss and damage juga mencakup gangguan terhadap mata pencaharian, kerusakan warisan budaya, kerusakan ekosistem yang tak bisa diperbaiki karena emisi yang tak kunjung diredam, hingga pemanasan suhu global.

Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) melaporkan sekitar 3,3 - 3,6 miliar penduduk amat rentan terdampak perubahan iklim. Banyak di antara mereka tinggal di kawasan Afrika barat, tengah, dan timur. Ada juga penduduk di Asia selatan, Asia tengah, Amerika Selatan, berikut warga di negara pulau kecil seperti Vanuatu di kawasan Pasifik dan Arktik.

Anggaran negara-negara di kawasan ini banyak digelontorkan untuk penanggulangan dan pemulihan bencana badai, gurun yang melebar, dan mencairnya gletser. Akhirnya mereka kekurangan duit untuk memangkas emisi gas rumah kaca dan berkontribusi dalam menahan pemanasan bumi hingga 1.5°C – sesuai target dalam Perjanjian Paris.

Negara-negara kaya yang menghasilkan emisi paling banyak, pada 2015 sebenarnya menjanjikan duit bantuan senilai US$ 100 miliar (sekitar Rp 1.565 triliun) per tahun

Namun, laporan PBB terbaru menyatakan bahwa seluruh pendanaan internasional untuk membantu negara-negara rentan beradaptasi dengan perubahan iklim saat ini masih jauh panggang dari api. Masih sepersepuluh dari apa yang dibutuhkan. Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia, adalah negara yang sangat lambat mengucurkan bantuan apabila dibandingkan dengan pertanggungjawaban mereka terhadap perubahan iklim selama ini. Sampai sekarang, tak ada jalur pendanaan terpisah untuk mengatasi kerusakan yang terjadi akibat pemanasan global.

Dalam COP26 tahun lalu, negara-negara berkembang mengajukan fasilitas pendanaan kerugian dan kerusakan untuk menolong komunitas memulihkan diri dari bencana. Pendanaan ini sekaligus sebagai kompensasi atas kehilangan yang mereka alami.

Sayangnya, pada hari-hari akhir pertemuan, Eropa dan AS enggan menyanggupi permintaan tersebut.

Setelah COP26, sejumlah negara juga sempat menghelat Dialog Glasgow: rangkaian diskusi tentang pengaturan pendanaan demi membantu negara-negara menghadapi beban akibat perubahan iklim.

Namun, acara ini lagi-lagi berbuah kekecewaan para perwakilan negara berkembang. Pasalnya, alih-alih bantuan dana, mereka cuma membawa pulang pepesan kosong.

Untungnya, delegasi ini tak patah arang. Mereka kembali hadir dalam COP27 dengan harapan baru. Karena itulah, khusus bagi negara-negara kaya, ada tiga alasan mengapa permintaan para delegasi tersebut sulit diabaikan.

1. Bukti ilmiah terus bertambah

Sejak beberapa tahun belakangan, ilmu atribusi yang memperjelas hubungan antara fenomena cuaca ekstrem dan emisi gas rumah kaca mengalami lompatan besar. Para ilmuwan memeriksa lebih dari 400 hasil penelitian, untuk menelaah kebakaran di AS, gelombang panas di India ataupun Pakistan, taifun di Asia, hingga curah hujan ekstrem di Inggris.

Secara garis besar, ratusan penelitian itu menunjukkan bahwa kelompok miskin dan rentan menjadi pemikul terberat dari dampak perubahan iklim. Padahal, kontribusi mereka sangat sedikit. Bukti yang terus bertambah ini memperkuat tuntutan untuk memperbaiki kondisi saat ini.

2. Dampak perubahan iklim semakin parah

Banjir mematikan di Pakistan pada Agustus lalu adalah episode terbaru dari rangkaian bencana yang memperkuat tuntutan pembahasan isu kerugian dan kerusakan di tingkat global. Berdasarkan studi terbaru,, 50% dari curah hujan belakangan terjadi karena iklim yang berubah.

Para pemimpin di Pakistan mengatakan, negara-negara kaya merupakan penyebab bencana tersebut, sehingga merekalah yang seharusnya mengongkosi perbaikan ini. Ditambah lagi, selama ini emisi dari Pakistan sangat rendah sehingga mereka berkontribusi sangat sedikit terhadap perubahan iklim.

Dari kekeringan di Somalia, hingga banjir di Nigeria, cuaca ekstrem sepanjang 2022 juga menambah penderitaan negara-negara Afrika yang tak terlalu bersalah atas perubahan iklim. Karena COP27 akan dihelat di Mesir, dan disebut-sebut sebagai COP Afrika, argumen inilah yang akan diangkat ke permukaan.

Seorang pengunjuk rasa memegang spanduk sebelum pintu masuk konferensi COP27.
COP27 sedang berlangsung di Sharm El-Sheikh. EPA-EFE/Khaled Elfiqi

3. Momentum di luar pembahasan PBB

Peningkatan jumlah gugatan iklim kepada negara maupun perusahaan yang gagal memangkas emisinya memperkuat nuansa kekecewaan publik dunia terhadap negosiasi iklim yang dibahas oleh Badan PBB tentang Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim (UNFCCC). Selama negara-negara kaya terus berkelit dalam persoalan kerusakan dan kerugian, negara-negara yang rentan – berikut komunitas dan pengacaranya – akan terus menggali solusi alternatif agar tuntutan mereka terpenuhi.

