Berbagai universitas mulai membuat pedoman atau SOP penanganan kekerasan seksual di kampus. Kami berbicara dengan dosen di balik SOP tersebut untuk mengetahui apa yang bisa dicontoh oleh kampus lain.
Gerakan moral populis Indonesia menganggap pembicaraan tentang penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan sama dengan mendukung hak perempuan untuk melakukan hubungan seks di luar nikah.
Perempuan Indonesia melakukan unjuk rasa menuntut hak-hak perempuan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan di depan Istana Presiden di Jakarta tahun 2017
Bagus Indahono/EPA
Untuk mendorong penguatan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan, pemerintah dan DPR perlu memperkuat Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Komnas Perempuan)
Di Australia, kebanyakan perempuan tidak melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya di tempat kerja bahkan ketika kekerasan tersebut telah melewati batas kewajaran.
shutterstock.com
Kebanyakan perempuan tidak melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja. Mereka takut akan menunjukkan reaksi berlebihan yang malah mengancam keberlangsungan karirnya
Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus dikarenakan nihilnya perspektif gender dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual baik di lingkungan akademik perguruan tinggi maupun aparat hukum.
www.shutterstock.com
Tidak adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual inilah yang mengakibatkan tingginya kasus kekerasan seksual di universitas tinggi.
Seni instalasi karya Elina Simbolon memperingati 20 tahun peristiwa Mei 1998.
Yacinta Kurniasih/Monash University
Karya-karya tiga perempuan Indonesia-Tionghoa mengisi kekosongan dalam pengetahuan publik tentang bab gelap dalam sejarah Indonesia.
Islam melarang pemerkosaan dalam perkawinan. Di Indonesia pemerkosaan dalam perkawinan jarang dibicarakan meski data menunjukkan hal itu terjadi pada banyak perempuan.
www.shutterstock.com
Tes keperawanan untuk calon polisi dan tentara perempuan bersifat seksis, menyakitkan, dan menciptakan trauma. Banyak yang menunjukkan ketidakadilan praktik tersebut.
Aktivis hak perempuan dari Australia dan Indonesia harus mengeksplorasi kemungkinan kerja sama untuk belajar dari satu sama lain dalam melawan KDRT.
Korban kekerasan seksual mungkin menjadi korban kedua kalinya saat berhadapan dengan aparat hukum karena dibombardir pertanyaan yang tidak sensitif.
Shutterstock
Pertanyaan “apakah nyaman” saat pemerkosaan sering diajukan penyidik pada korban pemerkosaan. Pertanyaan semacam ini menempatkan penyintas pada posisi “dikorbankan berulang-ulang”.
Demo menolak pemerkosaan di Yogyakarta tahun 2012.
Aliansi Laki Laki Baru
Laki-laki menganggap ‘membuktikan’ kejantanan mereka itu normal, tapi menurut riset tidak demikian. Memerangi salah paham ini dapat mengurangi kekerasan.
Kalau saja “Ibu”, tokoh seram ‘Pengabdi Setan’, mendapatkan BPJS Kesehatan, mungkin nasibnya akan lebih baik.
Rapi Films
Film ‘Pengabdi Setan’ sedang menjadi pembicaraan hangat. Penonton kabarnya sangat ketakutan. Hantu perempuan seperti Ibu dan yang lainnya memberi kita satu pelajaran: perempuan masih jadi korban.