Meski demikian, PBB juga mencatat kisah sukses. Misalnya, pada September lalu, Komite Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) memutuskan pemerintah Australia gagal melindungi masyarakat asli Torrest Strait Islands dari dampak perubahan iklim. Vonis ini menjadi preseden baru dalam rezim hukum hak asasi manusia karena pertanggungjawabannya dapat diperluas ke pemerintah dan lembaga yang berdampak pada lebih banyak orang.

Empat anak laki-laki beristirahat di dermaga.
Australia diberitahu oleh Komite Hak Asasi Manusia PBB untuk melakukan apa pun untuk melindungi pulau-pulau Selat Torres dari kenaikan permukaan laut. Ozimages/Alamy Stock Photo

Di luar PBB, negara-negara miskin mulai berkoalisi untuk mengeksplorasi upaya diplomatik maupun langkah hukum baru untuk menekan negara-negara kaya. Dalam COP28, perdana menteri Antigua dan Barbuda, serta Tuvalu, mendirikan Komisi Negara Pulau Kecil tentang Perubahan Iklim dan Hukum Internasional untuk mengeksplorasi jenis-jenis kompensasi yang dapat diterima negara pulau kecil sesuai dengan hukum internasional.

Sejumlah negara, yang dipimpin oleh Vanuatu, bahkan meminta opini dari Mahkamah Internasional seputar pertanggungjawaban krisis iklim.

Persoalan utang juga menjadi salah satu hal yang disorot. Sebab, jumlah utang yang tinggi akan mengurangi kemampuan adaptasi iklim suatu negara. Langkah ini ditempuh pemimpin Afrika dan negara pulau kecil yang meminta kreditur (termasuk bank-bank pembangunan dan negara kaya) untuk menghapus, menunda, atau menjadwalkan ulang pembayaran angsuran utang. Tujuannya agar negara-negara tertentu memiliki keleluasaan anggaran untuk memangkas emisi dan beradaptasi terhadap perubahan iklim. Proposal ini bernama “debt for climate swaps” atau tukar guling utang untuk iklim.

Dana Moneter Internasional (IMF) tak mau ketinggalan. Mereka baru mengumumkan dana ketahanan dan keberlanjutan untuk memastikan pos pembiayaan bencana iklim ke negara-negara rentan. Aksi IMF ini, yang dipicu oleh kampanye Perdana Menteri Barbados Mia Mottley, menandakan kebijakan pembangunan global mulai berpindah arah.

Ganti rugi atau dana bantuan semata?

Beberapa negara kaya memang mulai bertindak, yang menunjukkan bahwa pembayaran kompensasi tidak bisa terus menggantung. Pada September, Denmark menjadi anggota PBB pertama yang menjanjikan pendanaan – sekitar US$13 juta (Rp 203 miliar) – untuk pembayaran kerugian dan kerusakan.

Sementara, G7, di bawah kepemimpinan Jerman, menggagas perluasan akses bantuan keuangan pasca-bencana melalui skema asuransi dan jaminan sosial.

Sayangnya, inisiatif tersebut diluncurkan di luar negosiasi UNFCCC. Akibatnya, negara-negara kaya lebih bebas menentukan syarat-syarat dukungan mereka. Mereka menghindari penggunaan mekanisme yang lebih dibutuhkan oleh negara-negara rentan. Misalnya, sebagian besar dana mereka akan masuk ke skema asuransi. Banyak perusahaan asuransi di Eropa dan AS yang akan diuntungkan dari skema ini.

Skema asuransi mungkin menjadi penyelamat bagi petani kecil yang mengalami kekeringan dan pemilik rumah yang kebanjiran. Namun, ada sejumlah risiko yang tidak dapat diasuransikan, terutama dampak yang terjadi secara perlahan, misalnya karena kenaikan permukaan laut.

Selain itu, ada juga kerugian yang tak terlalu nampak, seperti hilangnya mata pencaharian, penyakit, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Asuransi terhadap angin topan, misalnya, tidak bisa diberikan ke nelayan di Tuvalu yang terancam kehilangan mata pencaharian lantaran sektor perikanan terimbas kenaikan temperatur laut.

Pembahasan utama selanjutnya dalam isu kerugian dan kerusakan akan terkait dengan skema pendanaan sebagai bentuk solidaritas global (dibandingkan skema kompensasi). Skema ini lebih menguntungkan negara-negara kaya. Sebab, jika solusinya adalah skema asuransi, yang dirancang untuk memperkaya para konsultan, maka pendanaan ini tidak benar-benar membantu negara kaya.

Kemajuan di COP27 akan ditentukan oleh apakah negara-negara rentan ini merasa bahwa UNFCCC berhasil membantu mereka.

This article was originally published in English

Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 182,600 academics and researchers from 4,945 institutions.

Register now